Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah
Showing posts with label Thibbun Nabawi. Show all posts
Showing posts with label Thibbun Nabawi. Show all posts

Friday, December 28, 2018

Cara Menghilangkan Sihir

Cara Menghilangkan Sihir
Assalamu’alaikum

Awal jus Alquran (alif lammim, sayakuulu, tilkar-rusulu, laayuhibbu dan seterusnya) kata orang ini bagus dibaca sebagai pelindung sihir/penolak sihir dan obat sakit perut. Apa ini sesuai syariah?

Dari: Sudirman

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Terkait dengan sihir, ada dua bentuk penanggulangan. Pertama, tindakan prevensi untuk menghindari sihir, dan kedua, pengobatan bagi yang terkena sihir.

🔰 Sebelum Terkena Sihir

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghindarinya:

1. Berusaha melaksanakan kewajiban, menjauhi larangan, dan bertaubat dari setiap maksiat. Semua aktivitas ini akan menjadi sebab Allah melindunginya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan beberapa pesan kepada Ibnu Abbas, diantaraya:

احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ

Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya kamu jumpai Dia di hadapanmu…” (HR. Ahmad 2669, Tirmidzi 2516, dan dishahihkan al-Albani)

Makna hadis:
  • Jagalah Allah: Jaga aturan Allah, laksanakan kewajiban dan hindari yang diharamkan.
  • Kamu jumpai Dia di hadapanmu: Allah akan menolongmu dalam setiap keadaan yang engkau butuhkan.
2. Banyak membaca Alquran atau dzikir lainnya. Di antarannya adalah dzikir pagi petang dan dzikir sebelum tidur. Jadikan aktivitas ini sebagai wirid harian.

Orang yang rajin berdzikir, membaca Alquran, hatinya akan senantiasa hidup. Lebih dari itu, Allah menjanjikan orang yang membaca dzikir pagi petang, dia akan mendapatkan perlindungan dari-Nya.

3. Makan tujuh kurma Madinah setiap pagi. Ini berdasarkan hadis dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من أكل سبع تمرات مما بين لابتيها حين يصبح، لم يضره سم حتى يمسي

Siapa yang makan tujuh kurma dari daerah ini (Madinah) ketika pagi, maka tidak akan terkena bahaya racun, sampai sore.” (HR. Muslim 2047).

Dalam riwayat lain, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من اصطبح بسبع تمرات عجوة لم يضره ذلك اليوم سم ولا سحر

Siapa yang sarapan dengan 7 kurma ajwah, maka racun dan sihir tidak akan membahayakannya di hari itu.” (HR. Bukhari 5779 dan Muslim 2047).

Apabila Terkena Sihir

Kemudian, jika ada orang yang mengalami ujian dengan terkena sihir, hendaknya dia mengharap pahala kepada Allah atas musibah ini, dan berusaha mengobatinya. Pengobatan sihir bisa dilakukan dengan dua cara:

☑ Cara Pertama, dengan ruqyah yang sesuai syariat

Di antara metode yang pernah dipraktikkan dan itu mujarab adalah

1. Mandi dengan air yang telah dicampur daun bidara

Persiapan: Siapkan 7 daun bidara hijau, dan seember air yang cukup untuk mandi.

Caranya:

🅰 Haluskan daun bidara dengan ditumbuk, dan campurkan ke dalam air yang telah disiapkan.

🅱 Baca ayat-ayat berikut di dekat air (di luar kamar mandi):
  1. Baca ta’awudz: a-‘uudzu billahi minas syaithanir rajiim
  2. Ayat kursi (QS. Al-Baqarah: 255)
  3. QS. Al-A’raf, dari ayat 117 sampai 122
  4. QS. Yunus, dari ayat 79 sampai 82
  5. QS. Taha, dari ayat 65 sampai 70
  6. Surat Al-Kafirun, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas
  7. Minumkan air tersebut di atas 3 kali (bisa gunakan gelas kecil)
  8. Gunakan sisanya untuk mandi.
  9. Cara seperti ini bisa dilakukan beberapa kali, sampai pengaruh sihirnya hilang.
(Metode ini disebutkan oleh Dr. Said bin Ali bin Wahf al-Qohthani dalam buku beliau Ad-Dua wa Yalihi Al-Ilaj bi Ar-Ruqa, Hal. 35).

2. Membaca ruqyah kemudian ditiupkan

Caranya:
  1. Baca surat Al-Fatihah, ayat kursi, dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas.
  2. Ulangi sebanyak 3 kali atau lebih
  3. Baca ayat di atas, sampil ditiupkan dan diusapkan ke bagian tubuh yang sakit.
  4. Baca doa-doa ketika menjenguk orang sakit.
☑ Cara Kedua, menghancurkan simpul sihir

Cara kedua ini adalah metode menghilangkan sihir yang paling mujarab. Hanya saja, cara kedua ini agak sulit dilakukan, karena harus diketahui simpul sihir yang ditanam oleh dukun. Jika simpul sihir ini bisa dihancurkan maka pengaruh sihir akan hilang total. Simpul ini bak pangkalan militer bagi si dukun untuk menyihir objek sasaran.

Sebagaimana hal ini pernah dialami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti yang disebutkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Berikut redaksi kisah yang lebih lengkap. Redaksi ini disebutkan oleh At-Tsa’alibi dalam tafsirnya dan dinukil oleh Ibnu katsir:

Dari Ibnu Abbas dan A’isyah radhiyallahu ‘anhuma menceritakan:

Dulu ada seorang remaja Yahudi yang menjadi pelayan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga, datanglah beberapa orang Yahudi menemui anak ini. Sampai akhirnya si remaja ini mengambil rontokan rambut kepala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan potongan sisir rambut, dan dia berikan ke orang Yahudi. Akhirnya, mereka gunakan rambut ini sebagai bahan untuk menyihir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pelaku sihir adalah seorang Yahudi Bani Zuraiq, namanya Labid bin A’sham. Simpul sihir dari rambut tersebut di tanam di sumur milik Bani Zuraiq, namanya sumur Dzarwan.

Karena pengaruh sihir ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jatuh sakit, sampai rambut beliau mudah rontok. Beliau seolah-olah melakukan sesuatu dengan istrinya padahal tidak melakukan apapun. Sampai akhirnya beliau bermimpi, beliau melihat ada dua malaikat yang datang. Yang satu duduk di dekat kepala beliau dan yang satu duduk di dekat kaki beliau.

Malaikat pertama bertanya, “Apa yang terjadi dengan orang ini?” “Dia tersihir.” Jawab Malaikat kedua. “Siapa yang menyihir?” Tanya malaikat pertama. “Labid bin A’sham orang Yahudi.” Jawab malaikat kedua. “Dengan apa dia disihir?” Jawabnya: “Dengan rambut dan potongan sisir.” “Di mana simpul sisirnya?” Jawabnya: “Dibungkus kulit mayang kurma, ditindih batu, di dalam sumur Dzarwan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbangun. Kemudian beliau berangkat ke sumur Dzarwan di Bani Zuraiq bersama Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awam, dan Ammar bin Yasir.

Ali diperintahkan untuk mengambil batu itu, untuk mengeluarkan bungkus simpul sihir. Ketika itu, Allah menurunkan dua surat Al-Muawidzatain (surat Al-Falaq dan An-Nas). Sebelumnya, Ali bin Abi Thalib diperintahkan untuk membaca dua surat tersebut. Ternyata di dalamnya ada beberapa helai rambut dan potongan sisirnya. Di sana juga ada ikatan buntalan jumlahnya ganjil. Selanjutnya benda itu dimusnahkan dan sumurnya ditutup.

Seketika itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung terasa ringan dan hilang pengaruh sihirnya. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali, beliau sampaikan kepada istrinya:

يَا عَائِشَةُ، كَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الحِنَّاءِ، أَوْ كَأَنَّ رُءُوسَ نَخْلِهَا رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ

Hai Aisyah, air sumur itu seperti terkena daun pacar (inai). Atau seolah pangkal mayang kurma seperti kepala setan.” (HR. Bukhari 5763)

Imam Ibnul Qoyim dalam Zadul Ma’ad mengatakan:
Cara menyembuhkan sakit ini ada dua, di antaranya adalah mengeluarkan sumber sihir dan menghancurkannya. Ini adalah cara yang paling sempurna. Sebagaimana terdapat riwayat yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berdoa kepada Allah tentang sumber sihir yang menimpa beliau, kemudian Allah tunjukkan bahwa pangkalnya ada di dalam sumur, dengan rambut dan potongan sisir dibungkus mayang kurma jantan. Ketika benda itu dikeluarkan, pengaruh sihir itu langsung hilang, seolah beliau baru terbebas dari ikatan. Inilah metode yang paling ampuh untuk mengobati orang yang terkena sihir. Seperti halnya menghilangkan sumber penyakit dalam tubuh (Zadul Ma’ad, 4:113)

📚 Referensi: Ad-Dua wa Yaliihi Al-‘Ilaj bi Ar-Ruqa min Al-Kitab wa As-Sunnah, Dr. Said bin Wahf Al-Qahthani, Kementrian Urusan Islam & Dakwah, KSA.

🖋 Alam As-Sihri wa Sya’wadzah, Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar, Dar An-Nafais.

👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Suami-istri Tidak Bisa Hubungan Badan karena Terkena Sihir

Suami-istri Tidak Bisa Hubungan Badan karena Terkena Sihir
Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya: Ada seorang laki-laki berusia dua puluh tahun yang telah menikah. Sudah setahun lamanya ia tidak bisa bersebadan dengan istrinya. Disimpulkan ada orang jahat yang sengaja melakukan hal tersebut menggunakan praktik-praktik perdukunan. Sang suami lalu berkonsultasi dengan beberapa orang untuk mengobati gangguan itu. Saat berkonsultasi mereka mengatakan bahwa keadaannya sudah parah sehingga sulit untuk diatasi. Lalu adakah solusi baginya berdasarkan penjelasan Alquran dan sunah?

Jawaban:

Tentu ada obatnya, yaitu berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari setan yang terkutuk dan dari kejahatan makhluk-Nya dengan cara membaca surat Al Falaq dan An Nas serta membaca firman Allah Ta’ala,

مَاجِئْتُم بِهِ السِّحْرُ إِنَّ اللهَ سَيُبْطِلُهُ إِنَّ اللهَ لاَيُصْلِحُ عَمَلَ الْمُفْسِدِينَ

Apa yang kalian datangkan adalah sihir. Sungguh Allah akan membatalkannya. Sungguh Allah tidak akan memperbaiki amal orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Yunus: 81)

Demikian juga membaca doa-doa yang berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti:

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan apa yang Dia ciptakan.” (HR. Muslim)

Bisa juga dengan membaca jampi-jampi (ruqyah) untuk orang sakit, seperti:

Wahai Rabb kami, yaitu Allah Dzat yang berada di langit, Mahasuci nama-MU...” (Namun hadis ini didhaifkan oleh Allamah Al Albani dalam kitab Dhaif Sunan Abu Dawud)

Dia bisa menerapi dirinya dengan doa-doa dan ayat-ayat tersebut dengan penuh keikhlasan, bisa ia baca sendiri ataupun dibacakan oleh orang lain, dengan penuh keyakinan bahwa Allah tentu akan mengabulkan doa.

📚 Sumber: Fatawa Liz Zaujain Kepada Pasangan Suami Istri, Media Hidayah, Cetakan: 2003.

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Tuesday, November 27, 2018

Nabeez - Air Rendaman Kurma Kesukaan Rasulullah

Nabeez - Air Rendaman Kurma Kesukaan Rasulullah
Ternyata Rasulullah sholallahu 'alaihi wasallam minum infuse water...

Minumlah Air Rendaman Kurma, Inilah yang Akan Terjadi Pada Tubuh Anda

Air nabeez adalah air rendaman (infused water) kurma / kismis (raisins).

Kurma atau kismis direndam dalam air masak semalaman (dalam wadah yang bertutup) dan diminum keesokkan paginya.

Air nabeez ini merupakan kegemaran Rasulullah sholallahu 'alaihi wasallam.

Nabi merendam beberapa butir kurma atau kismis (salah satunya) di dalam air matang dalam wadah bertutup selama 12 jam. Airnya diminum & buah kurma yang sudah lembut ditelan sekali telan.

Ada beberapa hadis yang menyebutkan tentang cara membuat air nabeez ini, salah satunya riwayat dari Imam Muslim sebagai berikut :

Aisyah pernah ditanya tentang nabeez, kemudian ia memanggil seorang budak wanita asal Habasyah. “Bertanyalah kepada wanita ini!” Kata Aisyah.

Karena ia dahulu pernah membuat nabeez untuk Rasulullah sholallahu 'alaihi wasallam" tambahnya.

Lalu wanita asal Habasyah itu berkata, “Aku pernah membuat nabeez untuk beliau dalam sebuah kantung kulit pada malam hari. Kemudian aku mengikatnya dan menggantungnya. Lalu di pagi harinya beliau sholallahu 'alaihi wasallam meminumnya.

Dari Aisyah dia berkata, “Kami biasa membuat perasan untuk Rasulullah  sholallahu 'alaihi wasallam di dalam air minum yang bertali di atasnya, kami membuat rendaman di pagi hari dan meminumnya di sore hari, atau membuat rendaman di sore hari lalu meminumnya di pagi hari.” (H.R. Muslim)

Berbicara mengenai infused water. Orang barat baru sekarang faham dan baru mempopulerkan khasiat infuse water ini. Tetapi Nabi Muhammad sholallahu 'alaihi wasallam telah lama melakukan hal ini.

Dari segi kesehatan tubuh, buah kurma telah terbukti sebagai :
  1. Pemberi & pemulih tenaga (inilah sebab mengapa kita disunahkan untuk memakan buah kurma pada saat berbuka puasa).
  2. Tinggi kandungan fiber, menghilangkan kolestrol jahat yang terkumpul di dalam tubuh.
  3. Sangat bagus dalam menghilangkan sembelit (atau meredakan & memulihkan diri dari sembelit).
  4. Pemberi zat besi yang sangat bagus.
  5. Kaya akan pottassium ~ penting dalam menjaga jantung & menstabilkan tekanan darah.
Khasiat air nabeez

Air nabeez adalah minuman beralkali, yang mampu menolong membuang kelebihan asam pada perut dan memulihkan sistem pencernaan tubuh.

Juga membantu badan untuk menyingkirkan toksin yang berbahaya didalam tubuh, dalam kata lain berguna sebagai detox.

Disebabkan air nabeez tinggi akan kadar fiber, ia mampu membantu proses pencernaan yang baik & meningkatkan / menajamkan fikiran agar kita tidak mudah lupa.

Cara membuat air nabeez :
  • Rendamlah beberapa butir kurma (sebagusnya dalam bilangan ganjil) ke dalam air masak didalam segelas air. 
  • Alangkah baiknya dibuat pada waktu sore menjelang malam, dan pastikan gelas rendaman kurma tersebut tertutup rapat. 
  • Keesokkan paginya (+ 8-12 jam setelah perendaman), air rendaman baru boleh diminum & buah kurma hasil rendaman yang telah lembut ikut dimakan.
Kurma yang baik digunakan untuk membuat air nabeez adalah kurma ajwa. Tapi kalo tidak ada kurma ajwa bisa menggunakan buah kurma yang lainnya.

Kalau ingin membuat air nabeez dengan menggunakan buah kismis pun bisa. Caranya ambil segenggam kismis, kemudian direndam dalam segelas air. Dan dibiarkan semalaman seperti membuat air rendaman kurma.

Kalau ingin meminum air nabeez di waktu pagi hari, siapkan rendaman kurma / kismis pada sore menjelang malam.

Dan kalo ingin meminum air nabeez di waktu malam, buatlah rendaman kurma / kismis di waktu pagi hari (+ 8 sampe 12 jam perendaman).

Larangan dalam membuat air nabeez
  • Hanya menggunakan salah satu daripada kedua buah tadi (Kurma / Kismis) pada satu waktu. 
  • Tidak boleh mencampurkan antara kurma dan kismis dalam membuat air nabeez. Maksudya tidak boleh mencampurkan kedua buah tersebut dalam satu wadah.
Air nabeez bila tersimpan di dalam lemari es bisa bertahan 1 hingga 2 hari. Tetapi dilarang meminum air rendaman kurma / kismis yang sudah memasuki lebih dari 3 hari. Ini disebabkan air rendaman kurma / kismis yang dibiarkan melebihi 3 hari terjadi proses fermentasi, yang menjadikan, air rendaman kismis / kurma tersebut menjadi arak, dan dan hukumnya haram untuk diminum.

Oleh karena itu, lebih baik membuat air nabeez fresh daily.

Silahkan bagikan tips sehat ala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini agar dibaca oleh saudara kita yang lain.


https://www.atsar.id/2017/05/khasiat-nabeez-air-rendaman-kurma.html?m=1

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Sunday, October 21, 2018

Petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Ketika Makan Kurma

Petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Ketika Makan Kurma
Sesungguhnya dalam diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat teladan dalam berbagai perkara, termasuk di dalamnya ketika makan kurma.

1. Disunnahkan Makan Kurma Sebelum Berangkat Shalat Iedul Fithri

Dari Anas bin Malik, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berangkat shalat pada hari raya Iedul Fithri, sehingga beliau makan beberapa buah kurma”.

Murajja bin Raja mengatakan : “Ubaidillah pernah memberitahukan kepadaku, dimana ia menceritakan, Anas bin Malik pernah memberitahukan kepadaku, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau makan kurma itu dalam jumlah yang ganjil” [1]

Dari hadits tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa mengkonsumsi kurma sebelum menuju tempat shalat Iedul Fithri adalah sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sangat dianjurkan untuk makan lebih dari satu kurma dengan jumlah ganjil. Hal ini berdasarkan lafazh hadits di atas yang dilafazhkan ‘tamarat’ (kurma dalam bentuk jamak, bukan satu atau dua tapi lebih dari dua). Maka satu kurma belum cukup untuk menyempurnakan ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu dianjurkan untuk makan kurma sebanyak tiga, lima, tujuh, sembilan ataupun sebelas, yang penting adalah berjumlah ganjil dan lebih dari dua.

Sedangkan hikmah dari mendahulukan makan sebelum shalat Iedul Fithri adalah sebagai simbol bahwa pada hari itu telah dihalalkan untuk berbuka atau makan dan minum di pagi hari. Hal ini juga karena hari sebelumnya adalah hari diwajibkannya puasa sedangkan hari ketika Iedul Fithri adalah hari diwajibkannya berbuka atau makan dan minum. Bersegera untuk merealisasikan konsekuensi dari wajibnya berbuka pada hari Iedul Fithri adalah sangat utama. Oleh karena itu dengan mengkonsumsi beberapa butir kurma sebelum berangkat ke tempat shalat Iedul Fithri telah mecakup keutamaan yang dianjurkan tersebut.[2]

Jadi yang dianjurkan adalah makan beberapa kurma sebelum berangkat menuju tempat shalat Iedul Fithri, bukan Iedul Adha. Hal ini sebagaimana hadits Buraidah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah keluar (menuju tempat shalat ‘Ied) pada hari Iedul Fithri sampai beliau makan terlebih dahulu. Begitu juga tidak pernah makan ketika hari Iedul Adha sampai beliau selesai melaksanakan shalat Iedul Adha terlebih dahulu” [3]

2. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Makan Kurma Dengan Keju

Sebagaimana yang diriwayatkan dari kedua anak Busyr As-Sulamiyyain, mereka berdua berkata.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi kami, maka kami hidangkan kepada beliau, keju dan kurma kering, sedangkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai keju dan tamr (kurma kering)” [4]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullaah memberikan komentarnya terhadap hadits tersebut dalam Ath-Thibb An-Nabawy : ‘Zubdah (keju) dapat berfungsi melunakkan tinja, melemaskan syaraf dan bengkak yang terjadi pada kandung empedu dan juga kerongkongan, berkhasiat juga mengatasi kekeringan yang terjadi. Bila dioleskan pada gusi bayi, berkhasiat sekali mempercepat pertumbuhan gigi. Berguna untuk mengatasi batuk yang timbul karena hawa panas atau hawa dingin, menghilangkan kudis dan kulit kasar. Rasa mual yang terkandung dapat menghilangkan selera makan namun dapat diatasi dengan makanan yang manis-manis, seperti madu dan kurma. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkombinasikan antara kurma dan keju, terdapat hikmah agar kedua jenis makan tersebut saling melengkapi” [5]

Keju dengan kandungan lemak dan protein yang tinggi dapat menambah kekurangan kandungan lemak yang terkandung dalam kurma.

3. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Makan Kurma Dengan Mentimun

Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Ja’far Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata.

Aku melihat Rasulullah makan buah mentimun dengan ruthab (kurma basah)” [6]

Hadits ini mempunyai pelajaran yang sangat agung yaitu menggambarkan tentang keahlian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal mengkonsumsi makanan secara seimbang.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencampur buah kurma dan mentimun dengan tujuan agar rasa panas yang terkandung dalam kurma dapat menyeimbangkan rasa dingin dan basah yang ada di mentimun, hal ini karena mentimun agak sulit untuk dicerna di lambung, dingin dan terkadang berbahaya[7]

4. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Pernah Makan Kurma Dengan Semangka.
Sebagaimana hadits : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa makan semangka dengan kurma basah”. [8]

5. Kurma Dapat Dijadikan Arak Dimana Hal Itu Telah Diharamkan Dalam Islam

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

Sesungguhnya sebagian dari anggur itu (dapat dijadikan) khamr (arak), dan sebagian dari kurma itu (dapat dijadikan) khamr (arak), dan sebagian dari madu itu (dapat dijadikan) khamr (arak) dan sebagian dari biji gandum itu berupa khamr (arak), sebagian dari gandum gerst/sejenis tepung sereal (dapat dijadikan) khamr (arak)” [9]

[Disalin dengan sedikit penyesuaian dari buku Kupas Tuntas Khasiat Kurma Berdasarkan Al-Qur’an Al-Karim, As-Sunnah Ash-Shahihah dan Tinjauan Medis Modern, Penulis Zaki Rahmawan, Pengantar Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Media Tarbiyah – Bogor, Cetakan Pertama, Dzul Hijjah 1426H]
_______
Footnote
[1]. HR Al-Bukhari (no. 953) dan Ibnu Majah (no. 1754) dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu
[2]. Diringkas dari Asy-Syarhul Mumti fii Zaadil ‘ala Zaadil Mustaqni (III/93-94) oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, tahqiq Khalid Ammar, cet. Maktabah Islamiyah Mesir, th. 2002M
[3]. HR Ahmad (V/352), At-Tirmidzi (no. 542), Ibnu Majah (no. 1756), Al-Hakim (I/294), dan lafazh ini milik At-Tirmidzi. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Jami’ish Shaghiir (no. 4845)
[4]. HR Abu Dawud (no. 3837) dan Ibnu Majah (no. 3343) dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah (no. 2694)
[5]. Ath-Thibb An-Nabawy (hal. 313) oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, cet. Maktabah Nizaar Musthafa Al-Baaz, th 1418H
[6]. HR Al-Bukhari (no. 5440) dan Muslim (no. 2043) dari Abdullah bin Ja’far
[7]. Ath-Thibb An-Nabawy (hal. 339-340) oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, cet. Maktabah Nizaar Musthafa Al-Baaz, th. 1418H
[8]. HR Al-Humaidhi dalam Musnad (I/42), Abu Dawud (no. 2826) dari Aisyah. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahaadits Ash-Shahihah (no. 57)
[9]. HR Abu Dawud (no. 3676) dan Ahmad (IV/267). Dishahihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Ash-Shahihah (no. 1593)]

https://www.ammartour.com

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Sunday, September 30, 2018

Bolehkah Berobat dengan Air Bekas Wudhu?

Bolehkah Berobat dengan Air Bekas Wudhu?
Mau tanya…

Keponakan ana kena penyakit ain karena ana memujinya. Lalu suami ana menyuruh ana wudlu lalu mengusapkan air wudlu tersebut k keponakan, alhamdulillah sembuh. Kl dulu Rasulullah menyuruh mandi. Pertanyaannya, apakah hy untuk yg kena penyakit ain atau bisa untuk terapi penyembuhan y ustadz? (Air bekas wudlu)

Dari Isti, di Salatiga.

Jawaban:

Bismillah was sholaatu was Salam ‘ ala Rasuulillah. Amma ba’du.

✅ Pertama, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menerangkan, bahwa penyakit ‘ain (kesambet, bhs. Jawa) adalah benar adanya.

‎الْعَيْنُ حَقٌّ

Penyakit ‘ain itu benar-benar ada.” (HR. Bukhari dan Muslim).

✅ Kedua, Nabi kita -shallallahu ‘ alaihi wasallam- mengajarkan sebuah adab yang mulia, ketika melihat sesuatu hal yang menakjubkan pada diri seseorang. Yaitu mendoakan keberkahan untuk saudara kita. Agar dia tidak terkena ‘ain disebabkan pandangan takjub kita kepadanya.

Dahulu kejadian seperti ini pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘ alaihi wa sallam. Mari kita simak kisahnya dari sahabat Abu Umamah bin Sahl radhiyallahu’anhu berikut, “Suatu ketika Amir bin Rabi’ah melihat Sahl bin Hunaif sedang mandi. Lalu Amir berkata,

Aku tidak pernah melihat (pemandangan) seperti hari ini, dan tidak pernah kulihat kulit yang tersimpan sebagus ini.

Tak lama kemudian Sahl jatuh pingsan karena pandangan mata takjub itu.

Kemudian Suhail dibawa ke hadapan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. “Suhail pingsan wahai Nabi.” kata seorang sahabat.

Nabi bertanya, “Siapa yang kalian curigai?”.

Amir bin Rabi’ah.” jawab para sahabat.

Nabi kemudian bersabda,

‎عَلَامَ يَقْتُلُ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ, إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مِنْ أَخِيهِ مَا يُعْجِبُهُ فَلْيَدْعُ لَهُ بِالْبَرَكَةِ

Atas dasar apa seorang diantara kalian mau membunuh saudaranya? Bila kalian melihat suatu yang menakjubkan pada diri saudara kalian, maka doakanlah keberkahan untuknya."

Kemudian beliau meminta untuk diambilkan air. Lalu beliau memerintahkan Amir untuk berwudhu. Amir pun membasuh wajahnya, kedua tangannya sampai ke siku, kedua lutut, dan bagian dalam sarungnya. Setelah itu, beliau perintahkan air bekas basuhan itu untuk disiramkan kepada Sahl.” (HR. Ibnu Majah dinilai shahih oleh Ibnu Hibban 1424)

✅ Ketiga, hadis di atas menerangkan bahwa, diantara terapi untuk penyakit ‘ain yang diajarkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, adalah dengan menggunakan air bekas wudhu pelaku ‘ain, untuk mandi orang yang terkena ‘ain.

Keterangan senada juga disampaikan oleh Ibunda Aisyah radhiyallahu’anha,

‎كان يؤمر العائن فيتوضأ ثم يغتسل منه المعين

Orang yang melakukan ‘ain diperintahkan agar berwudhu, kemudian orang yang terkena ‘ain mandi dari air (bekas wudhu tadi)” (HR. Abu Dawud ).

Syaikh Muhammad bin Sholih al ‘Ustaimin rahimahullah menjelaskan,

‎ولكن من أصيب بالعين فماذا يصنع؟ يعالج بالقراءة وإذا علم عائنه فإنه يطلب منه أن يتوضأ ، ويؤخذ ما يتساقط من ماء وضوئه ثم يعطى للعائن يصب على رأسه وظهره ويسقى منه ، وبهذا يشفى بإذن الله .

Bagi yang terkena ‘ain, apa yang harus dilakukan? Diobati dengan bacaan ruqyah. Namun apabila pelaku ‘ain dapat diketahui, maka mintalah dia untuk berwudhu. Lalu air yang menetes dari basuhan wudhu, dikumpulkan. Kemudian diberikan kepada yang terkena ‘ain untuk dibalurkan pada kepala, dan punggung, atau disiramkan . Dengan cara ini, dia akan sembuh dengan izin Allah.” (Lihat: Majmu’ Muallafat Ibnu ‘Ustaimin 9/88).

Dari pemaparan Syaikh Muhammad bin Sholih al ‘ Ustaimin di atas kita dapat simpulkan, bahwa dalam menangani korban ‘ain, ada dua macam metode:

  1. Bila diketahui pelakunya, maka diobati dengan membayurkan air bekas wudhunya.
  2. Bila tidak diketahui pelakunya, maka obatnya adalah bacaan ruqyah.


Namun, apakah air bekas wudhu juga bisa digunakan untuk mengobati penyakit lain?

Dalam fatawa Syabakah Islamiyah diterangkan,

‎فليعلم أننا لم نقف على دليل يفيد مشروعية الاغتسال بماء الوضوء لما ذكر، لا نقل بحسب اطلاعنا عن أحد من السلف، ولذا فإننا ننصح بالعدول عن هذه الطريقة واتباع الطرق الشرعية في علاج مثل هذه الأمراض من استعمال الرقى النافعة وكثرة الدعاء واللجوء إلى الله تعالى

Kami tidak menemukan dalil yang menunjukkan disyariatkan membasuhkan air bekas wudhu untuk pengobatan sebagaimana yang disebutkan oleh penanya (pent, selain penyakit ‘ain). Dan sebatas penelitian kami, tidak satupun riwayat dari para salaf yang menerangkan tentang pengobatan menggunakan bekas air wudhu (pent. untuk selain penyakit ‘ain). Oleh karenanya, kami menyarankan untuk tidak menggunakan cara pengobatan semacam ini. Sebaiknya kembali pada metode pengobatan yang sudah jelas dalilnya; seperti ruqiyah, memperbanyak doa, atau memohon kesembuhan kepada Allah.” (Fatawa Syabakah Islamiyah no.139578)

Kesimpulannya, air bekas wudhu hanya bisa digunakan untuk mengobati penyakit ‘ain saja; bukan untuk penyembuhan penyakit lainnya. Sebagaimana keterangan dalam fatwa di atas.

Wallahua’lam bis showab.

👤 Dijawab oleh ustadz Ahmad Anshori

===============================

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Monday, September 24, 2018

Jika Ada Bagian Tubuh Yang Sakit, Ini Doa dan Terapi Yang Diajarkan Rasulullah

Jika Ada Bagian Tubuh Yang Sakit, Ini Doa dan Terapi Yang Diajarkan Rasulullah
Rasulullah ﷺ mensabdakan, segala penyakit pasti ada obatnya. Karena itu beliau menganjurkan umatnya untuk berobat. Selain itu, beliau juga mengajarkan doa-doa khusus untuk sakit tertentu.

Jika sakit yang diderita umatnya hanya terasa di bagian tubuh tertentu -misalnya kepala (semacam migrain), dada (jantung atau paru-paru), perut (mag)- beliau mengajarkan doa dan cara sebagai berikut:

ضَعْ يَدَكَ عَلَى الَّذِى تَأَلَّمَ مِنْ جَسَدِكَ وَقُلْ بِاسْمِ اللَّه*ِ. ثَلاَثًا. وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ أَعُوذُ بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ

Letakkan tanganmu pada tempat yang sakit dan bacalah  _Bismillah_ tiga kali, lalu bacalah “A’uudzu billahi wa qudrotihi min syarri maa ajidu wa uhaadziru”  (Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaanNya dari keburukan yang sedang aku rasakan dan yang aku khawatirkan)”. (HR. Muslim)

Dalam Syarah Hisnul Muslim disebutkan asbabul wurud hadits ini. Ada seorang sahabat yang bernama Utsman bin Al Ash رضى الله عنه yang menghadap Rasulullah ﷺ dan mengeluhkan sakit pada tubuhnya sejak ia masuk Islam. Lalu Rasulullah ﷺ mengajarkan doa dan cara tersebut, yaitu:
  1. Letakkan tangan pada bagian tubuh yang sakit
  2. Baca bismillah tiga kali
  3. Baca doa ini tujuh kali
أَعُوذُ بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ

"Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaanNya dari keburukan yang sedang aku rasakan dan yang aku khawatirkan."

Jika kita yakin seyakin-yakinnya dengan sabda Rasulullah ﷺ ini, insya Allah kita akan sembuh sebagaimana kesembuhan yang dialami oleh Utsman bin Al Ash رضى الله عنه. Ustman bin Al Ash pula yang meriwayatkan hadits ini.

Semoga Allah سبحانه و تعالى memudahkan kita dalam mengikuti sunnah Rasul-Nya serta senantiasa menjaga dan melindungi kesehatan kita dan keluarga kita. Allahumma Aamiin

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Hukum Meminum Air Kencing Unta, Untuk Pengobatan

Hukum Meminum Air Kencing Unta, Untuk Pengobatan
Tanya sedikit yang saat ini ini lagi rame tadz, benarkah ada khasiat kencing unta, dan bagaimana hukum sebenarnya memimum air kencing unta? Suwun

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Dalil mengenai khasiat kencing unta disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim dengan banyak redaksi. Diantaranya adalah riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita,

‎قَدِمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَوْمٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوُا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِلِقَاحٍ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا

Ada sejumlah orang dari suku Ukl dan Uranah yang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun mereka mengalami sakit karena tidak betah di Madinah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk mendatangi kandang unta, dan menyuruh mereka untuk minum air kencingnya dan susunya. (HR. Bukhari 1501 & Muslim 4447)

Dalam riwayat lain dinyatakan, bahwa orang yang minum susu dan kencing unta ini menjadi gemuk.

‎فَفَعَلُوا فَصَحُّوا وَسَمِنُوا

Merekapun melakukan saran itu, hingga mereka sehat dan menjadi gemuk.

Sebagai orang yang beriman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu kita akan membenarkan apa yang beliau sampaikan. Terlepas dari keterlibatan ahli medis di sana. Karena apa yang beliau sampaikan adalah wahyu, dan Allah Maha Tahu apa yang paling bermanfaat bagi hamba-Nya.

Ibnul Qoyim – ulama ahli tibbun nabawi – mengatakan,

‎وفي القِصَّة دليلٌ على التداوي والتَّطبُّب، وعلى طهارةِ بوْلِ مأكولِ اللَّحم

Dalam kisah ini terdapat dalil mengenai bolehnya berobat dan datang ke tabib (dokter), dan juga menunjukkan sucinya air kencing hewan yang halal dagingnya. (Zadul Ma’ad, 4/48)

Dan mengenai khasiat air kencing unta juga diakui oleh Ibnu Sina – ahli kedokteran masa silam –,

‎وأنفَعُ الأبوال: بوْلُ الجَمَل الأعرابيّ؛ وهو النجيب

Kencing yang paling bermanfaat adalah air kencing unta pedalaman arab, dan itu unta pilihan. (Dinukil Ibnul Qoyim dalam Zadul Ma’ad)

Dan ada sejumlah penelitian yang dilakukan sebagian dokter, mengenai khasiat air kencing unta.

Diantaranya keterangan Dr. Ahlam al-Iwadhi. Beliau pernah melakukan penelitian untuk beberapa penyakit yang mungkin bisa diobati dengan air kencing unta.

Beliau mengatakan bahwa air kencing bisa digunakan untuk mengobati beberapa penyakit kulit, diantaranya panuan, gatal-gatal, luka-luka kecil di badan dan kepala, luka basah maupun kering. Kencing unta juga bermanfaat untuk memperpanjang rambut dan membantu memperlebat rambut. Air kencing unta juga bermanfaat untuk mengobati sakit liver, meskipun sudah sampai pada stadium lanjut, yang sulit diobati dokter. (Majallah ad-Da’wah, volume 1938 April – 2004)

Jijik itu Urusan Pribadi

Jijik dan tidak jijik itu masalah mental. Karena itu, beda-beda antara satu orang dengan yang lainnya. Bagi sebagian orang jijik, bagi yang lain, itu biasa. Dan biasanya itu hanya masalah kemasan. Bisa saja berobat dengan kencing menjadi tidak jijik karena kemasannya dibuat lebih menarik.

Kita tidak memungkiri ada upaya yang dilakukan non muslim dalam membuat anti-tesis dalam masalah ini. Karena bagi mereka, sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak boleh dominan. Selama ada celah – menurut mereka – untuk dilecehkan, mereka akan melakukannya.

Seperti hadis lalat yang masuk ke minuman. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan agar jangan langsung dibuang, sebelum lalat itu dicelupkan. Karena salah satu sayapnya penyakit, sementara satunya menjadi penawarnya.

Pada awalnya, banyak dokter non muslim menyudutkan islam dari sisi hadis ini. namun akhirnya mereka mengakui setelah terbukti dalam penelitian medis yang lebih modern.

Bisa jadi saat ini, sebagian ahli medis belum menemukan sisi manfaat untuk kencing unta. Tapi bukan berarti harus ditolak. Karena tidak tahu bukan berarti tidak ada.

Demikian, Allahu a’lam.

👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

===============================

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Wednesday, September 19, 2018

Mengenal Thibbun Nabawi - Bag.2

Mengenal Thibbun Nabawi
Lanjutan dari Bagian-1...

DOKTER, AHLI HERBAL, AHLI THIBBUN NABAWI SAMA BAIKNYA ASALKAN AHLI, BERILMU DAN BERPENGALAMAN

Sebagian orang bingung ketika berobat, ada yang menyarankan ke dokter atau ke ahli herbal atau harus ngotot pakai thibbun nabawi. Kebingungan bertambah ketika ada berita kalau ke dokter nanti dikasih obat kimia yang berbahaya, belum lagi metodenya kebanyakan dari orang kafir. Begitu juga dengan herbal, ada info nanti herbalnya palsu, tidak terstandar, dicampur “obat dewa” kortikosteroid, dan bisa jadi ahli herbalnya jadi-jadian, baru pelatihan satu dua kali udah buka praktek, apa ada pengalaman mendiagnosis? Begitu juga dengan info thibbun nabawi. Bisa jadi orangnya belum menguasai penuh, apalagi harus ada unsur keimanan baru sembuh, misalnya hanya baca Al-Fatihah bisa sembuh dari kalajengking. Belum lagi sebagian kecil kalangan yang tidak bertanggung jawab memasukkan semua metode ke dalam thibbun nabawi, padahal itu bukan thibbun nabawi (misalnya ramuan tertentu).

Jadi pilih yang mana? Ke mana kita harus berobat?

Semuanya baik asalkan Ahli, Berilmu Dan Berpengalaman

Dokter, ahli herbal dan ahli thibbun nabawi sama baiknya asalkan pengobatan dilakukan oleh ahlinya. Untuk dokter, maka mereka sudah ada pendidikan resmi, bertahap dan diterapkan di semua negara dengan standar yang hampir sama. Mereka sudah belajar dan diuji apakah sudah layak untuk melakukan pengobatan atau tidak.

Sedangkan untuk herbalis, sampai sekarang belum ada resmi dan diakui oleh pemerintah, misalnya sekolah herbal atau perguruan tinggi dengan jurusan herbal. Dengan kurikulum terstandar dan teruji. Inilah yang membuat herbal agak kurang diminati oleh orang. Akan tetapi cukup banyak kita temukan herbalis yang benar-benar pengalaman, sudah belajar dengan waktu yang cukup lama walaupun tidak formal dan sudah berpengalaman. Untuk herbalis seperti ini, baik juga untuk pengobatan, bahkan ada metode pengobatan yang belum ditemukan dalam kedokteran modern ternyata ada metode pengobatannya oleh herbalis terpercaya. Begitu juga dengan ahli thibbun nabawi.

Demikian jugalah yang ditetapkan oleh agama Islam yang mulia ini. Praktek kedokteran harus dilakukan oleh ahlinya dan sudah berpengalaman.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَطَبَّبَ وَلَمْ يُعْلَمْ مِنْهُ طِبٌّ قَبْلَ ذَلِكَ فَهُوَ ضَامِنٌ

Barang siapa yang melakukan pengobatan dan dia tidak mengetahui ilmunya sebelum itu maka dia yang bertanggung jawab.” [8]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu berkata,

أنه لا يحل لأحد أن يتعاطى صناعة من الصناعات وهو لا يحسنها ، سواء كان طبا أو غيره ، وأن من تجرأ على ذلك ، فهو آثم . وما ترتب على عمله من تلف نفس أو عضو أو نحوهما ، فهو ضامن له

Tidak boleh bagi seseorang melakukan suatu praktek pekerjaan dimana ia tidak mumpuni dalam hal tersebut. Demikian juga dengan praktek kedokteran dan lainnya. Barangsiapa lancang melanggar maka ia berdosa. Dan apa yang ditimbulkan dari perbuatannya berupa hilangnya nyawa dan kerusakan anggota tubuh atau sejenisnya, maka ia harus bertanggung jawab.” [9]

Ulama sekaligus dokter terkenal di zamannya, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu berkata,

فإيجابُ الضمان على الطبيب الجاهل، فإذا تعاطى عِلمَ الطِّب وعمله، ولم يتقدم له به معرفة

Maka wajib mengganti rugi [bertanggung jawab] bagi dokter yang bodoh jika melakukan praktek kedokteran dan tidak mengetahui/mempelajari ilmu kedokteran sebelumnya” [10]

Managemen terapi harus sesuai dosis dan indikasi

Demikian juga dengan obat yang digunakan, haruslah seorang dokter atau herbalis tahu benar obat dan herbal tersebut, bagaimana indikasinya, untuk penyakit apa (tentunya ia harus mampu mendiagnosis), tahu campurannya, tahu efek sampingnya dan sebagainya,

Ibnu hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata,

فقد اتفق الأطباء على أن المرض الواحد يختلف علاجه باختلاف السن والعادة والزمان والغذاء المألوف والتدبير وقوة الطبيعة…لأن الدواء يجب أن يكون له مقدار وكمية بحسب الداء إن قصر عنه لم يدفعه بالكلية وإن جاوزه أو هي القوة وأحدث ضررا آخر

Seluruh tabib telah sepakat bahwa pengobatan suatu penyakit berbeda-beda, sesuai dengan perbedaan umur, kebiasaan, waktu, jenis makanan yang biasa dikonsumsi, kedisiplinan dan daya tahan fisik…karena obat harus sesuai kadar dan jumlahnya dengan penyakit, jika dosisnya berkurang maka tidak bisa menyembuhkan dengan total dan jika dosisnya berlebih dapat menimbulkan bahaya yang lain.” [11]


HARUSKAH KEDOKTERAN MODERN DAN THIBBUN NABAWI DIPERTENTANGKAN?

Yang mendorong kami mengangkat tema ini adalah kami menemukan langsung beberapa orang yang salah paham mengenai pengobatan khususnya thibbun nabawi dan kedokteran barat modern. Kesalahpahaman tersebut berdampak timbul anggapan bahwa kedokteran barat modern bertentangan semua dengan thibbun nabawi, sikap anti total terhadap pengobatan barat modern, kemudian jika memilih pengobatan selain thibbun nabawi berarti tidak cinta kepada sunnah serta dipertanyakan keislamannya. Padahal kedokteran barat modern bisa dikombinasikan dengan thibbun nabawi atau dipakai bersamaan. Dan juga ada beberapa tulisan-tulisan mengenai hal ini yang menyebar melalui dunia nyata dan dunia maya. Oleh karena itu, dengan mengharap petunjuk dari Allah Ta’ala kami mencoba mengangkat tema ini.

Contoh kesalahpahaman

Salah satunya yaitu mengangap bahwa jika sakit seseorang harus bahkan wajib berobat dengan thibbun nabawi, kemudian ditambah lagi dengan adanya anggapan yang kurang benar mengenai kedokteran modern misalnya,
  • Berasal dari orang kafir
  • Menggunakan bahan kimia yang HANYA berbahaya bagi tubuh
  • Jika tidak menggunakan pengobatan nabawi berarti tidak memilih pengobatan nabawi dan tidak mengikuti sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.

---------------

Penyusun:   Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

[1] HR. Bukhari dan Muslim no

[2] Mukhtashar Asy-Syamaail Al-Muhammadiyyah, shahih

[3] Syarh Shahih Bukhari, sumber: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=10279

[4]Sumber:  http://www.uaetd.com/vb/showthread.php?t=13624&page=59

[5]Sumber:  http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=28338

[6] HR Al-Bukhari no 6923 dan Muslim no 1733

[7] Ibnul Jauzi menyebutkannya dalam Manaqib Ahmad, hal : 232

[8] HR. An-Nasa’i, Abu Daud, Ibnu Majah dan yang  lain, hadits hasan no. 54  kitab Bahjah Qulub Al-Abrar

[9] Bahjah Qulubil Abrar hal. 155, Dar Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, cet-ke-1, 1423 H

[10] Thibbun Nabawi hal. 88, Al-Maktab Ats-Tsaqafi, Koiro

[11] Fathul Baari  10/169-170, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, Asy-Syamilah

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Mengenal Thibbun Nabawi - Bag.1

Mengenal Thibbun Nabawi
PENGERTIAN THIBBUN NABAWI

Ada beberapa pengertian mengenai thibbun nabawi yang didefinisikan oleh ulama, diantaranya,

الطب النبوي هو هو كل ما ذكر في القرآن والأحاديث النبوية الصحيحة فيما يتعلق بالطب سواء كان وقاية أم علاجا

1. Thibbun nabawi adalah segala sesuatu yang disebutkan oleh Al-Quran dan As-Sunnah yang Shahih yang berkaitan dengan kedokteran baik berupa pencegahan (penyakit) atau pengobatan.

الطب النبوي هو مجموع ما ثبت في هدي رسول الله محمد صلى الله عليه وسلم في الطب الذي تطبب به ووصفه لغيره.

2. Thibbun nabawi adalah kumpulan apa yang shahih dari petunjuk Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kedokteran yang beliau berobat dengannya atau untuk mengobati orang lain.

تعريف الطب النبوي: هو طب رسول الله صلى الله عليه وسلم الذي نطق به ، واقره ، او عمل به وهو طب يقيني وليس طب ظني ، يعالج الجسد والروح والحس.

Definisi thibbun nabawi adalah (metode) pengobatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau ucapkan, beliau tetapkan (akui), beliau amalkan, merupakan pengobatan yang pasti bukan sangkaan, bisa mengobati penyakit jasad, ruh dan indera.

➡ Misalnya yang beliau ucapkan tentang keutamaan habatus sauda,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ هَذِهِ الحَبَّةَ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ، إِلَّا مِنَ السَّام

Sesungguhnya pada habbatussauda’ terdapat obat untuk segala macam penyakit, kecuali kematian” (Muttafaqun ‘alaihi)

➡ Misalnya yang beliau tetapkan (akui) yaitu kisah sahabat Abu Sa’id Al-Khudri yang meruqyah orang yang terkena gigitan racun kalajengking dengan hanya membaca Al-Fatihah saja. Maka orang tersebut langsung sembuh. Sebagaimana dalam hadits

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ. فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا. وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ. فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ « وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ». ثُمَّ قَالَ « خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ »

Dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa ada sekelompok Sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu berada dalam perjalanan safar, lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para Sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.” Di antara para Sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al-Fatihah. pembesar tersebutpun sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan-, ia mau menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al-Fatihah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al-Fatihah adalah ruqyah? ”Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.”[1]

➡ misalnya yang beliau amalkan, beliau melakukan hijamah serta menjelaskan beberapa hal berkaitan dengan hijamah.

Dari Ali bin Abi Thalib radhiallaahu ‘anhu :

أن النبي صلى الله عليه وسلم احتجم وأمرني فأعطيت الحجام أجره

Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah berbekam dan menyuruhku untuk memberikan upah kepada ahli bekamnya.”[2]


THIBBUN NABAWI MUBAH ATAU SUNNAH?

Selama ini banyak yang mengetahui bahwa thibbun nabawi hukumnya adalah sunnah, bahkan ada sebagian kecil orang yang terlalu berlebihan dan menganggap bahwa thibbun nabawi adalah keharusan yang mutlak, jika tidak melakukannya dan menjadikan sebagai pilihan pertama maka keimanannya dipertanyakan.

Berikut penjelasan bahwa ternyata hukum thibbun nabawi diperselisihkan oleh ulama. Ada yang berpendapat hukumnya mubah (bukan sunnah) dan ada yang berpendapat hukumnya adalah sunnah. Perselisihan ini bisa jadi karena perbedaan dalam ushul fikh mengenai apakah thibbun nabawi semisal bekam itu adalah perbuatan adat (tradisi saat itu) semata atau memang ada pensyariatannya. Dalam hal ini kita ambil pendapat para ulama mengenai bekam/hijamah. Apakah ia sunnah atau mubah.

Pendapat yang menyatakan mubah

Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

إن الحجامة داوء لا سنة

Hijamah (bekam) adalah pengobatan, bukan sunnah” [3]

Dalam kesempatan lain beliau berkata,

فأكل العسل مثلاً حث عليه الشارع الحكيم حين قال فيه شفاء للناس والرسول صلى الله عليه وسلم أيضاً كان يحب العسل ولكن هل نتقرب الى الله بشرب العسل ! لا طبعاً
فالذي يقول أن الحجامة سنه (عبادة ) نسأله هل كان الرسول صلى الله عليه وسلم يتقرب إلى الله عز وجل بالحجامة وما الدليل من قوله صلى الله عليه وسلم

meminum madu -misalnya- syariat menganjurkan diminum karena ada firman Allah “sebagai penyembuh bagi manusia” dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai madu akan tetapi apakah kita ber-taqarrub (beribadah) kepada Allah dengan meminum madu? Tentu tidak.
Demikian juga bagi yang mengatakan bahwa bekam adalah sunnah (ibadah), kita tanyakan apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ber-taqarrub (beribadah) kepada Allah dengan berbekam, apa dalilnya dari perkataan shallallahu ‘alaihi wa sallam?” [4]

Pendapat yang menyatakan sunnah jika dibutuhkan (jika sakit)

Dalam fatwa syabakah Islamiyah,

وقد نص الفقهاء على أن الحجامة سنة مستحبة لمن احتاج إليها، ففي الشرح الصغير: وتجوز الحجامة بمعنى تستحب عند الحاجة اليها وقد تجب.

ulama menegaskan bahwa bekam adalah sunnah yang dianjurkan ketika ada kebutuhan padanya (misalnya sakit). Maka boleh berbekam, maknanya dianjurkan ketika ada kebutuhan, bahkan bisa terkadang wajib” [5]

Perkara mubah bisa menjadi ibadah

Terlepas dari ikhtilaf ulama menghukumi, apakah mubah atau sunnah. Maka seandainya kita ambil mubah, maka ia bisa menjadi bernilai pahala karena perkara mubah bisa menjadi pahala sesuai dengan niat atau ia menjadi wasilah untuk ketaatan. Misalnya berbekam agar sembuh sehingga bisa melaksanakan perintah Allah baik hal yang sunnah atau wajib. Sebagaimana tidur yang hukumnya mubah tetapi bisa berpahala.

Mu’aadz bin Jabal radhiallahu ‘anhu berkata,

أَمَّا أَنَا فَأَنَامُ وَأَقُومُ وَأَرْجُو فِي نَوْمَتِي مَا أَرْجُو فِي قَوْمَتِي.

Adapun aku, maka aku tidur dan sholat malam, dan aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana pahala yang aku harapkan dari sholat malamku” [6]

Ataupun bisa menjadi berpahala karena kita cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, misalnya mendengar hadits beliau berbekam, kita juga berbekam. Sebagaimana yang dilakukan oleh Imam Ahmad, beliau mengetahui ada hadits bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berbekam dan membayar upah satu dinar. Maka beliaupun melakukan hal yang sama. Beliau berkata, “Tidaklah aku menulis suatu hadits melainkan aku telah mengamalkannya, sehingga suatu ketika aku mendengar hadits bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hijamah (bekam) dan memberikan upah kepada ahli bekam (Abu Thaybah) satu dinar, maka aku melakukan hijamah dan memberikan kepada ahli bekam satu dinar pula”[7]

Salah paham mengenai thibbun nabawi

Sebagian orang salah paham dengan thibbun nabawi. Ada yang sekedar minum habbatus sauda dan minum madu tanpa takaran yang jelas, ia sangka sudah menerapkan thibbun nabawi. Padahal seperti yang sudah dijelaskan bahwa thibbun nabawi merupakan suatu metode yang kompleks. Begitu juga dengan sebagian kecil pelaku herbal yang hanya dengan menambahkan madu atau habbatus sauda dalam ramuannya, maka ia klaim bahwa ramuannya adalah thibbun nabawi.

Perlu kita ketahui bahwa konsep thibbun nabawi adalah konsep kedokteran yang kompleks sebagaimana kedokteran yang lain. Dalam thibbun nabawi perlu juga kemampuan mendiagnosa penyakit, meramu bahan dan kadarnya, mengetahui dosis obat dan lain-lain.


Bersambung ke Bagian-2...

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive