Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Thursday, August 25, 2022

Syarah Rukun Iman - Iman Kepada Allah (2/13)

Syarah Rukun Iman - Iman Kepada Allah
Bismillah...

Lanjutan dari Bagian-1...

Awal Mula Munculnya Bid’ah Dalam Islam

Sesungguhnya Nabi Muhammad ﷺ telah mengajarkan akidah yang murni kepada para sahabat hingga beliau wafat. Kemudian para khulafaur rasyidin dan para sahabat berusaha mempertahankan akidah tersebut, hingga di akhir-akhir masa khulafaur rasyidin mulailah tumbuh bibit-bibit bid’ah. Hal ini telah diisyaratkan oleh Nabi Muhammad ﷺ dalam sabdanya,

أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اْلمَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِي، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah ﷻ Azza wa Jalla, dan untuk mendengar serta taat (kepada pimpinan) meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Sesungguhnya, barangsiapa yang berumur panjang di antara kalian (para sahabat), niscaya akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian berpegang teguh pada sunahku dan sunnah para Khulafa’ur Rasyidun –orang-orang yang mendapat petunjuk- sepeninggalku. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian. Dan hati-hatilah kalian, jangan sekali-kali mengada-adakan perkara-perkara baru dalam agama, karena sesungguhnya setiap bid’ah adalah sesat.” ([3])

Bibit-bibit bid’ah tersebut mulai tumbuh sejak terbunuhnya khalifah Utsman bin ‘Affan pada tahun 35H, ketika Abdullah bin Saba’ memprovokasi masa untuk membunuh Útsman bin Áffan radhiallahu ‘anhu dan akhirnya beliau dikepung oleh ribuan masa, lalu beliau pun terbunuh di rumah beliau dalam kondisi sedang membaca Al-Qur’an. Kemudian di masa kekhilafahan ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu mulailah muncul dua jenis bid’ah yaitu bid’ah Khawarij yang memerangi ‘Ali dan bid’ah Rafidhah yang berlebihan terhadap ‘Ali.

Setelah ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu wafat lalu berlalu masa, di akhir-akhir masa sahabat shighar junior (zaman sahabat berakhir sekitar tahun 110 H ([4])) mulailah muncul bid’ah Qadariyah yang dipelopori oleh Ma’bad Al-Juhani, sebagaimana yang disebutkan di awal kitab Shahih Muslim. 

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Yahya bin Ya’mar, beliau mengatakan,

كَانَ أَوَّلَ مَنْ قَالَ فِي الْقَدَرِ بِالْبَصْرَةِ مَعْبَدٌ الْجُهَنِيُّ، فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَحُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحِمْيَرِيُّ حَاجَّيْنِ – أَوْ مُعْتَمِرَيْنِ – فَقُلْنَا: لَوْ لَقِينَا أَحَدًا مَنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَأَلْنَاهُ عَمَّا يَقُولُ هَؤُلَاءِ فِي الْقَدَرِ، فَوُفِّقَ لَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ دَاخِلًا الْمَسْجِدَ، فَاكْتَنَفْتُهُ أَنَا وَصَاحِبِي أَحَدُنَا عَنْ يَمِينِهِ، وَالْآخَرُ عَنْ شِمَالِهِ، فَظَنَنْتُ أَنَّ صَاحِبِي سَيَكِلُ الْكَلَامَ إِلَيَّ، فَقُلْتُ: أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنَّهُ قَدْ ظَهَرَ قِبَلَنَا نَاسٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ، وَيَتَقَفَّرُونَ الْعِلْمَ، وَذَكَرَ مِنْ شَأْنِهِمْ، وَأَنَّهُمْ يَزْعُمُونَ أَنْ لَا قَدَرَ، وَأَنَّ الْأَمْرَ أُنُفٌ، قَالَ: «فَإِذَا لَقِيتَ أُولَئِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنِّي بَرِيءٌ مِنْهُمْ، وَأَنَّهُمْ بُرَآءُ مِنِّي»، وَالَّذِي يَحْلِفُ بِهِ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ «لَوْ أَنَّ لِأَحَدِهِمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا، فَأَنْفَقَهُ مَا قَبِلَ اللهُ مِنْهُ حَتَّى يُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ»

Orang yang pertama kali berbicara masalah takdir di Bashrah adalah Ma’bad Al Juhani. Aku dan Humaid bin ‘Abdirrahman kemudian pergi berhaji –atau ‘umrah- dan kami mengatakan, “Seandainya kita bertemu salah seorang sahabat Rasulullah ﷺ kita akan mengadukan pendapat mereka tentang takdir tersebut

Kami pun bertemu dengan Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma yang sedang memasuki masjid. Lalu kami menggandeng beliau, satu dari sisi kanan dan satu dari sisi kiri. Aku menyangka sahabatku menyerahkan pembicaraan kepadaku sehingga aku pun berkata kepada Ibnu ‘Umar, “Wahai Abu ‘Abdirrahman (panggilan Ibnu ‘Umar), sungguh di daerah kami ada sekelompok orang yang berpandangan takdir itu tidak ada, dan segala sesuatu itu baru ada ketika terjadinya (tidak tertulis di catatan takdir dan tidak pula diketahui oleh Allah ﷻ sebelumnya)”.

Maka Ibnu ‘Umar berkomentar, “Kalau kamu bertemu dengan mereka, beritahukan mereka bahwa aku berlepas diri dari mereka dan mereka berlepas diri dariku! Demi Dzat yang Ibnu ‘Umar bersumpah dengan-Nya, seandainya mereka memiliki emas sebanyak gunung Uhud lantas menginfakkannya, niscaya Allah ﷻ tidak akan menerima infak mereka tersebut sampai mereka mau beriman kepada takdir.” ([5])

Pemahaman Qadariyah tersebut telah dibantah oleh para sahabat junior seperti Ibnu ‘Umar sendiri, Ibnu ‘Abbas, dan selainnya. Namun di kurun waktu ini belum muncul bid’ah tentang tauhid al-Asma’ wa ash-Shifat.

Lalu di zaman Tabiin yaitu pada zaman Hasan Al-Bashri (zaman tabi’in berakhir sekitar tahun 181 H ([6])), mulailah muncul bid’ah berikutnya yaitu bid’ah Muktazilah yang dipelopori oleh Washil bin ‘Atha yang merupakan murid Hasan Al-Bashri sendiri. Di antara keyakinan Muktazilah yaitu pelaku dosa besar di dunia statusnya fi manzilah baina manzilatain (tidak kafir dan juga tidak mukmin) namun di akhirat statusnya tetap kekal di neraka. Pemahaman inilah yang dibawa oleh Washil bin ‘Atha sehingga ia keluar (iítzal) dari majelis Hasan Al-Bashri karena bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh Hasan Al-Bashri yaitu status pelaku dosa besar itu imannya kurang tetapi tidak kafir dan di akhirat kelak di bawah kehendak Allah ﷻ, apakah akan diampuni oleh Allah ﷻ atau diadzab. Inilah Akidah Ahlusunah, dan inilah yang benar sebagaimana firman Allah ﷻ,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allah ﷻ tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah ﷻ, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa : 48)

Karena Washil bin Átha keluar (i’tizal/menyempal) dari majelis Al-Hasan maka ia dan para pengikutnya dikenal dengan Muktazilah (golongan yang menyempal).

Washil bin Átha kemudian diikuti oleh seorang yang bernama ‘Amr bin ‘Ubaid. ‘Amr bin ‘Ubaid adalah seorang perawi hadis yang ahli ibadah dan zuhud, sehingga pemahaman ini mulai laris karena manusia tertipu dengan ‘Amr. Namun bid’ah Muktazilah ini masih belum menyentuh masalah tauhid al-Asma’ wa ash-Shifat, tetapi masih banyak berputar di permasalahan status pelaku dosa besar dan bercampur dengan bid’ah Qadariyah.


Bersambung ke Bagian-3...


Artikel ini penggalan dari Buku Syarah Rukun Iman Karya Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.

https://bekalislam.firanda.com/syarah-rukun-iman

---------------

Footnote:

([3]) HR. Ahmad No. 17142, Abu Dawud No. 4607, At-Tirmidzi No. 2676, dan Ibnu Majah No. 42 dan disahihkan oleh Al-Albani dan Al-Arnauth.

([4]) Yaitu dengan wafatnya sahabat Nabi yang terakhir yaitu Abu at-Thufail Áamir bin Waatsilah pada tahun 110 H.

([5]) HR. Muslim No. 8.

([6]) Yaitu dengan wafatnya tabiín yang terakhir yaitu Kholaf bin Kholiifah al-Kufiy al-Muámmar pada tahun 181 H.

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Popular Posts

Blog Archive