Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Sunday, September 24, 2023

Imam Syafi'i Membolehkan Maulid Nabi?

Imam Syafi'i Membolehkan Maulid Nabi?
Bismillah...

Pertama, Kapan Imam Asy Syafi'i rahimahullah wafat? Jawabannya tahun 204 H.

Kapan Dinasti Ubaidiyyah Fatimiyyah Syi'4h yang membuat-buat Maulid Nabi itu ada? Jawabannya tahun 297 H

Lantas bagaimana mungkin Imam Asy Syafi'i rahimahullah membolehkan Maulid sedangkan Bidah Maulid Nabi baru ada sekitar tahun 300 H?

Akal kalian dimana? kalau bodoh, janganlah keterlaluan.

Kedua, terdapat nukilan di sosmed yang berseliweran jika Imam Asy Syafi'i rahimahullah membolehkan Maulid Nabi, dimana beliau mengatakan,

"Barangsiapa yang mengumpulkan orang untuk melaksanakan perayaan Maulid Nabi karena kecintaan pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– secara berjama’ah dengan menyediakan makanan dan berlaku baik, niscaya Allah bangkitkan di hari kiamat beserta para ahli kebenaran, syuhada dan para shalihin.”

MAKA TOLONG BAWAKAN PERKATAAN BELIAU MENGENAI HAL TERSEBUT DALAM KITAB-KITAB INDUK BELIAU YAITU : AR RISALAH DAN AL - UMM, ADA NGGA ?

JAWABANNYA NGGA ADA.

Kata-kata itu bukanlah kata-kata Imam Asy Syafi'i rahimahullah, melainkan perkataan yang dinisbatkan kepada Al Yafi Al Yumna di dalam kitab Raudhatuth Thalibin

"Al Yafi Al Yumna berkata: Barangsiapa berkumpul untuk acara Maulid Nabi karena kecintaan pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dengan berjama’ah dan menyediakan makanan dan tempat, juga berlaku baik, niscaya karena sebab ini, Allah akan bangkitkan di hari kiamat bersama para shiddiqin, syuhada dan para shalihin, dan akan berada di surga yang penuh kenikmatan.” (Raudhatuth Thalibin, III/415)."

Dalam kitab Ar Risalah, Imam Asy Syafi’i berkata,

وما سن رسول الله فيما ليس لله فيه حكم فبحكم الله سنة

Apa yang disunnahkan oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang tidak ada hukumnya dalam Al Qur’an, maka ajaran beliau pun berdasarkan hukum Allah sudah menjadi ajaran bagi kita” (Ar Risalah, hal. 151).

Imam Syafi’i menerangkan dalam kitab Ar Risalah dengan membawakan ayat berikut,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa’: 59). Kata Imam Syafi’i, maksud ulil amri dalam ayat tersebut adalah para ulama yang sejalan dengan ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu setelah itu beliau berkata,

فأموا أن يطيعوا أولى الأمر الذين أمرهم رسول الله , لا طاعة مطلقا بل طاعة مستثناة,فيما لهم وعليهم فقال: فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ  يعني إن اختلفتم في شيء

Orang beriman diperintahkan untuk mentaati ulil amri (para ulama) namun ketaatan tersebut ketika sejalan dengan ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Ketataan pada para ulama bukanlah ketaatan secara mutlak, namun ketaatan jika sejalan dengan perintah Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Jadi yang diikuti adalah kebaikan mereka, bukan yang keliru. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Jika kalian berselisih dalam suatu pendapat, maka kembalikanlah kepada Allah” Maksud ayat ini adalah ketika kalian berselisih dalam (segala) sesuatu"." (Ar Risalah, hal. 145-146).

Jadi, intinya janganlah terus membohongi umat demi bisnis agama.

Hei! Bidah itu sulit dihilangkan ditengah orang-orang bodoh karena banyak orang yang mencari makan melalui Bidah.


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02eE6BftXzSYrHGwqg5vwkw89jHkg55V1w4Y9qA7m8bZ9h3jgS3fUEHDcU8aSrqDUPl&id=100081182600047


Atha bin Yussuf

https://t.me/AthaBinYussuf

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Popular Posts

Blog Archive