Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Monday, April 29, 2019

Mengenali Saudaramu Yang Terbaik

Mengenali Saudaramu Yang Terbaik
Bilal Bin Sa’d -Rohimahullah-

”أخ لك كلما لقيك ذكرك بحظك من الله خير لك من أخ كلما لقيك وضع في كفك دينارا“

Seorang saudara(seiman) yang engkau miliki yang setiap kali engkau bertemu dengannya,
Selalu mengingatkanmu kepada Allah,

Itu jauh lebih baik daripada seorang saudara yang setiap kali engkau bertemu dengannya ia meletakkan dinar di tanganmu

Sumber: [al-Ikhwan karya Ibnu Abid dunia, No:85]


Catatan:
1. Seorang teman yang dermawan dengan Nasehat dan Ilmu agama, itu jauh lebih berharga daripada seorang teman yang amat dermawan hanya dengan harta.

2. Perbanyaklah teman-teman yang senantiasa mengajak kita menuju Syurga Allah dan menjauhkan kita dari Neraka-Nya.

3. Bersyukurlah tatkala Allah mendekatkanmu dengan orang2 berilmu dan Sholeh yang senantiasa mendekatkanmu kepada Allah.

4. Ilmu agama dan nasehat yang bermanfaat merupakan sebaik-baik pemberian.

Semoga bermanfaat...
Baarokallahufik...

Yang mencintaimu karna-Nya: Abu Furaihan Farhan Bin Ramli -hafizhohullah-

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Berbakti Kepada Orang Tua Merupakan Sebab Terkabulnya Do'a

Berbakti Kepada Orang Tua Merupakan Sebab Terkabulnya Do'a
Dari Asir bin Jabir beliau mengatakan, “Jika para gubernur Yaman menemui khalifah Umar Ibnul Khatthab, maka khalifah selalu bertanya, “Apakah diantara kalian ada yang bernama Uwais bin Amir”, sampai suatu hari beliau bertemu dengan Uwais, beliau bertanya, “engkau Uwais bin Amir?”, “Betul” Jawabnya. Khalifah Umar bertanya, “Engkau dahulu tinggal di Murrad kemudian tinggal di daerah Qorn?”, “Betul,” sahutnya. Beliau bertanya, “Dulu engkau pernah terkena penyakit belang lalu sembuh akan tetapi masih ada belang di tubuhmu sebesar uang dirham?”, “Betul.” Beliau bertanya, “Engkau memiliki seorang ibu? “Iya, masih””,

Khalifah Umar Ibnul Khatthab mengatakan, “Aku pernah mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Akan datang kepada kalian Uwais bin Amir bersama rombongan orang dari Yaman dahulu tinggal di Murrad kemudian tinggal di daerah Qorn. Dahulu dia pernah terkena penyakit belang, lalu sembuh, akan tetapi masih ada belang di tubuhnya sebesar uang dirham. Dia MEMILIKI SEORANG IBU, dan Dia SANGAT BERBAKTI KEPADA IBUnya. Seandainya dia berdoa kepada Allah, pasti Allah akan mengabulkan doanya. Jika engkau bisa meminta kepadanya agar memohonkan ampun untukmu kepada Allah maka usahakanlah.” Maka mohonkanlah ampun kepada Allah untukku, Uwais al-Qarni lantas berdoa memohonkan ampun untuk Umar Ibnul Khaththab.

Setelah itu Umar bertanya kepadanya, “Engkau hendak pergi ke mana? “Kuffah,” jawabnya. Beliau bertanya lagi, “Maukah ku tuliskan surat untukmu kepada gubernur Kuffah agar melayanimu?

Uwais al-Qorni mengatakan, “BERADA DI TENGAH-TENGAH BANYAK ORANG SEHINGGA TIDAK DIKENAL ITU LEBIH KU SUKAI.” (Hadits Shahih Riwayat Imam Muslim)

Dari Kitab: Birrul Walidain

Oleh: Khalid bin Jum’ah Al-Kharraz.

Fawaidh Hadits:

1. Uwais Alqorni adalah seseorang yang sangat berbakti kepada Ibunya.
2. Diijabkahkannya doa seseorang dengan sebab berbuat baik kepada Ibunya (yang memiliki hub kerabat).
3. Tawadhu dan zuhudnya Uwais Alqorni.

Oleh Ustadz Ahmad Ferry Nasution, Lc حفظه الله تعالى

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Sunday, April 28, 2019

Tadabur Al-Qur'an, Surah Thaahaa (2-6)

Tadabur Al-Qur'an, Surah Thaahaa (2-6)
Surah Thaahaa, 2:

مَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْاٰنَ لِتَشْقٰٓى ۙ

Kami tidak menurunkan Al-Qur'an ini kepadamu (Muhammad) agar engkau menjadi susah;

Surah Thaahaa, 3:

اِلَّا تَذْكِرَةً لِّمَنْ يَّخْشٰى ۙ

melainkan sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah),

Surah Thaahaa, 4:

تَنْزِيْلًا مِّمَّنْ خَلَقَ الْاَرْضَ وَالسَّمٰوٰتِ الْعُلٰى ۗ

diturunkan dari (Allah) yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi,

Surah Thaahaa, 5:

اَلرَّحْمٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوٰى

(yaitu) Yang Maha Pengasih, yang bersemayam di atas ‘Arsy.

Surah Thaahaa, 6:

لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَمَا تَحْتَ الثَّرٰى

Milik-Nyalah apa yang ada di langit, apa yang ada di bumi, apa yang ada di antara keduanya, dan apa yang ada di bawah tanah

===============================

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Apa Yang Kita Cari Dalam Hidup Ini?

Apa Yang Kita Cari Dalam Hidup Ini?
Kita hidup di gunung merindukan​ pantai...
Kita hidup di pantai merindukan​ gunung...

Kalau kemarau kita tanya kapan hujan?
Di musim hujan kita tanya kapan kemarau?

Diam di rumah pengennya pergi...
Setelah pergi pengennya pulang ke rumah...

Waktu tenang cari keramaian...
Waktu ramai cari ketenangan...​

Ketika masih bujang mengeluh kepengen nikah, Sudah berkeluarga, mengeluh belum punya anak, setelah punya anak mengeluh biaya hidup dan pendidikan...

Ternyata SESUATUMU tampak indah karena belum kita miliki...

Kapankah kebahagiaa​n akan didapatkan​ kalau kita hanya selalu memikirkan​ apa yang belum ada, tapi mengabaikan​ apa yang sudah kita miliki...

Jadilah pribadi yang SELALU BERSYUKUR...
dengan rahmat yang sudah kita miliki...

Mungkinkah selembar daun yang kecil dapat menutupi bumi yang luas ini??
Menutupi telapak tangan saja sulit...

Tapi kalo daun kecil ini nempel di mata kita, maka tertutupla​h “BUMI” dengan Daun,

Begitu juga bila hati ditutupi pikiran buruk sekecil apapun, maka kita akan melihat keburukan dimana-mana
Bumi inipun akan tampak buruk...

Jangan menutup mata kita, walaupun hanya dengan daun yang kecil...

Jangan menutupi hati kita, dengan sebuah pikiran buruk, walau cuma seujung kuku...

SYUKURI apa yang sudah kita miliki, sebagai modal untuk meMULIAkanNYA...

Karena hidup adalah :
WAKTU yang dipinjamkan,
dan Harta adalah Amanah yang dipercayakan...
yang semua itu akan di mintai pertanggung jawaban,

Bersyukurlah atas nafas yang masih kita miliki...
Bersyukurlah atas keluarga yang kita miliki...
Bersyukurlah atas pekerjaan yang kita miliki...
Bersyukur dan selalu bersyukur di dalam segala hal. Bersegeralah berlomba dalam kebaikan di mulai dari sekarang.

Selamat meraih kebaikan di hari ini.

Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, MA حفظه الله تعالى

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Separuh Agama

Separuh Agama
Orang yang menikah dengan niat menjaga kesucian dirinya, maka Allah pasti menolongnya.

Saudaraku yang budiman, jika engkau ingin menikah, maka ketahuilah bahwa Allah akan menolongmu atas perkara itu.

At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ: اَلْمُكَـاتَبُ الَّذِي يُرِيْدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ، وَالْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ.

Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah; seorang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah.

HR. At-Tirmidzi (no. 1352) kitab an-Nikaah, Ibnu Majah (no. 1512) dan di-hasankan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Misykaah (no. 3089), Shahiih an-Nasa-i (no. 3017), dan Shahiihul Jaami’ (no. 3050).

Oleh Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq
Sumber: https://almanhaj.or.id/3565-anjuran-untuk-menikah.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Kenapa Kok Tauhid Terus?

Kenapa Kok Tauhid Terus?
"Setiap hari yang didakwahkan kok tauhiiiid melulu nggak ada peningkatan sama sekali, dari awal ngaji sampai sekarang msih aja bahas tauhid tauhid..apa nggak bosen?"

Setidaknya ada 4 bantahan utama tentang opini di atas:

1. Bantahan pertama:

Rasululullah shallallahu 'alaihi wasallam sebelum wafat di hadapan para sahabat yang ahli tauhid, yang beliau didik puluhan tahun tentang tauhid, di ujung hayat beliau masih tetap berwasiat tentang tauhid.

Dari ‘Aisyah dan Ibnu ‘Abbas, mereka berdua berkata : "Ketika Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam kesehatannya menurun pada saat-saat akhir hidupnya, beliau menutupkan kain khamishah-nya pada wajahnya, namun beliau melepas kain tersebut dari wajahnya ketika napasnya semakin terganggu seraya bersabda:

لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ يُحَذِّرُ مَا صَنَعُوا

“Laknat Allah atas orang-orang Yahudi dan Nashara yang telah menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid”. Aisyah berkata : “Beliau memperingatkan agar tidak melakukan seperti apa yang mereka lakukan” " [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 435 & 436 dan Muslim no. 531].

Dalam riwayat yang lain 5 hari menjelang wafat beliau bersabda:

، أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوْا يَتَّخِذُوْنَ قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيْهِمْ مَسَاجِدَ، أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُوْرَ مَسَاجِدَ، إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ

Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kubur para Nabi mereka dan orang-orang shalih di antara mereka sebagai masjid. Maka, janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Sesunguhnya aku melarang kalian melakukan hal tersebut” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 2/374-375; shahih sesuai persyaratan Muslim

Lihatlah: dihadapan para sahabat, pemuka-pemuka tauhid, pejuang-pejuang tauhid puluhan tahun bersama nabi, tapi wasiat terakhir nabi masih tentang tauhid, maka jangan pernah anda bosan dengan tauhid, karena anda tidak lebih baik dan tidak lebih mulia dari para sahabat.

2. Bantahan yang kedua

Para rasulpun yang merupakan imam-imam yang memegang panji-panji tauhid masih khawatir tertimpa kesyirikan.

Sampai-sampai Nabi Ibrahim berdoa:

وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ

Ya Allah...dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala (shonam).” (QS. Ibrahim: 35).

Lihatlah: nabi ibrahim berdoa agar beliau dan anak cucunya terlepas dari kesyirikan padahal beliau adalah nabi, anaknya beliau Ismail dan Ishaq pun nabi, cucu beliau Ya'qub pun nabi, cicit beliau Yusuf pun nabi...tapi meskipun demikian beliau masih takut tertimpa kesyirikan.

Bahkan nabi terbaikpun Muhammad shallallahu alaihi wasallam berdoa khawatir tertimpa kesyirikan:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”. dishahihkan al-Albani dalam shahih al-Jami').

3. Bantahan ketiga:

Masyarakat ahli tauhidpun bisa berubah menjadi masyarakat ahli syirik jika tidak ada da'i yang mengingatkannya, sebagaimana dahulu antara Adam dan Nuh alaihissalam 10 abad manusia di atas tauhid...akan tetapi ketika berlalu manusia pun berubah menjadi penyembah berhala.

4. Bantahan keempat:

Realita ummat mengatakan bahwa mereka sekarang masih membutuhkan dakwah dan pencerahan tentang tauhid, masih banyak orang yang mengagungkan benda2 keramat, mempercayai dukun, tukang sihir dan para tukang ramalan, masih percaya tathayyur (merasa apes atau sia), memintah kepada pohon,penghuni kubur, goa keramat dan dan dan seterusnya.

Wallahu a'lam.

Oleh Ustadz Fadlan Fahamsyah, Lc, MHI حفظه الله تعالى

===============================

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Kunci Mudah Hidup Bahagia

Kunci Mudah Hidup Bahagia
Anda sedang sakit ? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja juga pernah sakit parah.

Anda disakiti orang lain ? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja berkali kali disakiti orang lain.

Anda kesusahan dalam urusan ekonomi ? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja juga berkali kali kesusahan dalam ekonomi sampai sampai di suatu saat selama 3 bulan berturut-turut tidak ada yang dimasak di rumahnya.

Anda dimusuhi orang ? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja banyak yang memusuhi beliau

Anda takut bahwa suatu saat anda mati ? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja telah mendahului anda meninggal dunia.

Sobat apapun musibah yang anda takutkan, atau menjadikan anda galau, maka sejatinya musibah yang serupa atau bahkan lebih berat darinya pernah dialami oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semua itu hanyalah perjalanan hidup di dunia, yang ujung ujungnya hanya ada satu, yaitu mati lalu menghadap kepada Ilahi, dan selanjutnya hanya ada dua pilihan :

SURGA…

Atau

NERAKA…

Sobat! Renungkan ayat berikut:

إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُم مَّيِّتُونَ (30) ثُمَّ إِنَّكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عِندَ رَبِّكُمْ تَخْتَصِمُونَ (31)

Sesungguhnya engkau akan mati dan merekapun juga akan mati, dan selanjutnya kalan semua pada hari qiyamat akan saling menuntut (di hadapan Allah)” (Surat Az Zumar 30-31)

Oleh Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, MA  حفظه الله تعالى

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Doa Seorang Muslim Untuk Memperbaiki Istri, Keturunan dan Dirinya Sendiri

Doa Seorang Muslim Untuk Memperbaiki Istri, Keturunan dan Dirinya Sendiri
Sangat dianjurkan jika seorang muslim memperbanyak doa ini untuk memperbaiki istri, keturunan dan dirinya sendiri.

Penjelasan Ulama:

Ibnu Katsir berkata, "Mereka (hamba yang beriman) berdoa kepada Allah agar mendapatkan keturunan yang taat kepada Allah dan menyembah Allah semata tidak berbuat syirik kepada-Nya."

Ibnu 'Abbas berkata, "Yaitu mereka (ibadurrahman) meminta agar mendapatkan keturunan yang gemar beramal ketaatan sehingga sejuklah mata mereka di dunia dan akhirat."

'Ikrimah berkata, "Yaitu mereka (orang yang beriman) tidaklah menginginkan keturunan yang memiliki paras cantik, akan tetapi yang mereka inginkan adalah keturunan yang taat."

Al Hasan Al Bashri ditanya mengenai ayat di atas. Beliau pun berkata, "Yang ingin dilihat Allah pada hamba muslim dari istri, saudara, dan sahabat karibnya adalah mereka semua taat pada Allah. Wallahi, demi Allah, tidak ada sesuatu yang lebih menyenangkan pandangan mata seorang muslim melebihi ketaatan pada Allah yang ia lihat pada anak, cucu, saudara dan sahabat karibnya."

Ibnu Juraij berkata mengenai ayat tersebut, "Hamba beriman meminta pada Allah agar keturunannya dapat beribadah dan memperbagus ibadahnya kepada Allah, tidak berbuat maksiat dan tindak kejahatan."

'Abdurrahman bin Zaid bin Aslam berkata, "Orang beriman meminta kepada Allah agar istri-istrinya dan keturunannya mendapatkan hidayah Islam."

Sedangkan ayat, "Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa":

Ibnu 'Abbas, Al Hasan Al Bashri, Qotada, As Sudi, Ar Robi' bin Anas menafsirkan ayat tersebut,
"Ya Allah, jadikanlah kami sebagai imam yang dapat menunjuki dalam kebaikan."

Ada pula ulama yang mengatakan bahwa maksudnya adalah ia meminta pada Allah agar ia sendiri mendapatkan petunjuk dan sebagai pengajak kepada kebaikan. Hamba Allah yang mewariskan kebaikan pada keturunannya, inilah yang dipuji dalam hadits,

"Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang sholeh." (HR. Muslim no. 1631).

Orang tua yang menunjuki anak dan keturunannya dalam kebaikan, ia termasuk dalam hadits ini.

Sumber: http://rumaysho.com/belajar-islam/tafsir-al-quran/3690-sifat-ibadurrahman-7-meminta-anugerah-istri-dan-anak-sebagai-penyejuk-mata.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Semangat Sahabat Untuk Menikah

Semangat ini bukan karena dorongan nafsu, namun dalam rangka mewujudkan sunah. Ada sejuta bahkan lebih, manfaat seseorang menikah. Mereka berharap, dengan menempuh jalan yang halal ini bisa mendulang manfaat dunia dan akhirat.

Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Siapa yang tidak kenal Ibnu Mas’ud. Sahabat yang dikenal turjumanul qur’an (ahli tafsir al-Quran). Karena kehebatan beliau dalam menggali makna dan kandungan firman Allah. Bacaannya dipuji oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menunjukkan betapa dekatnya beliau dengan kitab Allah. Dalam sebuah riwayat, beliau pernah mengatakan,

لَوْ لَمْ يَبْقَ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا يَوْمٌ وَاحِدٌ أَحْبَبْتُ أَنْ يَكُونَ لِي فِيهِ زَوْجَةٌ

Andaikan dunia ini hanya tersisa satu hari, saya ingin di hari itu memiliki seorang istri.” (HR. Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf, no. 10382 dan Ibnu Abi Syaibah dalam Mushanaf, 15916).

Sampaipun para sahabat sudah berada di kondisi yang lemah, mereka tetap semangat untuk menikah. Az-Zuhri menceritakan, bahwa sahabat Syaddad bin Aus, ketika sudah tua dan matanya mulai membuta pernah berpesan,

زَوِّجُونِي، فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصَانِي أَنْ لَا أَلْقَى اللَّهَ أَعْزَبَ

Nikahkanlah aku, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan agar aku tidak bertemu Allah dalam kondisi membujang. (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushanaf, no. 15908).

Sekali lagi, sejuta manfaat menunggu ketika seseorang menikah.

Allahu a’lam.

-------------------------

Oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Read more  https://konsultasisyariah.com/20756-ayo-menikah.html

===============================

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Akhir Kehidupan

Akhir Kehidupan
Akhir kehidupan adalah KEMATIAN...

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ ». يَعْنِى الْمَوْتَ.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan”, yaitu kematian”.“  (HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Tirmidzi).

Allah Ta'ala berfirman,

( كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَما الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ) [آل عمران : 185]

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.

Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu.

Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung.

Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185).

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Rahasiakanlah Rencana Anda...

Rahasiakanlah Rencana Anda...
Rahasiakanlah rencana Anda, agar anda sukses dalam menggapainya.

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam telah bersabda:

استعينوا على إنجاح الحوائج بالكتمان ، فإن كل ذي نعمة محسود

Bantulah KESUKSESAN hajat-hajat kalian dengan MERAHASIAKANNYA, karena setiap orang yang memiliki nikmat itu akan menjadi sasaran HASAD orang lain.” [HR. Imam Ath-Thabrani, Silsilah Shohihah: 1453]

Oleh karena itulah, seringkali rencana kita gagal atau mengalami banyak hambatan ketika beritanya mulai tersebar.

والله أعلم

Oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, MA  حفظه الله تعالى

===============================

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Wednesday, April 24, 2019

Mari Merenungi Hakekat Hidup Ini

Mari Merenungi Hakekat Hidup Ini
Setiap hari sebenarnya semua orang selalu mendapatkan musibah, namun seringkali dia tidak menyadarinya, apalagi mengambil pelajaran darinya.

Musibah pertama:

Umur yang terus berkurang.

Ironisnya pada hari ketika umurnya berkurang, dia tidak sedih karenanya, tapi apabila uangnya berkurang, dia bersedih.. padahal uang bisa dicari lagi, sedangkan umur tidak mungkin dicari gantinya.

Musibah kedua:

Setiap hari dia memakan dari rezeki Allah.

Bila rezeki itu haram; dia akan disiksa karenanya.. dan bila rezeki itu halal; dia tetap akan dihisab untuk mempertanggung jawabkannya, dan dia tidak tahu apakah dia akan selamat dalam hisab itu atau tidak.

Musibah ketiga:

Setiap hari, dia semakin mendekat kepada akherat, dan semakin menjauh dari dunia.

Meskipun begitu, dia tidak memperhatikan akheratnya yang kekal sebagaimana dia memperhatikan dunianya yang fana… padahal dia tidak tahu, pada akhirnya nanti dia akan ke surga ataukah ke neraka.

Ya Allah, janganlah Engkau jadikan dunia, sebagai tujuan terbesar hidup kami dan tujuan akhir ilmu kami..

Ya Allah.. Hindarkanlah kami dari nerakaMu, dan jadikanlah rumah abadi kami adalah surgaMu, amin.

Oleh Ustadz Dr. Musyaffa’ Ad Dariny, MA  حفظه الله تعالى

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Penentuan Ramadhan Bersama Pemerintah

Penentuan Ramadhan Bersama Pemerintah
Asalamu’alaikum

Bagaimana menyikapi polemik penentuan 1 Ramadhan dan satu Syawal yang kemungkinan berbeda pada tahun ini?

Berdosakah bagi kami yang tidak mengikuti ketetepan pemerintah terhadap penentuan satu Syawal tahun lalu, mengingat kami lebih meyakini ketetapan salah satu ormas, dimana mayoritas negara muslim juga menetapkan satu Syawalnya sama dengan ormas tersebut?

Terima kasih atas penjelasanya.

Jazakumullah

Dari: Addin

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Keberadaan berbagai ormas dan thariqat di Indonesia yang diizinkan untuk menetapkan awal bulan, selamanya akan menjadi pemicu perselisihan dalam menentukan awal bulan. Lebih-lebih, ketika masing-masing memiliki metode yang berbeda. Pada ujungnya, perselisihan ini bukan hanya dilatarbelakangi perbedaan metode penetapan hilal, tapi bisa jadi sampai merambah pada ranah politik dan gengsi golongan.

Setidaknya ada 3 bulan penting yang menjadi acuan kaum muslimin dalam beribadah, bulan Ramadhan, terkait ibadah puasa mereka, bulan Syawal, terkait waktu shalat Idul Fitri, dan bulan Dzulhijah, terkait waktu puasa Arafah, berkurban serta shalat Idul Adha.

Terlepas dari metode yang digunakan masing-masing ormas, hal terpenting yang perlu kita pertanyakan, siapakah yang berwenang dan memiliki otoritas untuk menetapkan awal bulan yang terkait dengan waktu ibadah bagi kaum muslimin?

Barangkali ada yang menjawab, semua ini dikembalikan kepada ijtihad masing-masing ormas, sehingga masing-masing berhak untuk menetapkan awal bulan sesuai ijtihadnya.

Jika demikian jawabannya, tidak bisa kita bayangkan, andaikan Mekah-Madinah ada di Indonesia. Masyarakat muslim yang berhaji di Indonesia akan melakukan wuquf di Arafah pada hari yang berbeda-beda. Pertama yang wukuf: penganut thariqat An-Nadzir, besoknya penganut thariqat Naqsabandiyah, disusul berikutnya anggota ormas Muhammadiyah, di hari yang keempat pemerintah bersama NU, dan wukuf paling akhir, NU salafiyah.

Sehingga, mungkin satu hal yang patut kita syukuri, Allah tidak meletakkan situs perjalanan ibadah haji di Indonesia. Susah untuk dibayangkan, bagaimana carut-marutnya umat jika wukufnya berbeda-beda.

Untuk itu, satu hal penting yang patut kita pahami, bahwa di sana ada ibadah yang hanya bisa dilakukan secara berjamaah. Dilakukan bersama seluruh kaum muslimin. Semacam kapan puasa, kapan Idul Fitri, kapan Idul Adha, kapan wukuf di Arafah, dan beberapa ibadah lainnya.

Sementara ibadah yang bersifat jamaah semacam ini, tidak mungkin bisa disatukan, kecuali melalui pemerintah. Karena satu ormas tentu saja tidak mungkin mampu melakukan demikian, kecuali hanya untuk segelintir anggotanya.

Diantara dalil yang membuktikan hal ini:

🔘 Pertama, Allah menjadikan hilal sebagai acuan waktu ibadah bagi seluruh manusia

Allah berfirman:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ

Mereka bertanya kepadamu tentang hilal. Jawablah, hilal adalah mawaqit (acuan waktu) bagi manusia dan acuan ibadah haji.” (QS. Al-Baqarah: 189).

Karena itulah, hilal disebut hilal, sebab dia ustuhilla bainan-nas (terkenal di tengah masyarakat).

Syaikhul Islam mengatakan:

وَالْهِلَالُ اسْمٌ لَمَا اُسْتُهِلَّ بِهِ فَإِنَّ اللَّهَ جَعَلَ الْهِلَالَ مَوَاقِيتَ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ وَهَذَا إنَّمَا يَكُونُ إذَا اسْتَهَلَّ بِهِ النَّاسُ وَالشَّهْرُ بَيِّنٌ

Hilal adalah nama (acuan waktu) ketika dia terkenal. Karena Allah jadikan hilal sebagai acuan waktu bagi seluruh umat manusia dan untuk acuan haji. Dan semacam ini hanya bisa terjadi ketika dia dikenal masyarakat dan sangat masyhur.” (Majmu’ Fatawa, 6:65)

🔘 Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan acuan waktu puasa, Idul Fitri, dan Idul Adha, berdasarkan kesepakatan masyarakat.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ، وَالفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ، وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

Hari berpuasa (tanggal 1 Ramadhan) adalah pada hari dimana kalian semua berpuasa. Hari fitri (tanggal 1 Syawal) adalah pada hari dimana kalian semua melakukan hari raya, dan hari Idul Adha adalah pada hari dimana kalian semua merayakan Idul Adha.” (HR. Turmudzi 697, Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya 2181, dan hadis ini dinilai shahih oleh Al-Albani)

Apa makna hadis?

Setelah menyebutkan hadis ini, At-Turmudzi mengatakan:

وَفَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ العِلْمِ هَذَا الحَدِيثَ، فَقَالَ: إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا أَنَّ الصَّوْمَ وَالفِطْرَ مَعَ الجَمَاعَةِ وَعُظْمِ النَّاسِ

Sebagian ulama menjelaskan hadis ini, dimana beliau mengatakan: “Makna hadis ini, bahwa puasa dan hari raya dilakukan bersama jamaah (kaum muslimin) dan seluruh masyarakat.” (Sunan At-Turmudzi, 3:71)

Dan Anda tentu sepakat, semacam ini tidak mungkin bisa dilakukan kecuali pemerintah.

🔘 Ketiga, Inilah yang menjadi prinsip kaum muslimin sejak masa silam.

Dalam kitab Al-Wajiz fi Aqidati Ahlis Sunah wal Jamaah dinyatakan:

وأَهل السنة والجماعة :يرون الصلاة والجُمَع والأَعياد خلف الأُمراء والولاة ، والأَمر بالمعروف والنهي عن المنكر والجهاد والحج معهم أَبرارا كانوا أَو فجارا

Ahlus sunah wal jamaah memiliki prinsip: Shalat (di masjid negara pen.), jumatan, hari raya harus dilakukan di atas komando pemimpin. Amar ma’ruf nahi munkar, jihad, dan pelaksanaan manasik haji harus dilakukan bersama pemimpin. Baik dia pemimpin yang jujur maupun pemimpin yang fasik… (Al-Wajiz fi Aqidati Ahlis Sunah, Hal. 130)

Bagaimana jika ada orang yang melihat hilal sendiri?

Semata laporan sebagian orang, belum bisa menjadi acuan. Karena pemerintah memiliki wewenang untuk menerima dan menolak setiap laporan yang sampai kepadanya. Lalu, jika laporannya ditolak, apa yang harus dia lakukan?

Syaikhul Islam ketika ditanya tentang kasus orang yang melihat hilal sendiri (benar-benar melihat, bukan sebatas prediksi hisab, pen.). Sementara laporan dan persaksiannya ditolak pemerintah, apakah dia wajib berpuasa sendiri?

Beliau mengatakan:

إذَا رَأَى هِلَالَ الصَّوْمِ وَحْدَهُ أَوْ هِلَالَ الْفِطْرِ وَحْدَهُ فَهَلْ عَلَيْهِ أَنْ يَصُومَ بِرُؤْيَةِ نَفْسِهِ ؟ أَوْ يُفْطِرَ بِرُؤْيَةِ نَفْسِهِ ؟ أَمْ لَا يَصُومُ وَلَا يُفْطِرُ إلَّا مَعَ النَّاسِ ؟ عَلَى ثَلَاثَةِ أَقْوَالٍ هِيَ ثَلَاثُ رِوَايَاتٍ عَنْ أَحْمَد : أَحَدُهَا : أَنَّ عَلَيْهِ أَنْ يَصُومَ وَأَنْ يُفْطِرَ سِرًّا وَهُوَ مَذْهَبُ الشَّافِعِيِّ . وَالثَّانِي : يَصُومُ وَلَا يُفْطِرُ إلَّا مَعَ النَّاسِ وَهُوَ الْمَشْهُورُ مِنْ مَذْهَبَ أَحْمَد وَمَالِكٍ وَأَبِي حَنِيفَةَ . وَالثَّالِثُ : يَصُومُ مَعَ النَّاسِ وَيُفْطِرُ مَعَ النَّاسِ وَهَذَا أَظْهَرُ الْأَقْوَالِ

Apabila seseorang melihat hilal Ramadhan sendirian, atau melihat hilal Syawal sendirian, apakah dia wajib berpuasa atau berbuka karena telah melihat hilal? Ataukah dia berpuasa sendiri, namun dia tidak boleh berhari raya kecuali bersama masyarakat? Dalam hal ini ada 3 pendapat, dan semunya merupakan 3 keterangan yang berbeda yang pernah disampaikan Imam Ahmad.

⚜ Pertama, dia wajib puasa dan berbuka (tidak puasa di tanggal 1 Syawal) dengan diam-diam. Ini adalah madzhab Imam As-Syafi’i.

⚜ Kedua, dia wajib berpuasa diam-diam, namun dia tidak boleh berbuka (tidak puasa di tanggal 1 Syawal), kecuali bersama masyarakat. Dan ini adalah pendapat yang masyhur dalam madzhab Imam Ahmad, Imam Malik, dan Abu Hanifah.

⚜ Ketiga, dia hanya boleh berpuasa dan berhari raya bersama masyarakat. Dan ini adalah pendapat paling kuat.… (Majmu’ Fatawa, 6:65)

Dari keterangan beliau, satu kesimpulan yang bisa kita katakan sebagai kesepakatan ulama, bahwa mereka menghormati keputusan pemerintah untuk menentukan awal bulan. Sehingga meskipun ada orang yang sudah melihat hilal Ramadhan-pun, dia hanya boleh puasa diam-diam.

Selanjutnya, lebih jauh Syaikhul Islam menegaskan, tidak bisa disebut tanggal satu, jika itu hanya kesepakatan segelintir orang. Beliau mangatakan:

فَشَرْطُ كَوْنِهِ هِلَالًا وَشَهْرًا شُهْرَتُهُ بَيْنَ النَّاسِ وَاسْتِهْلَالُ النَّاسِ بِهِ حَتَّى لَوْ رَآهُ عَشَرَةٌ وَلَمْ يَشْتَهِرْ ذَلِكَ عِنْدَ عَامَّةِ أَهْلِ الْبَلَدِ لِكَوْنِ شَهَادَتِهِمْ مَرْدُودَةً أَوْ لِكَوْنِهِمْ لَمْ يَشْهَدُوا بِهِ كَانَ حُكْمُهُمْ حُكْمَ سَائِرِ الْمُسْلِمِينَ فَكَمَا لَا يَقِفُونَ وَلَا يَنْحَرُونَ وَلَا يُصَلُّونَ الْعِيدَ إلَّا مَعَ الْمُسْلِمِينَ فَكَذَلِكَ لَا يَصُومُونَ إلَّا مَعَ الْمُسْلِمِينَ وَهَذَا مَعْنَى قَوْلِهِ :  صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُومُونَ وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَأَضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّونَ

Syarat disebut hilal dan bisa ditetapkan awal bulan (syahrun), karena dia masyhur dan dikenal oleh masyarakat. Sehingga andaikan ada sepuluh orang yang melihat hilal, namun belum terkenal di tengah masyarakat atau penduduk negeri, karena persaksian mereka ditolak atau karena mereka tidak melaporkan, maka status mereka sama seperti kaum muslimin yang lain. Sehingga, sebagaimana dia tidak boleh wukuf, berkurban, shalat id, kecuali bersama kaum muslimin, demikian pula, mereka juga tidak boleh puasa kecuali bersama kaum muslimin.” (Majmu Fatawa, 6:65)

Lebih dari itu, kita punya kaidah terkait perselisihan yang menyangkut kepentingan kaum muslimin:

حكم الحاكم يرفع الخلاف

Keputusan pemerintah, itu memutus perselisihan.”

[Kaidah ini disebutkan At-Taqrir wa At-Tahrir, 6/183, Ghamzu Uyun Al-Bashir Syarh Al-Asybah wa An-Nadzir, 5/217]

Kita anggap bahwa masing-masing ormas berhak berijtihad. Lalu apakah masyarakat bebas memilih ormas yang dia gandrungi? Bukan demikian solusi yang tepat. Ijtihad dan keputusan ormas tidak belaku, ketika pemerintah menetapkan keputusan yang berbeda dengannya. Dan selanjutnya, itu yang menjadi keputusan negara.

Allahu a’lam

👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

===============================

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Tuesday, April 23, 2019

Tak Perlu Khawatir Dengan Rezeki

Tak Perlu Khawatir Dengan Rezeki
Rezeki kita sudah diatur dan sudah ditentukan. Kita tetap berikhtiar. Namun tetap ketentuan rezeki kita sudah ada yang mengatur. So, tak perlu khawatir akan rezeki.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HSR. Imam Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash)

Dalam hadits lainnya disebutkan,

إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ اكْتُبْ. فَقَالَ مَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبِ الْقَدَرَ مَا كَانَ وَمَا هُوَ كَائِنٌ إِلَى الأَبَدِ

Sesungguhnya awal yang Allah ciptakan (setelah ‘arsy, air dan angin) adalah qalam (pena), kemudian Allah berfirman, “Tulislah”. Pena berkata, “Apa yang harus aku tulis”. Allah berfirman, “Tulislah takdir berbagai kejadian dan yang terjadi selamanya.” (HR. Imam Tirmidzi no. 2155. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ibnul Qayyim rohimahulah berkata,

Fokuskanlah pikiranmu untuk memikirkan apapun yang diperintahkan Allah kepadamu. Jangan menyibukkannya dengan rezeki yang sudah dijamin untukmu. Karena REZEKI DAN AJAL ADALAH DUA HAL YANG SUDAH DIJAMIN, SELAMA MASIH ADA SISA AJAL, REZEKI PASTI DATANG. Jika Allah -dengan hikmahNya- berkehendak menutup salah satu jalan rezekimu, Dia pasti –dengan rahmatNya- membukan jalan lain yang lebih bermanfaat bagimu.

Renungkanlah keadaan janin, makanan datang kepadanya, berupa darah dari satu jalan, yaitu pusar.

Lalu ketika dia keluar dari perut ibunya dan terputus jalan rezeki itu, Allah membuka untuknya DUA JALAN REZEKI yang lain [yakni dua puting susu ibunya], dan Allah mengalirkan untuknya di dua jalan itu; rezeki yang lebih baik dan lebih lezat dari rezeki yang pertama, itulah rezeki susu murni yang lezat.

Lalu ketika masa menyusui habis, dan terputus dua jalan rezeki itu dengan sapihan, Allah membuka EMPAT JALAN REZEKI lain yang lebih sempurna dari yang sebelumnya; yaitu dua makanan dan dua minuman. Dua makanan = dari hewan dan tumbuhan. Dan dua minuman = dari air dan susu serta segala manfaat dan kelezatan yang ditambahkan kepadanya.

Lalu ketika dia meninggal, terputuslah empat jalan rezeki ini, Namun Allah –Ta’ala- membuka baginya -jika dia hamba yang beruntung- DELAPAN JALAN REZEKI, itulah pintu-pintu surga yang berjumlah delapan, dia boleh masuk surga dari mana saja dia kehendaki.

Dan begitulah Allah Ta’ala, Dia tidak menghalangi hamba-Nya untuk mendapatkan sesuatu, kecuali Dia berikan sesuatu yang lebih afdhol dan lebih bermanfaat baginya. Dan itu tidak diberikan kepada selain orang mukmin, karenanya Dia menghalanginya dari bagian yang rendahan dan murah, dan Dia tidak rela hal tersebut untuknya, untuk memberinya bagian yang mulia dan berharga.” (Al Fawaid, hal. 94, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahqiq: Salim bin ‘Ied Al Hilali)

Masihkah kita khawatir dengan rezeki?

Ingatlah, rezeki selain sudah diatur, juga sudah dibagi dengan adil.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 27)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Allah memberi rizki pada mereka sesuai dengan pilihan-Nya dan Allah selalu melihat manakah yang maslahat untuk mereka. Allah tentu yang lebih mengetahui manakah yang terbaik untuk mereka. Allah-lah yang memberikan kekayaan bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya. Dan Allah-lah yang memberikan kefakiran bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 553)

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc حفظه الله تعالى

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Diantara Sebab Bandelnya Anak

Diantara Sebab Bandelnya Anak
Kita mungkin heran melihat ada seorang sholeh dan begitu cerdas sekelas Al-Imam Al-Bukhari (Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al-Mughiroh bin Bardzibah Al-Bukhari Al-Ju’fi) rahimahullah. Kita sungguh berangan-angan bisa memiliki anak yang sholeh seperti Al-Imam Al-Bukhari dan juga para imam yang lainnya.

Diantara sebab Al-Imam Al-Bukhari menjadi anak yang sholeh adalah karena kesholehan ayah beliau Abul Hasan Isma’il bin Ibrahim.

Ahmad bin Hafsh berkata:

دَخَلْتُ عَلَى أَبِي الْحَسَنِ إِسْمَاعِيْلَ بْنَ إِبْرَاهِيْمَ عِنْدَ مَوْتِهِ فَقَالَ: لاَ أَعْلَمُ فِي جَمِيْعِ مَالِي دِرْهَماً مِنْ شُبْهَةٍ

Aku masuk menemui Abul Hasan Isma’il bin Ibrahim tatkala ia hendak meninggal. Maka beliau berkata, “Aku tidak mengetahui di seluruh hartaku ada satu dirham yang aku peroleh dengan syubhat” (Taariikh At-Tobari 19/239 dan Tobaqoot Asy-Syaafi’iyyah Al-Kubro 2/213)

Setelah sang ayah meninggal dunia maka Al-Imam Al-Bukhari dipelihara dan dirawat oleh sang ibu. Akan tetapi pada hakekatnya Allah-lah yang telah memelihara Al-Imam Al-Bukhari dan memberikan kesholehan kepadanya karena kesholehan ayahnya.

Allah berfirman :

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ

Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang Ayahnya adalah seorang yang saleh, Maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu” (QS Al-Kahfi : 82)

Al-Haafiz Ibnu Katsir rahimahullah berkata :

وقد قيل إنه كان الاب السابع وقيل العاشر. وعلى كل تقدير فيه دلالة على أن الرجل الصالح يحفظ في ذريته

Dikatakan bahwa ayah (yang tersebutkan dalam ayat di atas-pen) adalah ayah/kakek ketujuh, dan dikatakan kakek yang kesepuluh. Dan apapun pendapatnya (kakek ke 7 atau ke 10-pen) maka ayat ini merupakan dalil bahwasanya seseorang yang sholeh akan dijaga keturunannya” (Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 1/348)

Lihatlah bagaimana Allah menjaga sampai keturunan yang ketujuh karena kesholehan seseorang.

Sekarang kita renungkan tentang diri kita sebagai ayah…apakah kita termasuk orang-orang sholeh?? Banyak ibadah? Menjaga diri untuk tidak memakan dan membeli dari harta yang syubhat??

Maka janganlah seseorang heran jika mendapati anak-anaknya keras kepala dan bandel… Tidak mau diajak sholat ke masjid… Sulit untuk menghafal al-Qur’an… Tidak mau disuruh ngaji…

Bisa jadi sebabnya adalah dirinya sendiri yang tidak sholeh dan memakan atau menggunakan harta haram…sehingga dampaknya kepada anak-anaknya.

Sebagian Salaf rahimahumullah berkata:

إِنِّي لَأَجِدُ أَثَرَ الْمَعْصِيَةِ فِي أَهْلِي وَدَابَّتِي

Sungguh aku mendapati dampak buruk maksiat pada keluargaku dan hewan tungganganku” (Al-Jawaabul Kaafi, hal. 54)

Akan tetapi memang bisa saja Allah menguji seorang yang sholeh dengan anak-anak yang bandel dan durhaka, sebagaimana yang dialami oleh Nabi Nuh ‘alaihis salaam, demikian juga kisah tentang anak Ibnul Jauzi rahimahullah.

Akan tetapi pada asalnya bahwa jika seorang ayah sholeh maka Allah akan menjaga anak-anaknya. Wallahu a’lam bi As-Showaab.

Oleh Ustadz Dr. Abu 'Abdil Muhsin Firanda Andirja, MA  حفظه الله تعالى

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Monday, April 22, 2019

Ritual Padusan Menyambut Ramadhan

Ritual Padusan Menyambut Ramadhan
Assalamu’alaikum

Ustad saya mau tanya, apakah wajib mandi janabat/besar sebelum puasa Ramadhan?

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Dari Ummu Salamah dan A’isyah radhiallahu ‘anhuma, beliau menceritakan:

قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصْبِحُ مِنْ أَهْلِهِ جُنُبًا، فَيَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ الْفَجْرَ ثُمَّ يَصُومُ يَوْمَئِذٍ

Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk waktu subuh dalam kondisi junub karena istrinya (hubungan badan), beliau-pun mandi sebelum shalat subuh, kemudian beliau puasa di hari itu. (HR. Ahmad, Ad-Darimi dan sanadnya dinyatakan shahih oleh Husain Salim Asad Ad-Darani)

Berdasarkan hadis ini, suci dari hadas BUKAN termasuk syarat sah puasa. Tapi suci dari hadas adalah syarat sah shalat. Karena itu, sebelum puasa tidak harus mandi besar terlebih dahulu.

Aturan Mandi Besar

Kemudian, kita punya kaidah bahwa mandi besar yang bernilai ibadah harus dilakukan karena sebab yang ditetapkan syariah. Misalnya, mandi junub, atau mandi hari jumat, atau mandi ketika hari raya. Junub (hadas besar), hari jumat, dan hari raya adalah sebab  disyariatkannya mandi besar.

Oleh karena itu, barang siapa yang mandi besar dalam rangka ibadah, sementara tidak ada sebab yang ditetapkan syariat maka praktik semacam ini termasuk membuat aturan syariah yang tidak Allah tetapkan. Dan tentu saja, itu hukumnya terlarang.

Jika ada sebagian orang yang beranggapan: Itu bukan mandi ibadah, itu hanya semata adat.

Komentar:
Jika memang itu murni adat maka selayaknya jangan dikait-kaitkan dengan syariat. Karena adat tidak boleh dicampur-adukkan dengan syariat. mereka yang melestarikan mandi menjelang Ramadhan ini, dia merasa tidak tenang jika masuk Ramadhan, sementara dia belum mandi. Perasaan tidak tenang ini muncul, karena dia menganggap bahwa mandi itu memiliki nilai khusus, kaitannya dengan ibadah Ramadhan. Jika hanya sebatas adat, tentu tidak akan muncul perasaan semacam ini ketika orang itu tidak sempat mandi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

منْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang membuat ajaran baru dalam agama kami ini yang bukan darinya, maka dia adalah tertolak.” (HR. Bukhari)

👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Risalah Menyambut Bulan Ramadhan

Risalah Menyambut Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan memiliki keistimewaan di banding bulan-bulan yang lain, di antaranya:

🔘 Pada bulan Ramadhan, Al Qur’an diturunkan (Al Baqarah: 185).

🔘 Pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu (HR. Bukhari)

🔘 Di bulan itu ada malaikat yang menyeru, “Wahai orang yang menginginkan kebaikan, bergembiralah!. Wahai orang yang menginginkan keburukan, berhentilah!.” (HR. Ahmad dan Nasa’i, sanadnya jayyid)

🔘 Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu. (HR. Bukhari)

🔘 Amal saleh di bulan Ramadhan dilipatgandakan pahalanya. Contohnya berumrah di bulan Ramadhan sana seperti berhaji bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

🔘 Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada harumnya minyak kesturi (HR. Bukhari)

🔘 Di bulan Ramadhan terdapat suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, yaitu Lailatul Qadr (lih. Surat Al Qadr).

🔘 Dan keutamaan lainnya yang begitu banyak.

Amalan yang disyari’atkan di bulan Ramadhan

Di bulan Ramadhan ada beberapa amalan yang disyari’atkan, di antara amalan itu ada yang wajib dan ada yang sunat. Berikut amalan tersebut:

🔰 Berpuasa

Dalam hadits Qudsiy Allah berfirman:

‎كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

Semua amal anak Adam untuknya selain puasa, puasa itu untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya.” (HR. Bukhari)

Hadits ini menunjukkan keutamaan puasa di banding amalan yang lain dan besarnya pahala yang akan Allah berikan kepada orang yang berpuasa, karena Dia yang akan membalasnya.

🔰 Shalat Tarawih

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

‎مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barang siapa yang melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mengharapkan pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari)

Lebih utama lagi jika dilakukan berjama’ah bersama imam hingga selesai, karena akan dicatat untuknya pahala melakukan shalat semalaman suntuk.

🔰 Bersedekah

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan, dan Beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan, bahkan melebihi angin yang berhembus. Hal ini menunjukkan bahwa sepatutnya kita lebih sungguh-sungguh lagi beribadah dan beramal saleh khususnya di waktu-waktu yang penuh keberkahan seperti di bulan Ramadhan. Termasuk bersedekah di bulan Ramadhan adalah memberikan makanan untuk berbuka orang yang berpuasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

‎مَنْ فَطَّرَ صَائِماً كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يُنْقَصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْءٌ

Barang siapa memberi makanan untuk berbuka kepada orang yang berpuasa, maka ia akan mendapatkan pahala orang yang berpuasa itu tanpa dikurangi sedikitpun.” (HR. Ahmad, Nasa’i dan dishahihkan oleh Al Albani)

🔰 Memperbanyak membaca Al Qur’an

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

‎اَلصِّيَامُ وَاْلقُرْآنُ يُشَفَّعَان لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ  يَقُوْلُ الصِّيَامُ : أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهْوَةِ ، فَشَفِّعْنِي فِيْهِ ، وَيَقُوْلُ اْلقُرْآنُ : مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِالَّليْلِ فَشَفِّعْنِيْ فِيْهِ ، قَالَ : فَيُشَفَّعَانِ

Puasa dan Al Qur’an akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari kiamat, puasa akan berkata, “Ya Rabbi, aku mencegah dirinya untuk makan dan mencegah syahwatnya, maka berikanlah aku izin memberikan syafa’at untuknya”, sedangkan Al Qur’an berkata, “Aku telah mencegahnya tidur di malam hari, maka berikanlah aku izin memberikan syafa’at untuknya”, maka keduanya pun diizinkan memberi syafa’at.” (HR.Ahmad dan Thabrani, dishahihkan  oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ 3882)

🔰 Duduk berdiam di masjid setelah shalat Shubuh sampai terbit matahari

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

‎مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ، ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ، تَامَّةً تَامَّةً تَامَّةً “

Barang siapa shalat Subuh berjama’ah, lalu duduk berdzikr mengingat Allah sampai matahari terbit. Setelah itu ia shalat dua raka’at (shalat Isyraq), maka ia akan mendapatkan pahala seperti satu kali haji dan umrah secara sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani)

Shalat Isyraq dikerjakan pada waktu dhuha di bagian awalnya ketika matahari terbit setinggi satu tombak (jarak antara terbit matahari/syuruq dengan setinggi satu tombak kira-kira ¼ jam).

🔰 Beri’tikaf

Setelah hari-hari biasanya kita sibuk terhadap urusan dunia, kita diminta hanya sebentar untuk menyibukkan diri dengan akhirat (fokus kepada akhirat), yaitu dengan beri’tikaf.

I’tikaf artinya menetap di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Azza wa jalla. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf sepuluh hari di bulan Ramadhan, namun pada tahun wafatnya Beliau, Beliau beri’tikaf selama dua puluh hari. (sebagaimana dalam riwayat Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Majah). I’tikaf ini hukumnya sunat, dan menjadi wajib jika dinadzarkan oleh seseorang.

I’tikaf lebih utama dilakukan di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Waktunya dimulai dari setelah shalat Subuh hari pertama dan berakhir sampai matahari tenggelam akhir bulan Ramadhan.

I’tikaf terlaksana dengan seseorang tinggal di masjid dengan niat beri’tikaf baik lama atau hanya sebentar, dan ia akan mendapatkan pahala selama berada di dalam masjid.

Bagi yang beri’tikaf boleh memutuskan atau membatalkan i’tikafnya kapan saja ia mau, jika ia sudah keluar dari masjid lalu ia hendak beri’tikaf lagi, maka ia pasang niat lagi untuk beri’tikaf.

I’tikaf tidak batal ketika seseorang keluar dari masjid karena terpaksa harus keluar (seperti ingin buang air, makan dan minum bila tidak ada yang mengantarkan makan untuknya, pergi berobat, mandi dsb).

I’tikaf menjadi batal jika seseorang keluar dari masjid tanpa suatu keperluan serta melakukan jima’.

Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah berkata, “Sunnahnya bagi yang beri’tikaf adalah tidak menjenguk orang yang sakit, tidak menyentuh istri, memeluknya, tidak keluar kecuali jika diperlukan, dan i’tikaf hanya bisa dilakukan dalam keadaan puasa, juga tidak dilakukan kecuali di masjid jaami’ (masjid yang di situ ditegakkan shalat Jum’at dan jama’ah).”

Amalan yang dilakukan ketika I’tikaf

Hendaknya orang yang beri’tikaf memanfa’atkan waktunya yang ada dengan sebaik-baiknya, seperti memperbanyak dzikr (baik yang mutlak maupun yang muqayyad), membaca Al Qur’an, mengerjakan shalat-shalat sunnah dan amalan sunat lainnya serta memperbanyak tafakkur tentang keadaannya yang telah lalu, hari ini dan yang akan datang juga merenungi hakikat hidup di dunia. Ia pun hendaknya menghindari perbuatan yang sia-sia seperti banyak bercanda, ngobrol dsb.

🌔 Mencari malam Lailatul Qadr

Hendaknya seorang yang beri’tikaf mencari malam lailatul qadr dalam I’tikafnya di malam-malam yang ganjil dari sepuluh terakhir bulan Ramadhan –Meskipun mencari Lailatul qadr tidak harus beri’tikaf–. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mencari Lailatul Qadr dan memerintahkan para sahabat untuk mencarinya. Lailatul qadr tidak terjadi pada malam tertentu dalam setiap tahunnya, namun berubah-rubah, mungkin pada tahun ini malam ke 27, pada tahun depan malam ke 29 dsb, dan sangat diharapkan terjadi pada malam ke 27.

Mungkin hikmah mengapa malam Lailatul qadr disembunyikan oleh Allah Ta’ala adalah agar diketahui siapa yang sungguh-sungguh beribadah dan siapa yang bermalas-malasan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

‎مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barang siapa yang melakukan shalat tarawih bertepatan dengan malam Lailatul qadr karena iman dan mengharapkan pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Doa ketika mengetahui lailatul qadr adalah,

‎اَللّهُمَّ اِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ اْلعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّيْ

Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pema’af, maka ma’afkanlah aku.” (HR. Imam Ahmad dan Penyusun Kitab Sunan, kecuali Abu Dawud. Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.”)

🕋 Berumrah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

‎عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً

Berumrah di bulan Ramadhan sama seperti haji.” (HR. Bukhari dan Muslim)

📚 Memperbanyak membaca Al Qur’an, berdzikr dan berdoa

Siang dan malam bulan Ramadhan adalah saat-saat utama beramal shalih, maka manfaatkanlah dengan banyak membaca Al Qur’an, berdzikr dan berdoa.

🔜 Menjauhi maksiat.

Seorang muslim harus menjauhi maksiat, apalagi di bulan Ramadhan seperti ghibah (gosip), namimah (mengadu domba), berdusta, memakai cincin emas bagi laki-laki, melihat hal-hal yang haram dilihat, mendengarkan musik, menyakiti kaum muslimin baik dengan lisan maupun dengan perbuatan, menggambar makhluk bernyawa, bersumpah dengan nama selain Allah, bertasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir, merokok, isbal (melabuhkan kain melewati mata kaki), riya’, mencukur janggut, memakan riba, bekerja di bank-bank ribawi, mengasuransikan jiwa dan harta (asuransi konvensional), memberikan persaksian dusta, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

‎مَنْ لمَ ْيَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ، فَلَيْس ِللهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barang siapa yang tidak mau meninggalkan kata-kata dusta dan beramal dengannya, maka Allah tidak lagi butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari)

Ia pun harus menjauhi mencaci-maki orang lain dan menjauhi maksiat lainnya baik yang berupa ucapan maupun perbuatan, melakukan penipuan (ghisy), durhaka kepada kedua orang tua, memutuskan tali silaturrahim, hasad (dengki), menyia-nyiakan shalat dan lainnya.

Dan bagi wanita haram melepas jilbab, bertabarruj (berhias untuk yang bukan suaminya) dan memakai wewangian ketika keluar dari rumah.

Penggolongan orang yang berpuasa

Puasa wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh, berakal, mampu dan mukim (tidak bersafar). Ada beberapa golongan manusia dalam masalah puasa, berikut pembagiannya:

👶🏻 Anak kecil yang belum baligh tidak wajib berpuasa, namun hendaknya ia disuruh agar terbiasa mengerjakan kewajiban.

👵🏼 Bagi orang yang tidak mampu berpuasa karena sebab yang tidak bisa hilang, seperti karena tua dan orang yang sakit yang sulit diharapkan kesembuhannya, maka keduanya cukup memberi makan untuk sehari satu orang miskin.

🤒 Orang yang sakit, namun bisa diharapkan kesembuhannya, maka jika ia berat untuk berpuasa pada saat itu, ia bisa berpuasa nanti setelah sembuh.

🧕🏼 Wanita yang haidh dan nifas tidak boleh berpuasa saat masih haidh dan nifas, ia cukup mengqadha’nya (membayar puasa) nanti setelah selesai haidh atau nifasnya.

🤰🏻 Bagi wanita yang hamil dan menyusui apabila keduanya merasa berat berpuasa karena kehamilannya atau karena ia menyusui atau pun karena mengkhawatirkan janinnya maka (cukup) membayar fidyah, tidak perlu mengqadha’. Jika keduanya mau mengqadha’ maka silahkan mengqadha’, dan jika telah mengqadha’ maka tidak perlu membayar fidyah.

🚙 Seorang musafir dipersilahkan untuk berpuasa atau berbuka. Jika berbuka maka ia harus mengqadha’nya.

Hal yang membatalkan puasa

Yang membatalkan puasa adalah makan dan minum dengan sengaja, berjima’, datang haidh atau nifas dan muntah dengan sengaja.

Syaikh Ibnu ’Utsaimin menjelaskan bahwa makan dan minum dapat membatalkan puasa, baik yang bermanfa’at maupun yang berbahaya seperti rokok, demikian juga yang semakna dengan makan dan minum yaitu memberikan suntikan yang berisi makanan.

Perlu diketahui, bahwa seorang yang berpuasa tidaklah batal puasanya jika melakukan hal yang membatalkan puasa karena lupa, tidak mengetahui atau dipaksa. Oleh karena itu, jika seorang lupa sehingga makan atau minum maka tidak batal puasanya. Demikian juga jika seseorang makan atau minum karena beranggapan matahari sudah tenggelam atau fajar belum terbit, maka tidak batal puasanya karena ia tidak mengetahui. Dan jika seseorang berkumur-kumur lalu ternyata air masuk ke dalam perutnya tanpa sengaja, maka tidak batal puasanya karena itu bukan pilihannya. ’Atha’ berkata, ”Jika seseorang beristintsar (menghirup air ke hidung dan mengeluarkannya), lalu ternyata air itu masuk ke tenggorokan, maka tidak mengapa jika ia tidak kuasa.” Al Hasan berkata, ”Jika lalat masuk ke tenggorokannya, maka ia tidak diwajibkan apa-apa.”

👤 Ditulis oleh: Ustadz Marwan bin Musa

📚 Referensi: Nubadz fish shiyaam (Syaikh Ibnu ‘Utaimin), Risalah sayhri Ramadhan (Khaalid bin Abdillah Al Hamuudiy), Fiqhus Sunnah dll.

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Ladang Pahala Di Bulan Ramadhan

Ladang Pahala Di Bulan Ramadhan
Banyak amalan yang bisa dilakukan agar menuai ganjaran yang luar biasa. Dengan memberi sesuap nasi, secangkir teh, sebutir kurma atau snack yang menggiurkan, itu pun bisa menjadi ladang pahala. Maka sudah sepantasnya kesempatan tersebut tidak terlewatkan.

Inilah janji pahala yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan,

‎مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.”

Di antara keutamaan lainnya bagi orang yang memberi makan berbuka puasa adalah keutamaan yang diraih dari do’a orang yang menyantap makanan berbuka. Jika orang yang menyantap makanan mendoakan si pemberi makanan, maka sungguh itu adalah do’a yang terkabulkan. Karena memang do’a orang yang berbuka puasa adalah do’a yang mustajab. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terdzolimi.

Ketika berbuka adalah waktu terkabulnya do’a karena ketika itu orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.

Apalagi jika orang yang menyantap makanan tersebut mendo’akan sebagaimana do’a yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam praktekkan, maka sungguh rizki yang kita keluarkan akan semakin barokah. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi minum, beliau pun mengangkat kepalanya ke langit dan mengucapkan,

اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِى وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِى

Allahumma ath’im man ath’amanii wa asqi man asqoonii” [Ya Allah, berilah ganti makanan kepada orang yang memberi makan kepadaku dan berilah minuman kepada orang yang memberi minuman kepadaku]

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Kita Beda, Namum Tak Mesti Saling Bermusuhan

Kita Beda, Namum Tak Mesti Saling Bermusuhan
Berselisih pendapat dalam masalah ijtihadiyah adalah suatu hal yang wajar. Karena barangkali ada pemahaman dalil yang berbeda atau beda dalam hal ijtihad.

Namun seyogyanya perbedaan tersebut tidak mengantarkan pada sikap saling bermusuhan dan saling menghujat. Setiap muslim tetaplah bersikap bijak, mengedepankan akhlak mulia dan berkata yang santun.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah berkata,

وَأَمَّا الِاخْتِلَافُ فِي ” الْأَحْكَامِ ” فَأَكْثَرُ مِنْ أَنْ يَنْضَبِطَ وَلَوْ كَانَ كُلَّمَا اخْتَلَفَ مُسْلِمَانِ فِي شَيْءٍ تَهَاجَرَا لَمْ يَبْقَ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ عِصْمَةٌ وَلَا أُخُوَّةٌ وَلَقَدْ كَانَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا سَيِّدَا الْمُسْلِمِينَ يَتَنَازَعَانِ فِي أَشْيَاءَ لَا يَقْصِدَانِ إلَّا الْخَيْرَ

Adapun perselisihan dalam masalah hukum maka jumlahnya tak berbilang. Seandainya setiap dua orang muslim yang berselisih pendapat dalam suatu masalah harus saling bermusuhan, maka tidak akan ada persaudaraan pada setiap muslim. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan Umar radhiyallahu ‘anhu saja -dua orang yang paling mulia setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berdua berbeda pendapat dalam beberapa masalah, tetapi yang diharap hanyalah kebaikan.” (Majmu’ Al Fatawa, 24: 173)

Kembali Ibnu Taimiyah melanjutkan:

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada para sahabatnya,

لَا يُصَلِّيَن أَحَدٌ الْعَصْرَ إلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ

Janganlah seorang pun shalat melainkan jika sudah sampai di Bani Quraizhah.

Di antara mereka ada yang sudah mendapati waktu Ashar di jalan, namun mereka berkata, “Janganlah shalat kecuali sudah mencapai Bani Quraizhah.” Hingga akhirnya mereka pun luput (telat) melakukan shalat ‘Ashar.

Sedangkan lainnya berkata, “Kita tidak boleh mengakhirkan shalat ‘Ashar.” Akhirnya mereka pun melaksanakan shalat ‘Ashar di jalan (pada waktunya). Namun tidak ada seorang pun di antara dua kelompok yang berbeda tersebut saling mencela. Hadits ini disebutkan dalam shahihain dari hadits Ibnu ‘Umar.

Hal di atas berkaitan dengan masalah hukum (fikih). Oleh karenanya, jika ada masalah selama bukan suatu yang krusial dalam hal ushul (pokok agama), maka diserupakan seperti itu pula. (Majmu’ Al Fatawa, 24: 173-174)

Sungguh mengagumkan apa yang dikatakan oleh ulama besar semacam Imam Syafi’i kepada Yunus Ash Shadafiy -nama kunyahnya Abu Musa-. Imam Syafi’i berkata padanya,

يَا أَبَا مُوْسَى، أَلاَ يَسْتَقِيْمُ أَنْ نَكُوْنَ إِخْوَانًا وَإِنْ لَمْ نَتَّفِقْ فِيْ مَسْأَلَةٍ

Wahai Abu Musa, bukankah kita tetap bersaudara (bersahabat) meskipun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?” (Siyar A’lamin Nubala’, 10: 16).

Setelah membawakan perkataan Imam Asy Syafi’i di atas, Imam Adz Dzahabi berkata, “Hal ini menunjukkan kecerdasan dan kepahaman Imam Syafi’i walau mereka -para ulama- terus ada beda pendapat.” (Idem, 10: 17).

Semoga sajian kali ini bermanfaat dan semakin menyatukan hati kita yang berselisih dalam hal ijtihadiyah. Moga bisa saling menghargai dan tetap menjaga persaudaraan.

Referensi:

* Siyar A’laamin Nubala’, Imam Adz Dzahabi, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-11, tahun 1422 H, jilid ke-10.

* Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan ke-4, tahun 1432 H, jilid ke-12

Oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc  حفظه الله تعالى

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Sebulan Sebelum Ramadhan

Sebulan Sebelum Ramadan
Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Saat ini kita berada di bulan Sya’ban. Satu bulan sebelum tibanya bulan suci Ramadhan. Kesempatan untuk bersiap-siap, agar Ramadhan ini lebih bermakna.

Abu Bakar al Balkhi rahimahullah mengatakan,

شهر رجب شهر الزرع، وشهر شعبان شهر سقي الزرع، وشهر رمضان شهر حصاد الزرع

Bulan Rajab adalah bulan Menanam, Bulan Sya’ban adalah bulan untuk mengairi tananam, sedangkan bulan Ramadhan adalah bulan Memanen (pahala).”

Kita tak bisa bayangkan bagaimana khawatirnya seseorang saat besok sudah mulai Ujian Akhir Sekolah atau Ujian Akhir Semester (UAS) namun diri sama sekali belum siap. Bayangan-banyangan menakutkan menghantui, wajah pucat, tak bisa tidur, gelisah dll. Khawatir tidak lulus, khawatir mendapat nilai raport merah. Raport merah di bulan Ramadhan, lebih menakutkan dan lebih layak dikhawatirkan. Nabi ﷺ pernah mengingatkan,

رغم أنف رجل دخل عليه رمضان ثم انسلخ قبل أن يغفر له ” ورغم أنف رجل أدرك عنده أبواه فلم يدخلاه الجنة

Celaka seseorang yang mendapati bulan Ramadhan hingga berlalu tanpa diampuni dosanya. Dan celaka pula seseorang yang mendapati kedua orang tuanya (masih dalam keadaan hidup) tetapi tidak menjadikannya masuk ke dalam surga.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

Oleh karenanya, kita perlu mempersiapkan diri matang-matang sebelum berjumpa ramadhan.

Perbanyak Ibadah di Bulan Sya’ban

Ramadhan bukan lagi saatnya pemanasan merenggangkan otot. Tapi waktunya bertarung mencapai kemenangan. Sya’banlah kesempatan menyiapkan bekal untuk bertempur. Agar kita sukses di ramadhan ini. Siap-siap ilmu, siap-siap membiasakan diri untuk giat ibadah. Begitu berjumpa ramadhan, ilmu siap, ibadah pun sudah terbiasa giat.

Nabi mengingatkan kita untuk mengisi Sya’ban dengan banyak ibadah.

Dari Usamah bin Zaid, dia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi, “Ya Rasulullah, aku tidak melihat engkau sering berpuasa dalam satu bulan kecuali di bulan Sya’ban?”

Beliau bersabda,

ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان ، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين ، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم

Ini adalah bulan yang banyak dilalaikan orang, terletak antara Rajab dan Ramadhan. Padahal Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal kepada Tuhan yang mengatur semesta alam. Aku ingin, saat amalku diangkat, aku dalam keadaan berpuasa.

Sya’ban menjadi bulan yang dilalaikan, karena diapit dua bulan yang mulia, Rojab yang termasuk empat bulan suci (bulan haram), dan Ramadhan. Ternyata, kondisi ini justru menjadikan bulan Sya’ban bulan yang istimewa. Dimana beribadah di bulan ini, bernilai sangat istimewa. Karena untuk bisa tetap semangat di waktu-waktu yang terabaikan, butuh perjuangan besar. Sehingga pahalanya pun besar.

Imam Ibnu Rojab Al-Hambali rahimahullah menjelaskan,

وفيه: دليل على استحباب عمارة أوقات غفلة الناس بالطاعة، وأن ذلك محبوب لله عز وجل، كما كان طائفة من السلف يستحبون إحياء ما نين العشائين بالصلاة، ويقولون : هي ساعة غفلة

Hadis ini dalil anjuran mengisi waktu yang sering diabaikan dengan amalan ibadah. Dan mengisi waktu yang diabaikan dengan aktivitas ibadah adalah dicintai oleh Allah ‘azza wajalla. Sebagaimana dilakukan oleh para ulama salaf dahulu, mereka mengisi antara Maghrib dan Isya dengan sholat sunah. Ketika ditanya alasan mereka menjawab, “Ini adalah waktu yang sering diabaikan manusia.” (Latho-iful Ma’arif hal. 251)

Dalil lainnya yang menunjukkan keutamaan ibadah di waktu yang dilalaikan, adalah hadis tentang tujuh golongan yang mendapat naungan Allah di hari kiamat, diantaranya adalah,

وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ

Pemuda yang tumbuh dalam ibadah… (HR. Bukhori)

Masa muda adalah masa yang panjang, sehingga seringkali dilalaikan untuk ibadah. Oleh karenanya Allah memberikan pahala istimewa untuk mereka yang berhasil berjuang mengisi masa mudanya untuk beribadah.

Maka Sya’ban, adalah bulan ibadah, yang ibadah di bulan ini juga berfungsi melatih diri untuk giat beribadah sebelum bertemu ramadhan.

Latihan Puasa Di Bulan Sya’ban

Seperti yang diceritakan dalam hadis dari sahabat Usamah bin Zaid di atas, Nabi ﷺ banyak mengisi hari-hari di bulan Sya’ban dengan puasa. Yang tujuannya adalah, karena pada bulan ini amalan tahunan diangkat untuk dilaporkan kepada Allah Ta’ala.

Alasan lain adalah, untuk membiasakan diri puasa, sehingga begitu berjumpa Ramadhan, seorang dapat melakukan puasa secara sempurna sejak hari pertama. Karena dia sudah terlatih sejak jauh hari.

Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan,

قيل في صوم شعبان أن صيامه كالتمرين على صيام رمضان لئلا يدخل في صوم رمضان على مشقة وكلفة، بل يكون قد تمرن على الصيام واعتاده ووجد بصيام شعبان قبله حلاوة الصيام ولذته فيدخل في صيام رمضان بقوة ونشاط.

Ada ulama yang berpandangan, bahwa puasa Nabi ﷺ di bulan Sya’ban, bertujuan untuk latihan sebelum menjalani puasa ramadhan. Supaya berjumpa ramadhan tidak dengan rasa berat. Dia telah berlatih puasa dan dia telah merasakan kelezatan dan manisnya puasa Sya’ban di hatinya. Sehingga memasuki Ramadhan dengan penuh kekuatan dan semangat. (Dikutip dari: Nida’ ar Royyan 1/479)

Puasa hanyalah salah satu dari berbagai kegiatan ibadah yang mewarnai bulan suci Ramadhan. Ada ibadah-ibadah lain yang diperintahkan untuk giat dikerjakan di bulan yang berkah itu, juga patut kita persiapkan. Seperti sedekah, qiyamul lail, tadarus Al Qur’an dll. Sehingga begitu berjumpa ramadhan, kita sudah ringan sedekah, ringan qiyamullail, ringan baca Qur’an. Karena sudah terbiasa.

Benar kata Allah ‘azza wa jalla,

وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيۡرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقۡوَىٰۖ

Berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. (QS. Al-Baqarah : 197).

Sampai-sampai para Salafussholih dahulu mengatakan,

شهر شعبان شهر القراء

Bulan Sya’ban adalah bulan membaca Al Qur’an.

Habib bin Abi Tsabit rahimahullah, jika memasuki bulan Sya’ban beliau berkata

هذا شهر القرّاء

Ini adalah bulan membaca Al Qur’an.

Imam Amr bin Qais rahimahullah bila memasuki bulan Sya’ban, beliau menutup toko beliau (cuti dagang), kemudian beliau banyak mengisi hari-hari beliau dengan membaca Al-Qur’an.

Demikian, semoga nasehat ini bermanfaat untuk penulis dan pembaca sekalian.

Wallahua’lam bis showab.

👤 Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta)

===============================

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Yuk Meraih Sholat Khusyu

Yuk Meraih Sholat Khusyu
Sungguh beda antara seorang yang sholat hendak mencari kekhusyu’an dengan seseorang yang sholat hanya sekedar bisa terlepas dan terbebaskan dari beban kewajiban...

Orang yang bertekad sholat dengan khusyuk tentunya ia akan serius mempersiapkan dirinya...
segera ke mesjid...
sholat sunnah terlebih dahulu...
membaca Al-Qur’an...
hingga hatinya siap bermunajat kepada Allah...

Adapun seseorang yang telah dikumandangkan adzan ia masih sibuk dengan dunia...
masih asyik bercengkerama dengan para sahabat dan tamunya...
lalu begitu dikumandangkan iqomat iapun melompat bersegera dengan begitu semangat menuju mesjid, lalu masuk dalam sof sholat tatkala raka’at kedua atau ketiga, bahkan disertai deru nafas yang ngos-ngosan...
sementara urusan dunia masih terngiang-ngiang di benaknya...
lantas bagaimana bisa khusyuk??

Sudahkah kita setiap akan sholat berniat hendak meraih kekhusyu’an sehingga bisa merasakan ledzat dan indahnya bermunajat kepada Allah ??? Jika Allah mengetahui tekad kita ini maka niscaya Allah akan memudahkan...

Sungguh menakjubkan Sa’id Ibnul Musayyib rahimahullah salah seorang ulama tabi’in yang pernah berkata :

ما أَذَّنَ المُؤَذِّنُ مُنْذُ ثَلاَثِيْنَ سَنَةً إلاَّ وَأَنَا فِي المَسْجِدِ

Tidaklah mu’adzin mengumandangkan adzan semenjak 30 tahun kecuali saya sudah di masjid

Ia juga berkata :

ماَ فَاتَتْنِي الصلاةُ في جَمَاعةٍ منذ أَربَعِيْنَ سَنَةً

Aku tidak pernah ketinggalan sholat berjama’ah semenjak 40 tahun“ (Siyar A’laam An-Nubalaa’ 4/221)

Oleh Ustadz Dr. Abu 'Abdil Muhsin Firanda Andirja, MA  حفظه الله تعالى

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Thursday, April 18, 2019

Jika Imam Batal Ketika Sujud

Jika Imam Batal Ketika Sujud
Apa yang harus dilakukan imam jika dia batal dalam posisi sujud? Makmum kan gak liat dia pergi..

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Ketika imam batal wudhu dalam posisi sujud, ada beberapa proses yang bisa dilakukan:

1. Imam yang batal langsung bangkit diam-diam, tanpa membaca takbir intiqal, karena dia sudah batal.

2. Kemudian dia tepuk salah satu jamaah yang berada di belakangnya untuk menggantikan dirinya jadi imam.

3. Selanjutnya, imam yang baru ini bertakbir bangkit dari sujud tetap di shaf pertama (posisi semula).

4. Setelah berdiri, dia bisa maju menggantikan posisi imam, kemudian menyelesaikan shalat.

Imam Ibnu Utsaimin ditanya, ‘Apa yang harus dilakukan apabila imam batal wudhunya dalam posisi sujud?’

Jawab beliau,

العمل في هذه الحال أن ينصرف من الصلاة ، ويأمر أحد المأمومين الذين خلفه بتكميل الصلاة بالجماعة

Yang harus dia lakukan dalam kondisi ini, dia harus membatalkan shalat, lalu menyuruh salah satu makmum yang berada di belakangnya untuk melanjutkan shalat jamaah. (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 15/154).

Jika imam lupa atau tidak tahu, sehingga tidak langsung membatalkan, namun dia bangkit dengan membaca takbir, padahal dia sudah batal, kemudian diikuti makmum, maka shalat makmum tetap sah. Dalam dalam kasus ini ada udzur untuk makmum.

Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan,

وإذا حصل للإمام سبب الاستخلاف في ركوع أو سجود فإنه يستخلف، كما يستخلف في القيام وغيره، ويرفع بهم من السجود الخليفة بالتكبير  ويرفع الإمام رأسه بلا تكبير؛ لئلا يقتدوا به، ولا تبطل صلاة المأمومين إن رفعوا رءوسهم برفعه

Jika ada sebab yang mengharuskan imam harus diganti dalam posisi rukuk atau sujud, maka imam bisa langsung menunjuk pengganti sebagaimana yang biasa dilakukan dalam posisi berdiri. Kemudian Imam pengganti mengangkat kepalanya dari sujud dengan mengeraskan takbir intiqal. Sementara imam yang batal, tidak boleh membaca takbir ketika bangkit, agar makmum tidak mengikutinya. Meskipun shalat makmum tetap sah jika dia bangkit karena mengikuti takbir imam. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 3/253).

Allahu a’lam.

👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

===============================

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive