Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Friday, January 6, 2023

Akibat Perbuatan Dosa

Akibat Perbuatan Dosa
Bismillah...

• Kurz bin Wabirah رحمه الله, suatu hari didapatkan sedang menangis. Kemudian ketika dia ditanya apa penyebabnya, maka dia pun berkata, "Tadi malam aku gagal membaca al-Qur'an seperti biasanya, itu semuanya gara-gara satu dosa yang telah aku kerjakan". 

```(Shifatus Shafwah III/122)```

• Muhammad bin Sirin رحمه الله berkata, "Sesungguhnya aku mengetahui sebuah dosa yang membuatku pada saat ini terlilit hutang...! 40 tahun yang lalu aku pernah memanggil seseorang dengan ucapan, 'Wahai orang yang bangkrut !'. 

Lalu aku ceritakan perkara tersebut kepada Abu Sulaiman ad-Darini رحمه الله, kemudian beliau pun berkata, "Dosa mereka sedikit, sehingga mereka mengetahui dosa manakah yang telah menyebabkan datangnya musibah yang menimpa mereka. Sedangkan dosaku dan dosamu banyak, sehingga kita tidak tahu dosa manakah yang menyebabkan datangnya musibah yang telah menimpa kita". 

```(Shifatus Shafwah III/246)```

• Sufyan ats-Tsauri رحمه الله berkata,

حرمت قيام الليل بذنب أحدثته منذ خمسة أشهر

"Aku tidak dapat melaksanakan qiyamul lail disebabkan oleh dosa yang aku lakukan sejak lima bulan lalu".

```(Al-Hilyah VII/17)```

• Imam Ibnul Qayyim رحمه الله berkata,

لا تغترّ إذا لم تر أثر ذنبك في حينه، فقد تجد أثره بعد أربعين سنة !

"Janganlah engkau tertipu saat engkau tidak mendapati pengaruh atas dosamu waktu engkau melakukan dosa itu. Terkadang engkau akan merasakan pengaruhnya setelah 40 tahun". 

```(Ad-Daa' wad Dawaa' hal 130)```

Masihkah engkau terus saja melakukan dosa dan maksiat !!?

 Bertaubatlah...!!!


✒️Ustadz Najmi Umar Bakkar حفظه الله تعالى


🌐 https://telegram.me/najmiumar


Instagram : @najmiumar_official

Youtube : najmi umar official

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Beramal Karena Dunia

Beramal Karena Dunia
Bismillah...

🌴🌴🌴

Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali Neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan..” [Huud: 15-16]

Ayat ini menunjukkan tercelanya orang yang beramal karena berharap dunia. 

Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الآخِرَةِ نزدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ

Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.” (QS. Asy Syuraa: 20)

Namun orang yang berharap dunia dari amalnya ada beberapa macam :

🌴🌴🌴

PERTAMA : Orang yang beramal sholih berupa sedekah, puasa, sholat dan sebagainya dengan niat agar rezekinya dilancarkan dan ditambah hartanya. Ia tak mengharapkan pahala dari Allah dan keridhoan-Nya.

Maka yang seperti ini hanya akan diberikan di dunia saja jika Allah berkehendak. Adapun di akherat ia tidak mendapat pahala, yang akan ia dapatkan adalah siksa api Neraka.

Abul Abbas Al Qurthubi rohimahullah berkata,

Jika pendorong untuk beramalnya adalah dunia maka tidak menjadi ibadah, tetapi ia adalah maksiat. Bahkan bisa menjadi kufur yaitu syirik besar atau riya yaitu syirik kecil. Ini bila pendorongnya hanya dunia semata, bila tidak mendapat dunia tentu ia tidak akan beramal..” (Al Mufhim 12/50)

🌴🌴🌴

KEDUA : Orang yang beramal sholih mengharapkan pahala dari Allah dan keridhoan-Nya, tetapi iapun mengharapkan dunia dari amalannya.

Maka yang seperti dilihat mana yang lebih dominan.

▶️ Jika yang lebih dominan adalah niat akheratnya, maka ia mendapat pahala.

▶️ Jika yang lebih dominan adalah harapan dunia, maka ia mendapatkan dosa dan amalnya tidak diterima, dan

▶️ Jika sama-sama kuat maka saling berguguran dan tidak mendapat pahala dan tidak juga dosa..

(sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh ‘Utsaimin rohimahullah dalam Majmu’ Fatawa beliau : 1/99).


Ditulis oleh, Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى


🌐 https://bbg-alilmu.com/archives/60877

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Wednesday, January 4, 2023

Betapa Kasihan Manusia!

Betapa Kasihan Manusia!
Bismillah...

Al-Hasan al-Bashri رحمه الله berkata :

مسكين ابن آدم رضي بدار حلالها حساب، وحرامها عذاب، إن أخذه من حله حوسب بنعيمه، وإن أخذه من حرام عذب به، ابن آدم يستقل ماله، ولا يستقل عمله، يفرح بمصيبته في دينه، ويجزع من مصيبته في دنياه

"Sungguh miskin (menyedihkan) anak Adam. Ia lebih menyukai sebuah negeri yang perkara halalnya nanti akan diminta pertanggungjawaban, sedangkan perkara yang haramnya akan diberi hukuman...

Bila ia mengambil dari sisi yang halal, maka akan dimintai perhitungan nikmatnya... 

Apabila ia mengambil dari sisi yang haram, maka ia pun akan diazab dengannya... 

Anak Adam (senantiasa) merasa sedikit dengan hartanya, namun ia tidak pernah merasa sedikit dengan amalnya... 

Ia juga tidak perduli dengan musibah yang menimpa agamanya, namun ia berkeluh kesah dengan musibah yang telah menimpa dunianya..." (Mausuu'ah Ibnu Abid Dunya V/110)

Syumaith bin 'Ajlaan رحمه الله berkata :

كل يوم ينقص من أجلك وأنت لا تحزن، وكل يوم تستوفى من رزقك، قد أعطيت ما يكفيك، وأنت تطلب ما يطغيك، لا بقليل تقنع، ولا من كثير تشبع

"Setiap hari itu berkurang masa hidupmu sedangkan engkau tidak bersedih. Setiap hari rezekimu tertunaikan, dan sungguh engkau pun telah diberikan rezeki yang mencukupimu, sedangkan engkau justru mencari (dunia) yang akan membuatmu akan melampaui batas. Yang sedikitnya tidak menjadikanmu merasa puas, dan banyaknya pun juga tidak membuatmu merasa kenyang" (Hilyatul Auliya' III/129)


Ustadz Najmi Umar Bakkar

https://telegram.me/najmiumar

Instagram : @najmiumar_official

Youtube : najmi umar official

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

(HINDARI) Majlis Maksiat

(HINDARI) Majlis Maksiat
Bismillah...

(JANGAN) MEMBIARKAN KEMUNGKARAN

Jika ada kemungkaran, maka cegahlah sekemampuan. Kalau sanggup pakai tangan, cegahlah pakai tangan, kalau sanggup dengan lisan, cegahlah pakai lisan dan kalau tidak sanggup dengan tangan dan lisan, ingkari dengan hati dan tinggalkan tempat itu.

Jika diam saja dan membiarkan kemungkaran dihadapannya dan tidak mengingkarinya, maka dia seolah-olah rela dan menyetujui kemungkaran tersebut. Sehingga dosa pelaku kemungkaran tersebut, sama dengan orang yang tidak mengingkarinya.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ. (رواه مسلم).

"Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran hendaklah rubahlah dengan tangannya, maka jika tidak mampu, hendaklah rubah dengan lisannya, dan jika tidak mampu maka hendaklah rubah dengan hatinya, dan itu selemah-lemahnya iman". (HR. Muslim dari Abu Said Al Khudriyyi Radhiyallahu ’anhu). 

Allah Ta'ala berfirman :

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذاً مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعاً . النساء/140 :

"Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam”. (QS. An Nisa`: 140).

Berkata Imam Al Qurtubi rahimahullah :

" قوله تعالى : ( فلا تقعدوا معهم حتى يخوضوا في حديث غيره ) أي غير الكفر (إنكم إذا مثلهم) : فدل بهذا على وجوب اجتناب أصحاب المعاصي إذا ظهر منهم منكر ؛ لأن من لم يجتنبهم فقد رضي فعلهم ، والرضا بالكفر كفر . قال الله عز وجل : ( إنكم إذا مثلهم ) فكل من جلس في مجلس معصية ، ولم ينكر عليهم يكون معهم في الوزر سواء .

وينبغي أن ينكر عليهم إذا تكلموا بالمعصية وعملوا بها فإن لم يقدر على النكير عليهم فينبغي أن يقوم عنهم حتى لا يكون من أهل هذه الآية " انتهى .

"Firman Allah: (Maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain). Yaitu; bukan dalam hal kekufuran (Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka). 

Ayat ini menunjukkan akan kewajiban untuk menjauhi para pelaku maksiat jika mereka menampakkan kemungkaran; karena barang siapa yang tidak menjauhi mereka maka dia berarti menyetujuinya, menyetujui kekufuran adalah kafir juga. Allah -`Azza wa Jalla- berfirman : “Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka”. (QS. An Nisa`: 140)

Bagi siapa saja yang duduk di majelis maksiat dan tidak mencegahnya, maka dosanya sama dengan pelakunya.

Sebaiknya dia mencegahnya, jika mereka membicarakan kemaksiatan dan melakukannya, maka jika dia tidak mampu mencegahnya segera beranjak meninggalkan mereka sehingga tidak menjadi bagian dari ayat tersebut”. (Tafsir Al Qutthubi).

Dari Al ‘Urs bin Amirah Al Kindi radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إذا عُمِلَتِ الخطيئةُ في الأرضِ كان مَن شَهِدها فكَرِهها – وقال مرَّةً: أنكَرها – كمَن غاب عنها، ومَن غاب عنها فرَضِيها كان كمَنْ شَهِدها

Jika diketahui ada suatu perbuatan dosa di suatu tempat, orang yang hadir di tempat tersebut namun ia membenci perbuatan dosa tadi (dalam riwayat lain: “namun ia mengingkari perbuatan dosa tadi”) ia sebagaimana orang yang tidak hadir di sana. Dan orang yang tidak hadir di tempat tersebut, namun meridhai perbuatan dosa tadi, maka ia sama seperti orang yang hadir di tempat tersebut” (HR. Abu Daud no. 4345)

Dalam sabda lainnya beliau menyebutkan.

إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُوا الْمُنْكَرَ فَلَمْ يُنْكِرُوْهُ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابِهِ

“Sesunggunnya manusia itu bila melihat kemungkaran tapi tidak mengingkarinya, maka dikhawatirkan Allah akan menimpakan siksa-Nya yang juga menimpa mereka.”

[HR. Abu Dawud dalam Al-Malahim (4338), At-Tirmidzi dalam At-Tafsir (3057), Ibnu Majah dalam Al-Fitan (4005)]

Berkata As Sa`di –rahimahullah- :

" وكذلك يدخل فيه حضور مجالس المعاصي والفسوق , التي يستهان فيها بأوامر الله ونواهيه , وتقتحم حدوده التي حدها لعباده . ومنتهى هذا النهي عن القعود معهم (حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ) أي : غير الكفر بآيات الله والاستهزاء بها . (إِنَّكُمْ إِذًا) أي : إن قعدتم معهم في الحال المذكور (مَثَلُهُمْ) لأنكم رضيتم بكفرهم واستهزائهم , والراضي بالمعصية كالفاعل لها .

والحاصل أن من حضر مجلسا يعصى الله به , فإنه يتعين عليه الإنكار عليهم مع القدرة , أو القيام مع عدمها " انتهى . "تفسير السعدي" (ص 217) .

Termasuk di dalamnya adalah menghadiri majelis-majelis maksiat dan kefasikan, yang di dalamnya diremehkan perintah, larangan dan batasan-batasan Allah dilanggar. Dan ujung dari larangan tersebut adalah ikut hadir di dalam majelis mereka (sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain) yaitu; selain dari pada mengkufuri ayat-ayat Allah dan menghinanya. Jika kalian duduk bersama mereka seperti kondisi di atas, (kalian) sama dengan mereka, karena mereka menyetujui kekufuran dan olok-olok mereka, seseorang yang menyetujui kemaksiatan sama dengan pelakunya.

Kesimpulannya adalah barang siapa yang menghadiri suatu majelis yang mendurhakai Allah, maka diwajibkan baginya untuk mencegahnya jika mampu melakukannya atau segera meninggalkannya jika tidak mampu mencegahnya”. (Tafsir as Sa`di: 217).

Berkata Imam Al Qurtubi rahimahullah :

كل من جلس في مجلس معصية ولم ينكر عليهم يكون معهم في الوزر سواء

"Setiap orang yang duduk didalam sebuah majelis kemaksiatan dan ia tidak mengingkari atas mereka (kemaksiatannya), maka ia bersama mereka adalah sama didalam PERBUATAN DOSA". (Ahkamul Quran 5/418).


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1871028326569759&substory_index=0&id=100009878282155


AFM

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Kaidah Yang Ke 32

Bismillah...

👉🏼 Haram melanjutkan ibadah atau muamalah yang rusak, kecuali haji dan umroh tetap wajib dilanjutkan.

Apabila suatu ibadah atau muamalah rusak karena tidak memenuhi syaratnya atau meninggalkan rukunnya maka tidak boleh kita melanjutkan ibadah atau muamalah tersebut.

●    Contohnya bila kita sedang berwudlu, lalu nyata kepada kita airnya najis, maka tidak boleh kita lanjutkan dan wajib dibersihkan anggota yang terkena najis tersebut.

●    Apabila kita sholat lalu buang angin, wajib menghentikan sholat dan berwudlu kembali.

●    Jual beli yang mengandung riba tidak boleh dilanjutkan kecuali bila tidak mungkin dihentikan seperti bila kita membeli rumah secara kredit namun dengan akad ribawi.

●    Bila seorang wanita sedang puasa lalu ia haidh, maka haram baginya meneruskan puasanya tersebut.

●    Dikecualikan dalam masalah ini adalah haji dan umroh. Maka wajib disempurnakan walaupun ia telah rusak, berdasarkan firman Allah Ta’ala:

وأتموا الحج والعمرة لله

Dan sempurnakanlah haji dan umroh untuk Allah..” (Al Baqoroh: 196).

Apabila seseorang berjima disaat mabit di muzdalifah misalnya, maka hajinya rusak  tidak sah tapi ia wajib menyempurnakannya sampai selesai, dan ia wajib haji lagi di tahun mendatang.

Ini tidak ada bedanya antara haji wajib atau haji sunnah. Demikian pula umroh.


Wallahu a’lam 🌴


Ditulis oleh: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.


Dari kitab “Syarah Mandzumah Ushul Fiqih“, yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al’Utsaimin, رحمه الله تعالى.

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Tuesday, January 3, 2023

Hati-Hati Jangan Mudah Mengkafirkan Sesama Muslim

Hati-Hati Jangan Mudah Mengkafirkan Sesama Muslim
Bismillah...

Orang-orang yang ber-intisab kepada madzhab Asy'ariyyah sering mengklaim dirinya sebagai Ahlussunnah dalam berakidah padahal ada perbedaan mendasar antara Ahlussunnah dan Asy'ariyyah dalam masalah iman.

Ahlussunnah mengatakan iman adalah ucapan lisan, i'tiqad dalam hati dan amalan anggota badan. Iman bertambah dengan ketaatan berkurang dengan kemaksiatan sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur'an was Sunnah serta petunjuk para salaf.

Diantaranya adalah firman Allah Ta’ala,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, hati mereka gemetar, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Rabbnya mereka bertawakkal” (QS al-Anfâl: 2)

وَيَزِيدُ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ٱهْتَدَوْا۟ هُدًى

Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk.” (Q.S. Maryam: 76)

وَيَزْدَادَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِيمَٰنًا

Supaya orang yang beriman bertambah imannya.” (Q.S. Al-Mudatsir: 31)

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS al-Mujaadilah: 11)

هُوَ ٱلَّذِىٓ أَنزَلَ ٱلسَّكِينَةَ فِى قُلُوبِ ٱلْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوٓا۟ إِيمَٰنًا مَّعَ إِيمَٰنِهِمْ

Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada).” (Q.S. Al-Fath: 4)

ٱلَّذِينَ قَالَ لَهُمُ ٱلنَّاسُ إِنَّ ٱلنَّاسَ قَدْ جَمَعُوا۟ لَكُمْ فَٱخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَٰنًا وَقَالُوا۟ حَسْبُنَا ٱللَّهُ وَنِعْمَ ٱلْوَكِيلُ

(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan, ‘Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka.’ Maka, perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, ‘Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung.'” (Q.S. Ali ‘Imran: 173)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَإِذَا مَآ أُنزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُم مَّن يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَٰذِهِۦٓ إِيمَٰنًا ۚ فَأَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ فَزَادَتْهُمْ إِيمَٰنًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ, وَأَمَّا ٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَىٰ رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا۟ وَهُمْ كَٰفِرُونَ

Dan apabila diturunkan suatu surah, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turannya) surah ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surah ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surah itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (Q.S At-Taubah: 124-125)

Sedangkan Asy'ariyyah sebetulnya terpengaruh oleh paham Murjiah yaitu menganggap iman cukup dalam hati berupa i'tiqad (keyakinan) semata tidak perlu diungkapkan secara lisan maupun amal perbuatan.

Sebab itu kita sering mendengar ucapan sebagian orang yang terpengaruh madzhab Asy'ariyyah ini yang menolak diajak taat seperti mengulurkan jilbab atau ketika diingatkan bahaya mengucapkan kalimat kufur yang melanggar akidah, dia berkata, "Yang penting hatinya!".

Padahal di sana ada pembatal iman yang pemicunya dari ucapan lisan seperti mengolok-olok agama Allah dalam keadaan sadar dan tidak dipaksa. 

Allah ta'ala berfirman,

قل أبالله وآياته ورسوله كنتم تستهزئون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم

Katakanlah (kepada orang munafik, hai Muhammad), '"apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian mengolok-olok, jangan kamu mencari-cari alasan karena kamu telah kafir setelah beriman.”' (At-Taubah: 65-66)

Syaikh Al-'Allamah Sulaiman bin Abdillah rahimahullah mengatakan,

من استهزأ بالله أو بكتابه أو برسوله أو بدينه : كفر ولو لم يقصد حقيقة الاستهزاء إجماعا

Barangsiapa mengolok-olok Allah atau kitab-Nya atau Rasul-Nya atau agama-Nya dia kafir berdasarkan ijma' ulama meskipun dia tidak bermaksud mengolok-olok.” (Taisirul 'Azizil Hamid hlm. 617)

Apa yang disampaikan disini bukan untuk bermudah-mudahan takfir atau mengkafirkan sesama muslim. Namun sebagai peringatan dari pendangkalan akidah yang nyata dan dari ucapan yang dapat menggugurkan iman.


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02AxMs38WBP1rxdApmMxSR1D5ujhEL9U1CHei48MeCBMLwNrHTbTXG1GQhdUggcpPwl&id=100001764454087


https://t.me/manhajulhaq

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Cerdasi membedakan "MEMINTA IZIN SUAMI" dengan "MEMBERI TAHU SUAMI"

Cerdasl membedakan "MEMINTA IZIN SUAMI" dengan "MEMBERI TAHU SUAMI"
Bismillah...

Alhamdulillah sampai sekarang, istri saya kalo kemana-mana meminta IZIN, Entah ke rumah orangtuanya di desa sebelah atau lainnya..

Meskipun pas pagi sekedar belanja ke warung dekat rumah misalnya, dia IZIN, "Bi ana IZIN keluar belanja dulu ya...".

Atau pas siang dia janjian sama teman-temannya hendak kumpul-kumpul/ menjenguk orang sakit, sedangkan saya pas kerja, maka dia juga IZIN via telpon/WA..

Kalo kebetulan acara keluarnya, TIDAK SAYA IZINKAN, karena pertimbangan tertentu, ya diapun akhirnya di rumah saja..

Kalau pas kajian memang biasanya saya mengajak istri dan anak-anak, sehingga kami bisa sepemahaman..

--------------

Istri betah dirumah bukanlah KUPER, tapi "SUNNAH".

Istri adalah tahanan di rumah suami. Berkata Syaikhul Islam  ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ تعالى dalam "Majmu al-Fatawa (32/263 ‏),

ﻓﺎﻟﻤﺮﺃﺓ ﻋﻨﺪ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﺗﺸﺒﻪ ﺍﻟﺮﻗﻴﻖ ﻭ ﺍﻷﺳﻴﺮ،ﻓﻠﻴﺲ ﻟﻬﺎ ﺃﻥ ﺗﺨﺮﺝ ﻣﻦ

ﻣﻨﺰﻟﻪ ﺇﻻ ﺑﺈﺫﻧﻪ ﺳﻮﺍﺀ ﺃﻣﺮﻫﺎ ﺃﺑﻮﻫﺎ ﺃﻭ ﺃﻣﻬﺎ ﺃﻭ ﻏﻴﺮ ﺃﺑﻮﻳﻬﺎ ﺑﺎﺗﻔﺎﻕ ﺍﻷﺋﻤﺔ .

"Kedudukan seorang wanita disisi suaminya seperti seorang BUDAK dan TAHANAN DI RUMAH SUAMINYA, tidak boleh baginya keluar rumah kecuali ADA IZIN dari sang suami, sekalipun bapak atau ibunya atau

selain keduanya yang memerintahkannya untuk keluar, dan perkara ini berdasarkan kesepakatan para ulama,


ﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﺍﻟﺬﻱ ﺑﻨﻌﻤﺘﻪ ﺗﺘﻢ ﺍﻟﺼﺎﻟﺤﺎﺕ

--------------

"ISTRI DIBAWAH KENDALI SUAMINYA bukan sebaliknya SUAMI DIBAWAH KENDALI ISTRINYA".


Barakallahufiykum..

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Popular Posts

Blog Archive