Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Saturday, October 14, 2023

Jihad Memerlukan Persiapan dan Kemampuan

Jihad Memerlukan Persiapan dan Kemampuan
Bismillah...

Berperang dan berjihad di jalan Allah melawan musuh-musuh Allah memerlukan persiapan. Ini dipersiapkan sebelum menghadapi musuh. Baik kekuatan fisik, persenjataan, perbekalan, terlebih lagi kekuatan iman. 

Allah Ta'ala berfirman, 

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ (60) 

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (QS. Al-Anfal: 60) . 

Disebutkan dalam tafsir Tafsir as-Sa'di (Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah),

أي ‏‏وَأَعِدُّوا‏‏ لأعدائكم الكفار الساعين في هلاككم وإبطال دينكم‏.

‏ ‏‏مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ‏‏ أي‏:‏ كل ما تقدرون عليه من القوة العقلية والبدنية وأنواع الأسلحة ونحو ذلك مما يعين على قتالهم، فدخل في ذلك أنواع الصناعات التي تعمل فيها أصناف الأسلحة والآلات من المدافع والرشاشات، والبنادق، والطيارات الجوية، والمراكب البرية والبحرية، والحصون والقلاع والخنادق، وآلات الدفاع، والرأْي‏:‏ والسياسة التي بها يتقدم المسلمون ويندفع عنهم به شر أعدائهم، وتَعَلُّم الرَّمْيِ، والشجاعة والتدبير‏.

‏ ولهذا قال النبي صلى الله عليه وسلم ‏:‏ (‏ألا إن القوة الرَّمْيُ‏)‏ ومن ذلك‏:‏ الاستعداد بالمراكب المحتاج إليها عند القتال،ولهذا قال تعالى‏:‏ ‏‏وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ‏‏ .... 

"Dan siapkanlah,” untuk menghadapi musuh-musuhmu, orang-orang kafir yang selalu berusaha mencelakakanmu dan membatalkan agamamu, “kekuatan apa saja yang mereka sanggupi.” Yakni, kekuatan akal (strategi), jasmani, senjata, dan apa saja yang kamu mampu, dimana kekuatan itu dapat membantu kekuatan mereka, termasuk dalam hal ini adalah berbagai keahlian membuat senjata perang dan perangkatnya seperti Meriam, peluru, senapan, pesawat tempur, kendaraan darat, dan laut, benteng, kapal layar, parit, perangkat-perangkat pertahanan, dan mampu menangkal ancaman musuh, termasuk belajar membidik, melatih keberanian, dan seni perang, oleh karena itu Nabi bersabda, “ketahuilah bawa kekutan itu adalah memanah (mambidik).”

Termasuk juga mempersiapkan kendaraan yang diperlukan dalam waktu perang. Oleh karena itu Allah berfirman, “Dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang yang dipersiapkan itu kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu.....”

Orang yang tidak memiliki kemampuan, tidak diwajibkan berperang berjihad di jalan Allah. Karena salah satu syaratnya pergi berjihad di jalan Allah adalah memiliki kemampuan. 

Allah Ta'ala berfirman, 

لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلا عَلَى الْمَرْضَى وَلا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ... 

Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, atas orang-orang yang sakit, dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya... (QS. At Taubah 91).

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah, 

وقال العوفي ، عن ابن عباس في هذه الآية : وذلك أن رسول الله - صلى الله عليه وسلم - أمر الناس أن ينبعثوا غازين معه ، فجاءته عصابة من أصحابه ، فيهم عبد الله بن مغفل المزني فقالوا : يا رسول الله ، احملنا ، فقال لهم : والله لا أجد ما أحملكم عليه . فتولوا ولهم بكاء ، وعز عليهم أن يجلسوا عن الجهاد ، ولا يجدون نفقة ولا محملا ، فلما رأى الله حرصهم على محبته ومحبة رسوله أنزل عذرهم في كتابه ، فقال : ( ليس على الضعفاء ولا على المرضى ولا على الذين لا يجدون ما ينفقون حرج ) إلى قوله تعالى : ( فهم لا يعلمون ) .

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, bahwa demikian itu terjadi ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang-orang untuk berangkat berperang bersama­nya. Lalu datanglah segolongan orang dari kalangan sahabat, antara lain Abdullah ibnu Mugaffal ibnu Muqarrin Al-Muzani. Mereka berkata, ''Wahai Rasulullah, bawalah kami serta." Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda kepada mereka, "Demi Allah, aku tidak MENEMUKAN KENDARAAN untuk membawa kalian." Maka mereka pulang seraya menangis. Mereka menyesal karena duduk tidak dapat ikut berjihad karena mereka tidak mempunyai biaya, tidak pula kendaraan untuk itu. Ketika Allah melihat kesungguhan mereka dalam cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka Allah menurunkan ayat yang menerima uzur (alasan mereka), yaitu firman-Nya: Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah. (At-Taubah: 91) Sampai dengan firman-Nya: maka mereka tidak mengetahui (akibat perbuatan mereka). (At-Taubah: 93)

Syaikh Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: Para ulama sepakat menyatakan bahwa ibadah tidak diwajibkan kecuali pada orang yang mampu. Majmu’ Fatawa 8/479.

Berkata Al Lajnah Ad Diamah, 

Al Jihad untuk meninggikan kalimat Allah, melindungi islam, memudahkan penyampaian dan penyebaran Islam dan menjaga kesuciannya adalah fardhu (wajib) atas orang yang MAMPU dan sanggup melakukannya, namun hal itu harus dengan mengirim tentara dan mengaturnya, karena khawatir kacau balau dan terjadi hal-hal yang tidak baik. Oleh karena itu, yang memulai dan mencampurinya adalah urusan para penguasa kaum muslimin. Sehingga Para ulama wajib memotivasi para penguasa untuk itu. Apabila penguasa telah memulai dan mengerahkan kaum muslimin, maka bagi yang mampu berperang wajib memenuhi panggilan tersebut dengan mengikhlaskan niat hanya mengharap wajah Allah dan berharap dapat membela kebenaran serta melindungi islam. Siapa yang tidak ikut serta padahal ada seruan dan tidak ada udzur maka ia berdosa. (Fatwa Al Lajnah Ad Diamah no. 7122).

Berkata Syekh Utsaimin rahimahullah,

Jihad harus dengan syarat yaitu kaum muslimin MEMILIKI KEMAMPUAN dan kekuatan yang memungkinkan mereka dapat berperang. Karena apabila mereka tidak memiliki kemampuan maka melibatkan diri mereka dalam peperangan merupakan upaya bunuh diri. Oleh karena itu Allah tidak mewajibkan kaum muslimin berperang ketika mereka di Makkah, karena mereka tidak mampu dan lemah, lalu ketika mereka telah berhijroh ke Madinah dan membentuk negara islam dan memiliki kekuasaan, maka mereka diperintahkan untuk berperang. Atas dasar ini maka harus dengan syarat ini dan bila tidak ada, maka hilanglah kewajiban tersebut dari mereka seperti kewajiban-kewajiban lainnya, karena seluruh kewajiban disyaratkan padanya kemampuan. (Syarhul Mumti’ 8/9-10).


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02RmnX7ZME2xEbF7btHdqHJKJ2UcLwTfhGNavf9pHxyqVVRDkiJm3An5xRr8yLr3zJl&id=100009878282155


AFM

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Popular Posts

Blog Archive