Ketika tahun baru masehi tiba, banyak kaum muslimin ikut bergembira dan merayakannya. Padahal agama kita memerintahkan untuk menjauhi perayaan musuh-musuh Allah. Namun karena kurangnya ilmu dan pemahaman agama yang benar, sebagian kaum muslimin larut dengan berbagai macam acara dalam rangka menyambut tahun baru.
Berkata Umar bin Al-Khatthab radhiallahu ‘anhu:
" اجْتَنِبُوا أَعْدَاءَ اللَّهِ ؛ الْيَهُودَ , وَالنَّصَارَى ، فِي عِيدِهِمْ يَوْمَ جَمْعِهِمْ , فَإِنَّ السَّخَطَ يَنْزِلُ عَلَيْهِمْ , فَأَخْشَى أَنْ يُصِيبَكُمْ , وَلا تَعْلَمُوا بِطَانَتَهُمْ فَتَخَلَّقُوا بِخُلُقِهِمْ "
"Jauhilah oleh kalian musuh-musuh Allah yaitu kaum Yahudi dan Nashara dalam perayaan 'Ied mereka saat hari berkumpulnya mereka, karena sesungguhnya kemurkaan Allah turun atas kaum tersebut. Oleh karenanya aku khawatir kalian tertimpa murka Allah. Dan janganlah kalian mengenal kalangan orang kepercayaan mereka karena kalian akan terpengaruh tabiat mereka."
(HR. Baihaqiy Dalam Kitabnya Syu'aibul Iman).
Jika kaum muslimin sampai akhir hayatnya masih tetap merayakan tahun baru orang-orang kafir dan tidak bertaubat, maka pada hari kiamat nanti akan dibangkitkan bersama mereka.
Berkata ’Abdullâh bin ’Umar radhiyallahu 'anhuma :
«مَنْ بَنَى بِبِلَادِ الْأَعَاجِمِ وَصَنَعَ نَيْرُوزَهُمْ وَمِهْرَجَانَهُمْ وَتَشَبَّهَ بِهِمْ حَتَّى يَمُوتَ وَهُوَ كَذَلِكَ حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
”Barangsiapa yang membangun negeri orang-orang kâfir, meramaikan peringatan hari raya nairuz (tahun baru) dan karnaval mereka serta menyerupai mereka sampai meninggal dunia dalam keadaan demikian. Ia akan dibangkitkan bersama mereka di hari kiamat.” (HR. Baihaqi Dalam Kitabnya As Sunan Al Kabir).
Artikel-artikel Islami terkait perayaan Non-Muslim yang sejatinya HARUS ditinggalkan oleh kaum Muslimin : Perayaan Non-Muslim
AFM
===============================
Wallahu a'lam bishawab.
Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].
Jazaakumullahu khairan.