Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah
Showing posts with label suami istri. Show all posts
Showing posts with label suami istri. Show all posts

Tuesday, January 2, 2024

Menikah Tanpa Masalah?

Menikah Tanpa Masalah
Bismillah...

Selama kita masih hidup di dunia, maka selama itu kita kan senantiasa menghadapi masalah demi masalah. Masalah itu hanya kan berakhir manakala seseorang sukses menjejakkan kakinya di surga.

Keberhasilan seseorang dalam mengarungi samudera kehidupan pasca pernikahan tidak pernah lepas asasnya adalah taufiq dari Allah semata, sebab ditanganNya segala kebaikan.

Sebaliknya segala kegagalan dalam menjalankannya juga buah dari ketentuan takdir yang tak dapat di elak, atau buah dari maksiat dan dosa dan tidak menjalankan printah Allah.

NIKAH, CERAI, DAN RUJU’

Masalah pernikahan,perceraian dan ruju adalah perkara yang ditoleransi dalam Islam selama tidak ada kesan saling menzalimi antara kedua belah pihak. Teorinya” pegang dan jaga baik-baik, atau lepaskan dengan baik-baik pula.

Nabi Ismail pernah menceraikan istrinya, Nabi Muhammad sempat menceraikan istrinya dan Allah suruh ruju' kembali, Az Zubair bin Awwam menceraikan istrinya, Zaid bin Haristah menceraikan istrinya dan tentunya masih banyak kasus-kasus percerain lainya yang tak mungkin dijelaskan semuanya.

Hidup ini tidak selalu sejalan dengan apa yang kita maui, karena kita diatur oleh Sang Pencipta bukan mengatur sendiri kehidupan kita.

IMAJINASI BURUK TENTANG PERCERAIAN

Banyak orang menganggap perceraian adalah kehancuran rumah tangga, kegagalan dalam hidup, bercerai-berainya anak-anak dst, padahal hakikatnya perceraian adalah solusi akhir terbaik yang harus dijalani kedua belah pihak bilamana keduanya tak dapat disatukan lagi. 

POLIGAMI MASALAH DAN MONOGAMI TANPA MASALAH?

Masalah tidak selalu identik dalam kehidupan berpoligami, dalam banyak kasus rumah tangga, ternyata yang monogami juga banyak yang bermasalah, gagal dan kandas ditengah jalan.

Kasus terbanyak perceraian yang ada di Peradilan Agama, ternyata kasus pernikahan monogami, namun herannya selalu saja perceraian dan kegagalan dalam poligami yang begitu di sorot dan diperhatikan, dicemooh, dihinakan, apalagi terjadi dengan tokoh publik. Targetnya jelas agar tidak ada yang namanya poligami, dihapus dalam lieterur Islam.

Pandangan ini tentunya tak lepas dari peran media, keberhasilan kaum liberal, sekuler yang selalu meng”goreng” agar syariat poligami ini menjadi momok yang menakutkan wanita, plus keinginan mereka ingin membangun citra bahwa Islam melecehkan wanita.  

Dampak doktrin agama ini bias pula kepada kaum muslimin, dibawa penjajah kaum kafirin dari Eropa nyebrang ke negeri-negeri Islam yang terjajah.

PERCERAIAN ADALAH SOLUSI AKHIR

Bilamana kaum Nashora yang merupakan ummat terbanyak di muka bumi ini dewasa ini, agama mereka mengutuk perceraian, mengharamkannya sehingga berdampak hancurnya kehidupan rumah tangga mereka yang sarat dengan perselisihan dan prahara dan tidak boleh bercerai selamanya hingga mati, berbeda dengan Islam yang menghalalkan perceraian bila mengandung maslahat besar daripada tidak berjalannya kehidupan rumah tangga dengan baik, tetapi tentulah dilakukan dengan cara yang baik-baik pula untuk menghindari kemudaratan.

Kita semua sepakat, akan ada yang menjadi menjadi korban kondisi ini, namun semua sudah menjadi ketentuan takdir Allah jua daripada kemudaratan berkumpulnya dua orang yang sudah beda visi misi ini hanya akan menambah parahnya masalah.

Karena itulah Allah subhanahu wa’ta’ala khusus menurunkan satu surat bernama surat “At-thalaq”. Agar kaum muslimin memilih jalan ini sebagai ikhtiar akhir bila semua jalan sudah buntu.

HUKUM ASAL CERAI

Hukum asal cerai adalah perkara yang tidak disukai agama kecuali bila benar-benar terbukti menjadi solusi akhir dari suatu rumah tangga. 

Kisah Iblis yang meletakkan singgasananya diatas air dalam hadis Jabir : Dari Jābir -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya diatas air kemudian mengutus pasukannya. Prajurit yang kedudukannya paling dekat dengannya adalah prajurit yang paling besar kejahatannya. Seorang prajuritnya datang lalu berkata, "Aku sudah melakukan ini dan itu." Iblis berkata, "Engkau belum melakukan apa-apa." Nabi bersabda, "Lantas prajurit yang lain datang lalu berkata, "Aku tidak meninggalkan (manusia) sampai aku memisahkan antara dia dengan istrinya." Nabi bersabda, "Selanjutnya iblis mendekatkan prajurit itu kepada dirinya dan berkata, "Ya, engkau telah melakukannya." Al-A'masy berkata, "Aku mengira beliau bersabda, "Lantas Iblis mendekapnya”.

Ini menunjukkan perceraian suami istri itu adalah target iblis untuk menghancurkan rumah tangga kaum muslimin, karena akan tecerai berai keluarga tersebut, akan terjadi perebutan harta, anak-anak, pertikaian antara dua keluarga dst.

Karena itulah Islam menganjurkan agar mereka berdamai, sebagaimana kata Allah :” damai itu lebih baik” (An nisa:128)

SUAMI DITUNTUT BANYAK BERSABAR

Untuk menjaga keutuhan keluarga maka Allah menganjurkan agar suami banyak toleransi, memaafkan dan melupakan aib istrinya.

Allah berfirman:”Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya diantara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (At Thaghabun:14).

TIADA MANTAN ANAK

Bilamana ada istilah mantan istri, mantan suami, maka dalam Islam tiada mantan anak, karena anak tetap kan menjadi anak selama lamanya. 

Artinya bilama terjadi percerain dan pemutusana hubungan antara suami istri, menjadi orang asing, tapi tidak dengan anak. oleh karena itulah anak akan tetap mendapatkan hak-haknya dari ayah berupa nafkah dan kebutuhan mereka selama belum dewasa dan mampu berdiri sendiri, dan tetap dapat perhatian dari ibu.

SEMUA TERPULANG PADA TAKDIR

Akhirnya kita harus mengakui bahwa rumah tangga yang kita bina, bagian dari ketentuan takdir Allah, apapun upaya hamba dengan maksimal bilaman sudah ditakdirkan harus berpisah pasti kan berpisah, sebaliknya bila ditakdirkan untuk selalu bersatu, kan bersatu hingga di alam akhirat dan di taman-taman syurga.

Kewajiban hamba adalah ikhtiar mencari solusi terbaik agar biduk yang mereka telah layarkan sampai jua di pulau idaman, meski terkadang angin dan ombak datang menerpa, badai dan cuaca tidak bersahabat.

Semua solusi dalam syariat lengkap, tinggal adanya tekad dan keinginan kuat untuk menjadikannya pedoman dalam segala langkah hidup.


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid09yZMY6BqboEu6AZdu9yfB9rU9m6XMSWmH1CYsKXqsnmfPHEFZ2ZdRuEhQicvd6xol&id=100001105385773

———-


KLIA, 20 Jumadis Tsani 1445/2 Jan 2024

Abu Fairuz Ahmad Ridwan My

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Friday, December 22, 2023

Dukung Suamimu Untuk Berbakti Pada Ibunya

Dukung Suamimu Untuk Berbakti Pada Ibunya
Bismillah...

Wahai para istri..

Jika ingin anak-mu berbakti pada-mu, dukunglah suami-mu untuk berbakti pada ibunya..

كما تدين تدان

"Sebagaimana engkau memperlakukan, begitu pula engkau akan diperlakukan".

Wahai para istri..

Jangan sampai engkau memberi pilihan, 'Pilih aku atau ibu-mu". Tapi ingatkan terus suami-mu

Agar berbakti pada ibunya. [1]

Ingatkan suami-mu, "Sudahkah ia telpon ibunya hari ini". Kalau pun sibuk sekali, maka sekedar mengirim pesan singkat, "Ibu, hari ini aku akan rapat penting, mohon do'akan".

Laki-laki jika sudah fokus suatu hal, ia cenderang lupa yang lainnya. Belum lagi sifat dasar suami yaitu cuek. [2] Sering-sering lah mengingatkan suami-mu akan ibunya..

Sangat bahagia di masa tua-mu.. 

Sekian banyak anak-anak mu, semuanya berbakti dan selalu ingat pada-mu. Karena dukungan istri dari anak-anak mu..

Jika suami-mu masuk surga, karena surga di bawah kaki ibunya..

Maka surga dan neraka-mu ada pada suami-mu..

• Rasulullah ﷺ bersabda,

ﻓَﺎﻧْﻈُﺮِﻱْ ﺃﻳﻦَ ﺃَﻧْﺖِ ﻣِﻨْﻪُ، ﻓَﺈﻧَّﻤَﺎ ﻫُﻮَ ﺟَﻨَّﺘُﻚِ ﻭَﻧَﺎﺭُﻙِ

Lihatlah dimana keadaanmu ketika bergaul dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu".

```(HR. Ahmad 4: 341, Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1933)```


✒️ Ustadz Raehanul Bahraen حفظه الله تعالى


www.muslimafiyah.com


Catatan kaki :

[1] Baca tulisan kami tentang berbakti kepada ibu: http://muslimafiyah.com/pengorbanan-sel-sel-tubuh-ibu-untuk-janinnya-sejak-di-kandungan-jangan-durhakalupakan-ibu-kita.html

[2] Baca tulisan kami tentang sifat dasar cueknya suami: http://muslimafiyah.com/memahami-sifat-dasar-laki-laki-cuek.html


🌐 https://muslimafiyah.com/dukung-suami-mu-untuk-berbakti-pada-ibunya.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Wednesday, December 6, 2023

Memisahkan Harta Istri dan Suami (Harta Gono-Gini)

Memisahkan Harta Istri dan Suami (Harta Gono-Gini)
Bismillah...

Islam agama yang jelas dan dalam bab muamalah harta, selalu menjaga agar tidak ada pihak terzalimi siapapun dia, bahkan antara keluarga, anak dan orang tua hingga suami dan istri tidak boleh ada yang dizalimi, karena itulah mereka wajib mengetahui dengan jelas kepemilikan harta mereka.

Karena karakter manusia sangat perhitungan dengan harta maka tak boleh dipindah tangankan kecuali dengan jalan yang halal. Kata Nabi: ”Tidak halal harta sesorang muslim (dipindah tangankan) kecuali dengan kerelaan dari pemiliknya”.

Banyak rumah tangga yang berujung perselisihan hingga perceraian dan munculnya berbagai kezaliman disebabkan ketidak jelasan atas kepemilikan harta.

Seorang suami yang bekerja keras menghidupi anak istrinya dengan modal dari uang sakunya, maka dialah pemilik sah usaha tersebut, dan pemilik semua asset yang ada, demikian juga sebaliknya.

Bilamana istri membantu pekerjaan suami, menjadi manager, akunting, marketing dll, maka perusahaan tersebut masih milik suami dan ia boleh saja memberikan sebagian saham perusahaan kepada sang istri seikhlas hatinya agar menjadi sekutunya sebagai pemilik saham, karena jasa sang istri membantu, dan tidak salah juga bila dia hanya memberikan upah kerja yang standar atau upah yang tinggi kepada istri, selain kewajibannya memberi nafkah sang istri.

Selain dari upah dan selain dari saham yang diberikan, maka menjadi milik suami yang bilamana ia wafat kelak , anak, istri, orang tua bahkan keluarganya berhak atas harta warisan yang ia tinggalkan dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam bab mawaris, demikian pula sebaliknya.

Karena itulah bila harta tak jelas siapa pemilik aslinya, berapa bagiannya, biasanya di belakang hari akan muncul berbagai problematika yang menyulitkan.

Ikatan rumah tangga, tak ada yang menjamin bisa berkelanjutan hingga wafat dan hari kiamat. Sehebat apapun cinta sesama pasangan, namun waktu dan keadaan bisa merubah segalanya. Bisa saja satu dari pasangan lebih dulu wafat, bisa pula keduanya bubar tak bersama lagi. Kala itulah kan muncul masalah.

Sebagaimana dalam bab jual beli dilarang segala akad yang tak jelas yang disebut “gharar” akan jadi pemicu perselisihan, maka dalam bab rumah tangga harta yang tak jelas kepemilikannya akan berakhir dengan huru-hara dan prahara.

Segala kepemilikan rumah, kendaraan bermotor, dan asset-asset lainnya harus jelas akte kepemilikannya. Tidak jadi masalah bilamana suami atau sebaliknya istei mau menghibahkan sebagian assetnya kepada pasangannya, namun harus jelas.

Satu hal terakhir, dalam Islam kewajiban suami itu begitu berat, dia harus beetanggung jawab menafkahi anak isrinya, bahkan kerabat dekatnya, karena itulah dalam Islam mereka yang diwajibkan bekerja mencari nafkah, dan dengan itulah mereka menerima warisan-dalam beberapa kondisi- dua kali lebih banyak dari wanita.

Adapun wanita, harta yang dia cari dan dapatkan dari suaminya, murni menjadi miliknya sendiri,dan tidak ada kewjiban menafkahi siapapun dari suami, anak anak dan keluarganya, tak heran bagian mereka lebih kecil sesuai dengan tanggung jawab mereka yang kecil dalam bab nafkah.

Jika semua telah jelas maka tak ada lagi harta gono dan harta gini yamg tak jelas, dan akan hilang pula segala masalah. 

Kewajban suami yang begitu besar ini akan menjadi sulit bilamana hasil pencarian bersama tak dipisah. Ia akan selalu ragu dan khawatir pasangannya tak setuju dengan segala kebijakannya untuk menafkahi karib kerabatnya. 

Belum lagi kelak suami ditakdirkan Allah punya istri yang lain selain yang ada, akan lebih runyam lagi perhitungan dan pembagian keuangan, wallahul musta’an.


Soeta, 20 Zulaqa’dah 1443/19 Juni 2022


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02NXRnERD3N6coTEZmWFNWLtSxxJLahUHA8bsuEJsTKwMHuqosArW6AfUbzhJxTWBjl&id=100001105385773


Abu Zubair My

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Wednesday, November 29, 2023

Jangan Menjadi Istri Munafik

Jangan Menjadi Istri Munafik
Bismillah...

Wanita di zaman salaf terdahulu begitu memuliakan dan menghormati suaminya. Kedudukan suami bagi mereka begitu agung dan sangat terhormat, tidak sebagaimana sebagian wanita di zaman kini yang banyak durhaka kepada suaminya. Banyak membantah, membentak, melawan, mencela, menghina dan ada juga yang berani memukul suaminya. Bahkan memboikot dan mengancam meminta cerai tanpa alasan yang dibenarkan syariat.

Wanita seperti ini digolongkan sebagai wanita munafik dan tidak ditrima atau sedikit pahala shalatnya serta tidak akan mencium baunya surga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُنْتَزِعَاتُ وَالْمُخْتَلِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ

Para wanita yang berusaha melepaskan dirinya dari suaminya, yang suka khulu’ (gugat cerai) dari suaminya, mereka itulah para wanita munafiq.” (HR. Nasa’i).

Berkata Al-Munawi rahimahullah

نفاقاً عملياً والمراد الزجر والتهويل فيكره للمرأة طلب الطلاق بلا عذر شرعي

Munafiq amali (munafiq kecil). Maksudnya adalah sebagai larangan keras dan ancaman. Karena itu, sangat dibenci bagi wanita meminta cerai tanpa alasan yang dibenarkan secara syariat.’ (At-Taisiir bi Syarh al-Jaami’ as-Shogiir, 1:607).

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :

اثْنَانِ لا تُجَاوِز صَلاتُهُمَا رُءُوسَهُمَا عَبْدٌ آبِقٌ مِنْ مَوَالِيهِ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْهِمْ وَامْرَأَةٌ عَصَتْ زَوْجَهَا حَتَّى تَرْجِعَ

Ada dua orang yang shalatnya tidak melampaui kepalanya; seorang budak yang lari dari tuannya sampai ia kembali dan seorang wanita yang tidak taat kepada suaminya sampai ia bertaubat (kembali taat).” [HR. Ath-Thabrani).

Berkata Al-Munawi rahimahullah :

ولا يلزم من عدم القبول عدم الصحة فالصلاة صحيحة لا يجب قضاؤها لكن ثوابها قليل أو لا ثواب فيها أما لو أبق لعذر كخوف قتل أو فعل فاحشة أو تكليفه على الدوام ما لا يطيقه أو عصت المرأة بمعصية كوطئه في دبرها أو حيضها فثواب صلاتهما بحاله ولا طاعة لمخلوق في معصية الخالق

Dan tidaklah mengharuskan amalan yang tidak ditrima itu juga dihukumi sebagai amalan yang tidak sah. Shalatnya tetap sah, tidak ada kewajiban mengqodho, akan tetapi pahalanya sedikit atau tidak ada sama sekali. (Hal itu kalau tanpa alasan yang dibenarkan syari’at), adapun jika seorang budak lari karena satu alasan seperti karena takut dibunuh atau karena perbuatan keji atau karena dibebankan suatu pekerjaan terus menerus yang tidak mampu ia lakukan, atau seorang istri tidak taat ketika mau disetubuhi pada duburnya atau ketika haidnya, maka pahala sholat keduanya ketika itu tetap mereka dapatkan. Dan tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah Al-Khaliq.” [Faidhul Qodir, 1/195]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أيُّما امرأةٍ سألت زوجَها طلاقاً فِي غَير مَا بَأْسٍ؛ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ

Wanita mana saja yang meminta cerai kepada suaminya tanpa kondisi mendesak maka haram baginya bau surga” (HR Abu Dawud no 2226, At-Turmudzi 1187)

Wahai para wanita, kedudukan suami begitu mulia dan begitu agung, sampai-sampai istri Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, Aisyah radhiyallahu anha menasehati para wanita :

يا معشر النساء لو تعلمن بحق أزواجكن عليكن لجعلت المرأة منكن تمسح الغبار عن قدمي زوجها بخد وجهها. ابن أبي شيبة في المصنف (( 4/ 305

Wahai para perempuan,sekiranya engkau tahu hak suami-suamimu niscaya seorang dari kamu akan rela mengusap debu yang ada di kedua kaki suaminya dengan pipinya “(HR. Ibnu Abi Syaibah di Mushonnif 4/305).

Bahkan seandainya ada seseorang dibolehkan menghormati orang dengan cara bersujud, maka yang paling berhak adalah seorang istri bersujud kepada suaminya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْءَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

Sekiranya aku diperintahkan agar seorang sujud kepada seseorang, niscaya aku perintahkan perempuan untuk sujud kepada suaminya”. (HR.Ahmad dan Tirmidzi).

Untuk itu wahai para wanita, jika ingin menjadi wanita terbaik dan dijamin masuk surga, janganlah kalian durhaka kepada suamimu, hormati dan taati pemimpin dirumahmu, jangan membangkang dan melawannya. 

Berkata Abu Hurairah radhiyallahu anhu :

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ ؟ قَالَ : الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ .

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya; siapakah wanita yang paling baik? Beliau menjawab: “Yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, taat jika diperintah suaminya dan tidak menyelisihi suami dalam diri dan hartanya dengan apa yang dibenci suaminya.” (HR. An Nasa’i).

Dan berkata Abu Hurairah radhiyallahu anhu :

سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّذِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِيمَا يَكْرَهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya; “Wanita yang bagaimana yang paling baik?” Beliau menjawab: “Jika dipandang (suami) ia menyenangkan, jika diperintah ia taat, dan ia tidak menyelisihi suaminya dalam perkara-perkara yang dibencinya, baik dalam diri maupu harta” (HR. Ahmad dan An Nasai).

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

المرأة إذا صلت خمسها وصامت شهرها وأحصنت فرجها وأطاعت زوجها فليدخل من أي أبواب الجنة شاءت

Wanita itu, jika (menjaga) shalat yang  lima waktu, puasa pada bulannya (ramadhan) dan menjaga kemaluannya, serta ta’at kepada suaminya, maka hendaklah ia masuk dari pintu surga mana pun yang dikehendaki“. (HR. Ibnu Hibban, Al-Bazzar, Ahmad, Ath Thabrany).


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02krYfzjrSM2UJFHTM6cW2xBNwVZ14nMCXMyAMCWgysYSHCc8z4KjPhb4FQcePSJc6l&id=100067621220425


AFM

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Tuesday, November 28, 2023

Selamatkan Diri dan Keluarga dari Api Neraka

Selamatkan Diri dan Keluarga dari Api Neraka
Bismillah...

Ujian yang sangat berat bagi seorang suami atau seorang ayah, adalah anak-anaknya dan isteri-isterinya. Apatah lagi di zaman kita sekarang ini.

Seorang suami atau ayah harus bersungguh-sungguh menjaga, melindungi dan mendidik mereka dengan baik. Karena fitnah syahwat dan syubhat telah masuk di kamar-kamar dan dirumah-rumah mereka. Televisi, handphone, internet dan alat teknologi lainnya menyerbu menyerang dari segala penjuru.

Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. (QS. At Tahrim : 6).

Berkata Ali Bin Abu Thalib radhiyallahu, sehubungan dengan makna firman-Nya: Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. (QS. At-Tahrim: 6)

أدبوهم وعلموهم

Didiklah mereka dan ajarilah mereka. (Tafsir Ibnu Katsir).

Berkata Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. (QS. At-Tahrim: 6):

اتقوا الله وأوصوا أهليكم بتقوى الله

Bertakwalah kamu kepada Allah dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk bertakwa kepada Allah. (Tafsir Ibnu Katsir).

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

اعملوا بطاعة الله، واتقوا معاصي الله، ومُروا أهليكم بالذكر، ينجيكم الله من النار.

Lakukanlah ketaatan pada Allah dan hati-hatilahlah dengan maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka”. (Tafsir Thabari 23/419).

Berkata Al-‘Allamah asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah :

“الفتنة شديدة الآن لا تغفلوا عن أولادكم ونسائكم”. إغاثة اللهفان 17-06-1437هـ

"Fitnah sekarang semakin dahsyat, jangan kalian lalai (menjaga) anak-anak kalian dan isteri-isteri kalian.” (Ighatsah al-Lahfan 17-06-1437 H).

Kalau fitnah syahwat dan syubhat telah meracuni anak dan isteri, maka mereka akan menjadi musuh terbesarnya. Mereka akan membantah, melawan, menghardik, bahkan ada yang sampai membunuh orang tuanya.

Allah Ta’ala berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلاَدِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِن تَعْفُوا وَتُصْفِحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللهَ غَفُورُُ رَّحِيمٌ {14} إِنَّمَآ أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةُُ وَاللهُ عِندَهُ أَجْرٌ عَظِيمُُ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya diantara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya hartamu dan dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. [QS. At Taghabun:14-15].

Bahkan bagi orang tua, terutama seorang bapak, yang menyia-nyiakan anak dan isterinya di dunia dengan tidak memberikan pendidikan agama yang baik,  tidak memerintahkan untuk shalat, puasa, menutup aurat dan ketaatan-ketaatan lain dan tidak melarang dari perbuatan dosa dan maksiat, akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Jangan sampai anak dan isterinya menyeretnya ke neraka.

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ قَالَ فَسَمِعْتُ هَؤُلَاءِ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَحْسِبُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالرَّجُلُ فِي مَالِ أَبِيهِ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

"Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam (kepala Negara) adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami dalam keluarganya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas orang yang dipimpinnya. Seorang isteri di dalam rumah tangga suaminya adalah pemimpin dia akan diminta pertanggung jawaban atas siapa yang dipimpinnya. Seorang pembantu dalam urusan harta tuannya adalah pemimpin dan dia akan diminta pertanggung jawaban atasnya. Dia berkata; "Aku mendengar semuanya ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku menduga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Dan seseorang dalam urusan harta ayahnya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atasnya. Maka setiap kalian adalah pemimipin dan setiap kalian akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya". (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Dan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :

إِنَّ اللَّهَ سَائِلٌ كُلَّ رَاعٍ عَمَّا اسْتَرْعَاهُ  أحفظ أم ضيع حتى يسأل الرجل عن أهل بيته»

Sesungguhnya Allah bertanya, setiap pemimpin (bertanggungjawab) tentang apa yang ia pimpin, apakah ia menjaga atau menyia-nyiakan (yang dipimpinnya), sampai seseorang ditanya tentang keluarganya (istrinya).” (Riwayat Tirmidzi).


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0xfd2vpvdm7HfYyimwauMUkwBXeeSfVUpesRF5zwD2dF8s5QxL3HQwDPDV3uHuyBCl&id=100063495759389


AFM

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Monday, November 27, 2023

Istri Keluar Rumah Wajib Izin Suami

Hukum Islam:Istri Keluar Rumah Wajib Izin Suami
Bismillah...

Allah perintahkan agar para wanita lebih banyak tinggal di dalam rumah. Karena rumah adalah hijab yang paling syar’i baginya. 

• Allah ﷻ berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

"Tetaplah tinggal di rumah kalian, dan jangan melakukan tabarruj seperti tabarruj jahiliyah yang dulu".

(QS. al-Ahzab: 33)

Allah gandengkan perintah untuk banyak tinggal di rumah dengan larangan melakukan tabarruj. Karena umumnya, wanita akan lebih rentan melakukan tabarruj jika dia sudah sering keluar rumah.

Karena itu, para wanita diperintah untuk banyak tinggal di dalam rumah. Dan ketika hendak keluar rumah, mereka harus meminta izin kepada suaminya.

• Dari Ibnu Umar رضي الله عنهما, Nabi ﷺ bersabda,

إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ بِاللَّيْلِ إِلَى الْمَسْجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ

"Apabila istri kalian meminta izin kepada kalian untuk berangkat ke masjid malam hari, maka izinkanlah…".

(HR. Ahmad 5211, Bukhari 865, dan Muslim 1019)

• Al-Hafidz Ibnu Hajar memberikan catatan untuk hadits ini, An-Nawawi mengatakan, "Hadits ini dijadikan dalil bahwa wanita tidak boleh keluar dari rumah suaminya kecuali dengan izinnya".

(Fathu Bari, 2/347).

Ketika Aisyah sakit dan ingin ke rumah bapaknya Abu Bakr رضي الله عنه, beliau minta izin kepada Nabi ﷺ,

أَتَأْذَنُ لِى أَنْ آتِىَ أَبَوَىَّ

"Apakah anda mengizinkan aku untuk datang ke rumah bapakku?”.

(HR. Bukhari 4141 dan Muslim 7169)

Kecuali dalam kondisi terpaksa, yang mengharuskan wanita keluar rumah, tanpa harus meminta izin suami karena kesulitan jika harus meminta izin kepadanya.

• Musthafa ar-Ruhaibani mengatakan,

ويحرم خروج الزوجة بلا إذن الزوج أو بلا ضرورة ، كإتيانٍ بنحو مأكل ; لعدم من يأتيها به

"Seorag istri diharamkan untuk keluar tanpa izin suami, kecuali karena alasan darurat. Seperti membeli makanan, karena tidak ada yang mengantarkan makanan kepadanya".

(Mathalib Ulin Nuha, 5/271)

Dan izin tidak harus dilakukan berulang. Istri bisa minta izin umum untuk akvitas tertentu, misalnya semua aktivitas antar jemput anak, atau ke warung terdekat atau pergi ke tempat kajian muslimah, atau semacamnnya. Dengan ini, istri tidak perlu mengulang izin untuk melakukan aktivitas yang sudah mendapat izin umum dari suami.



✒️ Ustadz Ammi Nur Baits حفظه الله تعالى

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Wednesday, November 22, 2023

Istri Banyak atau Istri Bahagia?

Istri Banyak atau Istri Bahagia?
Bismillah...

Beristri lebih dari satu itu bagus.

Sahabat Ibnu Abbas radhiallah 'anhuma berkata:

فإن خير هذه الأمة أكثرها نساء. 

Sesungguhnya orang terbaik di tengah ummat ini adalah lelaki yang paling banyak istrinya (Nabi shallallahu alaihi wasallam). (Al Bukhari)

Sebagaimana membahagiakan istri itu juga keren banget.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى. رواه الترمذى

Sebaik-baik lelaki adalah lelaki yang paling baik terhadap istri/keluarganya dan aku adalah lelaki yang paling baik terhadap istri/keluargaku.” [At Tirmidzi]

Memiliki anak keturunan banyak itu bagus.

تزوجوا الودود الولود فإني مكاثر بكم

"Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang dan subur, karena saya bangga dengan jumlah kalian yang banyak”. (Abu Daud dan An Nasa’i)

Sebagaimana mencukupi kebutuhan anak dan mendidik mereka secara maksimal juga hebat, bahkan kewajiban setiap orang tua. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت

Cukuplah sebagai dosa yang dapat membinasakan seseorang bila ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.” (Ahmad, Abu Dawud dan Al Hakim)

Bagi yang bisa menyatukan antara kuantitas dengan kualitas, maka itu tentu keren banget.

Beristri 4, sehingga beranak keturunan banyak, namun nafkah mereka semua tercukupi, dididik dengan baik, dan dinaungi sebagaimana mestinya, itu adalah mimpi semua wanita dan pria.

Namun bila hanya mampu mencukupi nafkah 1 orang istri dan hanya mampu mendidik 2 atau 3 anak saja, maka mencukupkan diri dengan 1 orang istri dengan 3 atau 4 orang anak yang terdidik dengan baik, maka itu adalah sikap bijak.

Ya Allah jadikanlah putra putri kami anak anak sholeh dan sholehah. Amiin.


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid022sA6Y8WM9VvxFRwCChWhcydB9JaqXttx42HLozuAjHtWvc5bH5K5dW37vYnQmY4Kl&id=100044302190144

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Poligami Itu Kebutuhanmu Atau Kebutuhanku Kawan?

Poligami Itu Kebutuhanmu Atau Kebutuhanku Kawan?
Bismillah...

Bisa jadi kebutuhan lelaki dan bisa juga kebutuhan wanita atau keduanya sama sama butuh.

Namun tatkala salah satunya tidak butuh, namun memaksakan diri atau dipaksa, maka bisa saja terjadi kekacauan.

Alih alih poligami, memaksa diri bertahan dengan pasangan yang sudah tidak ada kecocokan saja bisa menyebabkan kekacauan.

وَاِنْ يَّتَفَرَّقَا يُغْنِ اللّٰهُ كُلًّا مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَكَانَ اللّٰهُ وَاسِعًا حَكِيْمًا

Dan jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (karunia-Nya), Mahabijaksana. (An Nisa' 130)

Namun bila kedua belah pihak menyadari sama sama membutuhkan, biasanya bisa bertahan, apalagi bila keduanya bisa saling bekerjasama, tentu indah sekali.

Kadang kala ada niat untuk menolong karena iba melihat lawan jenis yang sedang menderita atau dalam kesusahan. 

Faktanya niat baik menolong bila tidak diiringi dengan kemampuan yang cukup bisa tenggelam bersama bukan selamat bersama.

Semasa belum poligami, suami istri sering kali bisa saling memahami kekurangan bahkan kesalahan pasangannya.

Namun tatkala ada madu, naluri kikir berkobar sehingga yang semua legowo bin nerimo berubah menjadi nuntut hak secara utuh, tidak lagi merelakan hak yang tidak ditunaikan walau sedikit, alias muncul perangai aslinya.

وَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّۗ 

Manusia itu menurut tabiatnya kikir. (An nisa' 128)

Ya itulah dinamika kehidupan, semoga mencerahkan, AAMIIN...


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02Fq4vH2aTHrxcenPj1SStfU2PotAKPZ8FAAccxDhtdtT2FeWwt9JfNp2PoSsZhEzNl&id=100044302190144

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Popular Posts

Blog Archive