Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Tuesday, December 31, 2019

Tadabur Al-Qur'an, Surah An-Nahl (53-55)

Tadabur Al-Qur'an, Surah An-Nahl (53-55)
Surah An-Nahl, 53:

وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ

Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.

Surah An-Nahl, 54:

ثُمَّ إِذَا كَشَفَ الضُّرَّ عَنكُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِّنكُم بِرَبِّهِمْ يُشْرِكُونَ

Kemudian apabila Dia telah menghilangkan kemudharatan itu dari pada kamu, tiba-tiba sebahagian dari pada kamu mempersekutukan Tuhannya dengan (yang lain),

Surah An-Nahl, 55:

لِيَكْفُرُوا بِمَا آتَيْنَاهُمْ فَتَمَتَّعُوا فَسَوْفَ تَعْلَمُونَ

Biarlah mereka mengingkari nikmat yang telah Kami berikan kepada mereka; maka bersenang-senanglah kamu. Kelak kamu akan mengetahui (akibatnya).

===============================

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Debat Singkat Muslim dengan Nasrani

Debat Singkat Muslim dengan Nasrani
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Dialog yang dilakukan ulama dengan orang nasrani, umumnya tidak panjang. Dialog mereka singkat, tapi mematikan komentar lawannya. Karena ideologi yang menyimpang, pasti bertentangan dengan logika.

Semoga dialog ini semakin menanamkan ideologi yng benar kepada kita.

🔰 Pertama, Perdebatan Hathib dengan Muqauqis – raja nasrani Mesir –

Ibnu Abdil Hakam bercerita bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus Hathib bin Abi Balta’ah untuk mengirim surat ke Muqauqis – raja Mesir –.

Sang raja bertanya, bagaimana kondisi peperangan antara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama melawan musuhnya.

Hathib menjawab, “Peperangan yang terjadi diantara mereka gantian menang. Terkadang Nabi menang dan terkadang kalah.”

Spontan Muqauqis langsung menimpali, “Seorang nabi kalah perang?

Di saat yang sama Hathib menimpali, “Ada tuhan yang mati disalib?

Suasana senyap, terdiam semuanya… (Uyun al-Munadzarat, hlm. 185).

🔰 Kedua, debat al-Qadhi al-Baqillani dengan raja romawi

Dikisahkan dalam kitab Fabihudahum iqtadih,

Ada seorang raja romawi yang mengirim surat kepada khalifah kaum muslimin, meminta agar dikirim seorang ulama untuk dipertemukan dengan para pendeta nasrani. Sang Khalifah mengutus al-Qadhi al-Baqillani.

Setelah sampai di negeri romawi, semua telah disiapkan, dan debat akan dilakukan di depan raja.

Sebelumnya pihak protokoler menyampaikan aturan bahwa siapapun yang menghadap raja, dia harus bersujud untuk raja. Jika anda tidak bersujud, ini penghinaan kepada raja.

al-Baqillani, “Kalo begitu saya tidak mau menemui raja. Saya tidak akan bersujud kecuali kepada Allah.”

Hal ini disampaikan kepada raja nasrani, dan dia tetap meminta, bawa dia masuk ke mari. Kemudian mereka memasang kayu di pintu kerajaan, sehingga siapapun yang memasukinya harus nunduk, dan tidak bisa sambil jalan bediri. Dengan ini, otomatis siapapun yang masuk istana akan nunduk kepada raja.

Ketika al-Qadhi l-Baqillani hendak masuk, beliau merasa ada keanehan dengan pintu itu. Beliau menyadari, ini pasti tipu muslihat kerajaan agar dia terpaksa sujud kepada raja. Beliau tetap masuk namun dengan berjalan mundur. Subhanallah, seperti inilah kecerdasan ulama.

Sesampainya di dalam istana, ada banyak pastor yang sudah siap untuk berdebat. Al-Baqillani yang memulai bicara,

Al-Baqillani, “Wahai para bapak pastor, bagamana kabar anda? Bagaimana kabar keluarga, bagaimana kabar anak dan istri anda?

Spontan sang raja langsung menatap kepada orang ini dengan keheranan,

Kamukah yang diutus khalifah untuk berdebat dengan para pastor?” tanya raja.

Ya benar.” jawab al-Baqillani.

Apa gak ada ulama lain selain kamu?” tanya raja menghina.

Lha kenapa?” al-Baqillani balik tanya.

Sudah jadi rahasia umum dan kamu harus tahu, bahwa mereka para pastor itu tidak menikah, tidak punya anak dan istri. Bisa-bisanya kamu tanya kabar anak dan istrinya.” Terang raja.

Lha kenapa mereka tidak menikah?” tanya al-Baqillani.

Karena mereka tersucikan dari anak dan istri.”

Dalam riwayat lain,

Karena menikah itu kotor, dan mereka tersucikan dari beranak dan beristri.” Jawab raja.

Kemudian al-Baqillani mengatakan kepada mereka semua,

تنزهونه عن هذا ولا تنزهون الله عن الصاحبة والولد ؟!!

Kalian sucikan para pastor dari memiliki anak dan istri, tapi kalian tidak mensucikan Allah dari keberadaan anak dan istri ?!!

Terdiam semuanya… (Fabihudahum iqtadih, hlm. 469)

🔰 Ketiga, debat Islam di negara barat dengan pendeta nasrani

Debat ini terjadi antara pendeta nasrani yang membuka konsultasi via online dengan salah seorang pemirsa.

Kita sebut saja namanya Petrus dan pemirsa.

Petrus, “Pendeta Petrus di sini, silahkan anda menyampaikan pertanyaan anda.”

Pemirsa, “Apakah anda mengagungkan lambang salib?

Petrus “Ya, benar. Ada apakah?

Pemirsa, “Tidak, saya cuma melihat, selalu ada lambang salib di tayangan anda.”

Kemudian beliau tanya lagi,

Apakah anda mengagungkan salib karena Yesus mati disalib?

Petrus, “Ya, kurang lebih seperti itu.”

Pemirsa, “Berarti andaikan Yesus mati di kursi listrik, apakah anda akan mengagungkan kursi listrik? Dan akan memakai kalung kursi lisrik?

Terdiam….

🔰 Keempat, Yesus penebus dosa

Debat ini terjadi antara pendeta nasrani yang membuka konsultasi via online dengan salah seorang pemirsa.

Kita sebut saja namanya Petrus dan pemirsa.

Petrus, “Pendeta Petrus di sini, silahkan anda menyampaikan pertanyaan anda.”

Pemirsa, “Mengapa Yesus disalib?

Petrus “Untuk menebus dosa semua manusia?

Pemirsa, “Apakah Yesus juga akan menebus dosa orang yahudi yang membunuhnya?.”

Terdiam….

Lalu dia jawab, “Ya

Kemudian beliau tanya lagi,

Apakah Yesus juga akan meneubs dosa semua muslim?

Petrus, “Tidak.”

Heemmmm...

📝 Artikel Konsultasi Syariah

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Bagi yang Menyaksikan Gerhana Hendaklah Melaksanakan Shalat Gerhana

Bagi yang Menyaksikan Gerhana Hendaklah Melaksanakan Shalat Gerhana
Apa hukum shalat gerhana? Pendapat yang terkuat, bagi siapa saja yang melihat gerhana dengan mata telanjang, maka ia wajib melaksanakan shalat gerhana.

Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ

Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan) , maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.”

Karena dari hadits-hadits yang menceritakan mengenai shalat gerhana mengandung kata perintah (jika kalian melihat gerhana tersebut, shalatlah: kalimat ini mengandung perintah). Padahal menurut kaedah ushul fiqih, hukum asal perintah adalah wajib. Pendapat yang menyatakan wajib inilah yang dipilih oleh Asy Syaukani, Shidiq Hasan Khoon, dan Syaikh Al Albani rahimahumullah.

Catatan: Jika di suatu daerah tidak nampak gerhana, maka tidak ada keharusan melaksanakan shalat gerhana. Karena shalat gerhana ini diharuskan bagi siapa saja yang melihatnya sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.

🌐Baca selengkapnya: https://rumaysho.com/753-panduan-shalat-gerhana.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Sunday, December 29, 2019

Tadabur Al-Qur'an, Surah An-Nahl (14-18)

Tadabur Al-Qur'an, Surah An-Nahl (14-18)
Surah An-Nahl,  14:

وَهُوَ الَّذِي سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِن فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Dan Dialah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.

Surah An-Nahl, 15:

وَأَلْقَىٰ فِي الْأَرْضِ رَوَاسِيَ أَن تَمِيدَ بِكُمْ وَأَنْهَارًا وَسُبُلًا لَّعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Dan Dia menancapkan gunung-gunung di bumi supaya bumi itu tidak goncang bersama kamu, (dan Dia menciptakan) sungai-sungai dan jalan-jalan agar kamu mendapat petunjuk,

Surah An-Nahl, 16:

وَعَلَامَاتٍ وَبِالنَّجْمِ هُمْ يَهْتَدُونَ

dan (Dia ciptakan) tanda-tanda (penunjuk jalan). Dan dengan bintang-bintang itulah mereka mendapat petunjuk.

Surah An-Nahl, 17:

أَفَمَن يَخْلُقُ كَمَن لَّا يَخْلُقُ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ

Maka apakah (Allah) yang menciptakan itu sama dengan yang tidak dapat menciptakan (apa-apa)?. Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran.

Surah An-Nahl, 18:

وَإِن تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ

Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

===============================

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Minta Dalil Tegas Larangan Mengucapkan Selamat Natal

Dalil Tegas Larangan Mengucapkan Selamat Natal
Ada teman agak ‘liberal’ yang nantang, tunjukkan dalil tegas dari al-Quran dan sunah yang melarang mengucapkan selamat natal & Tahun Baru.. dengan kalimat yg berbunyi: “Dilarang mengucapkan selamat natal”. Jika tidak ada, berarti itu boleh..

Trim’s

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Pemahaman orang terhadap ayat al-Quran dan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbeda-beda sesuai tingkatan kecerdasannya.

Karena itulah, orang yang responsif terhadap setiap perintah dan larangan yang ada dalam al-Quran, bisa mentadabburi kandungannya, Allah Ta’ala sebut sebagai orang cerdas (Ulul Albab). Kata ini sering Allah sebutkan dalam al-Quran. Diantaranya,

Firman Allah,

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang pikirannya jalan, bisa mengambil pelajaran.“ (QS. Shad: 29).

Allah juga berfirman, menjelaskan ayat mutasyabihat. Dimana yang bisa menyimpulkan dengan benar, hanyalah Ulul Albab.

فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آَمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ

Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (darinya) melainkan orang-orang yang berakal.” (QS. Ali Imran: 7).

Pesan Tersirat dan Tersurat

Karena itulah, perintah dan larangan dalam al-Quran, tidak semuanya Allah sampaikan dengan kalimat tegas. Banyak diantaranya, Allah sampaikan dalam bentuk permisalan. Untuk memberi ruang bagi manusia, agar mereka menggunakan akalnya untuk mencerna dan memahaminya.

Dan Allah menyatakan bahwa satu-satunya orang yang bisa memahami permisalan dalam al-Qur’an adalah orang yang berilmu,

وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ

Demikianlah berbagai perumpamaan (permisalan) yang kami berikan kepada manusia. Dan tidak ada yang bisa merenungkan maknanya kecuali orang yang berilmu.” (QS. al-Ankabut: 43)

Dulu para sahabat merasa sedih, ketika mereka membaca ayat al-Quran, sementara mereka tidak mampu memahami maknanya. Amr bin Murah radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,

ما مررت بآية من كتاب الله لا أعرفها إلا أحزنني، لأني سمعت الله تعالى يقول: وَتِلْكَ الأمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلا الْعَالِمُونَ

Setiap kali saya membaca ayat al-Quran yang tidak saya pahami maknanya, maka saya sangat sedih. Karena saya mendengar firman Allah, (yang artinya): “Demikianlah berbagai perumpamaan (permisalan) yang kami berikan kepada manusia. Dan tidak ada yang bisa merenungkan maknanya kecuali orang yang berilmu.”“ (Tafsir Ibnu Katsir, 6/280).

IQ Jongkok

Dalam al-Quran, Allah sering menyebut orang kafir dan terutama orang munafiq dengan sebutan pemilik IQ jongkok, DDR – daya dong rendah – susah memahami isyarat.

Diantaranya, Allah berfirman,

وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِكَ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ فَمَالِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا

Jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad).” Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi Allah.” Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?” (QS. at-Taubah: 127)

Karena saking bodohnya orang munafik, sampai mereka kebalik-balik dalam memahami takdir.

Allah juga menyebut mereka sebagai kaum yang selalu gak faham, karena mereka lebih takut kepada manusia dari pada takut kepada Allah.

لَأَنْتُمْ أَشَدُّ رَهْبَةً فِي صُدُورِهِمْ مِنَ اللَّهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ

Sesungguhnya kamu dalam hati mereka lebih ditakuti daripada Allah. Yang demikian itu karena mereka adalah kaum yang tidak mengerti.“ (QS. al-Hasyr: 13).

Tidak Paham Isyarat

Sebenarnya pertanyaan orang yang mengidap penyakit ‘liberal’ di atas menunjukkan pengakuan dirinya akan keterbatasan dalam memahami isyarat dalil. Sehingga dia minta dalil yang serba tegas. Jika dia orang cerdas, hanya dengan isyarat, dia bisa memahaminya.

Terlalu banyak dalil yang menunjukkan larangan mengucapkan selamat untuk hari raya orang kafir.

Diantaranya,

✅ Pertama, Allah berfirman menceritakan sifat ibadurrahman,

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

Hamba-hamba Allah yang Maha belas kasih sayang, yaitu orang-orang yang tidak mau menghadiri atau menyaksikan upacara agama kaum musyrik (Az-zuur).” (QS. Al-Furqon, 72).

Makna kata az-Zuur dalam ayat di atas adalah hari raya orang-orang musyrik. Sebagaimana keterangan para ulama tafsir, seperti Mujahid, Ikrimah, Qadhi Abu Ya’la, dan Ad-Dhahak.

Allah sebut hari raya orang musyrik dengan az-Zur yang secara bahasa artinya kedustaan. Karena semua hari raya orang musyrik adalah dusta atas nama Allah. Lalu bagaimana mungkin kita memberikan pengakuan dengan mengucapkan selamat atas kedustaan mereka?

✅ Kedua, Allah berfirman, menyebutkan sifat Ibrahim,

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَاء مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاء أَبَداً حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dari apa yang kalian sembah selain Allah, kami berlepas diri dari (kekafiran)mu, dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS. al-Mumtahanah: 4)

Allah sebut Ibrahim sebagai suri teladan yang baik. Artinya, jika anda ingin jadi baik, ikuti ajaran Ibrahim. Dan bagian dari ajaran beliau, berlepas diri dari orang kafir dan semua kegiatan kekufuran. Termasuk hari raya mereka. Jika kita berlepas dari dari tindakan kekufuran mereka, bagaimana mungkin kita akan tega mengucapkan selamat untuk kekufuran mereka. Kecuali jika kita ingin menjadi kafir seperti mereka.

✅ Ketiga, Nabi melarang mendahului ucapan salam

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim 2167).

Ucapan selamat yang dilarang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk disampaikan kepada orang kafir, bentuknya adalah kalimat salam: assalamu alaikum … yang ini isinya doa kebaikan.

Jika ini dilarang, apalagi ucapan selamat untuk perayaan kekufuran mereka.

Ucapan selamat natal termasuk di dalam larangan hadits ini.

Dan masih banyak dalil lainnya, yang tidak mungkin untuk disebutkan, karena akan terlalu panjang.

Orang cerdas akan bisa memahami dalil itu dengan baik, sehingga dia akan menghindari ucapan selamat untuk hari raya orang kafir.

Sementara orang IQ rendah, akan kesulitan memahaminya, dengan alasan kurang tegas. Padahal seharusnya dia tahu diri, sehingga dia akan mengikuti orang cerdas yang bisa memahaminya dengan benar.

Allahu a’lam.

👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Seharusnya Kita Gak Tega Nyebut ‘Natal’

Seharusnya Kita Gak Tega Nyebut ‘Natal’
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ: أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ – بَعْدَ إِذْ أَنْقَذَهُ اللَّهُ – كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ

Ada tiga sifat, barangsiapa yang memilikinya maka dia akan merasakan manisnya iman (kesempurnaan iman): [1] menjadikan Allah dan rasul-Nya lebih dicintai daripada (siapapun) selain keduanya, [2] mencintai orang lain semata-mata karena Allah, dan [3] merasa benci (enggan) untuk kembali kepada kekafiran setelah diselamatkan oleh Allah sebagaimana enggan untuk dilemparkan ke dalam api”. (HR. Bukhari 16 & Muslim 43)

Hadits agung yang menjadi salah satu landasan utama dalam Islam. Menjelaskan keutamaan besar bagi orang yang memiliki sifat-sifat ini, karena dia akan merasakan manisnya iman.

Apa itu Manisnya Iman?

Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan,

حلاوة الإيمان استلذاذ الطاعات وتحمل المشاق في الدين وإيثار ذلك على أعراض الدنيا

'Manisnya iman' adalah merasakan kenikmatan ketika melaksanakan ketaatan, sabar menghadapi segala kesulitan dalam agama dan lebih mengutamakan semua itu di atas semua perhiasan dunia“. (Fathul Bari, 1/61 dan Syarh Shahih Muslim, 2/13).

Cara Mendapatkan Manisnya Iman

Dalam hadis di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan 3 karakter yang perlu diperjuangkan, untuk bisa merasakan lezatnya iman,

☑ Pertama, lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya dari pada segalanya.

Cinta kepada Allah lebih dari segala sesuatu yang ada di dunia ini merupakan ciri utama orang-orang yang sempurna imannya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّه

Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah, mereka mencintainya seperti mencintai Allah. Sedangkan orang-orang yang beriman sangat besar kecintaan mereka kepada Allah” (QS. al-Baqarah: 165).

Cara yang paling utama untuk bisa meraih kecintaaan kepada Allah adalah dengan ma’rifatullah (mengenal Allah Ta’ala) dengan benar, melalui pemahaman yang benar terhadap nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna

Imam Ibnul Qayyim mengatakan,

فمن عرف الله بأسمائه وصفاته وأفعاله أحبه لا محال

Barangsiapa yang mengenal Allah dengan nama-nama-Nya yang indah, sifat-sifat-Nya yang sempurna dan perbuatan-perbuatan-Nya yang mulia maka dia pasti akan mencintai-Nya.” (Madaarijus saalikin, 3/17)

☑ Kedua, mencintai orang lain karena Allah

Mencintai orang lain karena Allah adalah buah dari cinta kepada-Nya. Karena siapa yang mencintai Allah Ta’ala dengan benar maka dia akan mencintai segala sesuatu yang dicintai Allah, baik manusia, atau makhluk lainnya.

Sebagaimana dalam doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memanjatkan,

أَسْأَلُكَ حُبَّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُ إِلَى حُبِّكَ

(Ya Allah) aku memohon kepada-Mu kecintaan kepada-Mu, mencintai orang-orang yang mencintai-Mu dan mencintai semua amal perbuatan yang mendekatkan diriku kepada kecintaan kepada-mu.” (HR. Turmudzi 3235 dan dishahihkan Imam Bukhari).

☑ Ketiga, membenci kembali kepada kekafiran setelah diselamatkan oleh Allah sebagaimana enggan untuk dilemparkan ke dalam api.

Sifat semacam ini Allah sematkan kepada para sahabat, yang dulunya pernah mengalami masa jahiliyah. Allah berikan taufiq kepada mereka untuk mencintai iman dan membenci kekufuran, dan semua perbuatan maksiat.

Kemudian karena kejujuran, ketekunan dan semangat mereka dalam menjalankan ibadah dan ketaatan kepada Allah, sehingga iman semakin indah dalam diri mereka.

Sebagaimana yang Allah firmankan,

وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْأِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ

Tetapi Allah menjadikan kamu sekalian (wahai para sahabat) cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan perbuatan maksiat. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus” (QS. al-Hujuraat:7).

Dan konsekuensi ketika orang membenci segenap kekufuran, dia akan membenci semua atribut kekufuran. Jangankan dia mengucapkan selamat atas upacara kekufuran, melihat saja dia merasa sedih…

Anda yang ingin merasakan lezatnya iman, tidak akan tega sampai mengucapkan selamat Natal.. dan akan menghindari semua atribut perayaan kekufuran…

Semoga bermanfaat…

👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Wednesday, December 25, 2019

Tujuan Yang Diharapkan Dari Olah Raga

Tujuan Yang Diharapkan Dari Olah Raga
Tujuan dari seluruh olah raga ini yang telah diketahui pada masa awal kelahiran Islam dengan nama furusiyah, yakni kepandaian menunggang kuda, adalah untuk memelihara hak, mempertahankannya dan membelanya. Tujuannya sama sekali bukan untuk mendapatkan harta dan mengumpulkannya, bukan pula untuk popularitas dan kecintaan akan ketenaran, dan juga bukan untuk kemegahan di muka bumi serta kerusakan didalamnya yang menyertainya, sebagaimana yang terjadi pada sebagian olahragawan saat ini.

Sesunguhnya tujuan dari semua jenis olah raga tersebut adalah untuk menguatkan tubuh dan meningkatkan kemampuan untuk melakukan jihad fi sabilillah (perjuangan di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala), berdasarkan hal itu, olah raga dalam Islam harus dipahami dalam pengertian ini. Jika ada orang yang memahami olah raga selain dari pengertian tersebut,maka ia telah mengeluarkan olah raga dari tujuannya yang baik kepada tujuan yang buruk, yaitu permainan yang bathil dan perjudian yang dilarang.

Dasar hukum mengenai disyariatkannya dan dianjurkannya olah raga adalah firman Allah Ta’ala.

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi” [Al-Anfal : 60]
Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

المؤ من الوى خير وأحب الى الله من المؤ من الضعيف

Seorang Mukmin yang kuat lebih dicintai oleh Allah baik daripada seorang Mukmin yang lemah” [HR Muslim]

Kekuatan dalam Islam mencakup pedang dan tombak serta argumentasi dan petunjuk

[Disalin dari kitab Minhajul Muslim, Edisi Indonesia Konsep Hidup Ideal Dalam Islam, Penulis Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri, Penerjemah Musthofa Aini, Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq]

Oleh Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri

Referensi https://almanhaj.or.id/75-tujuan-yang-diharapkan-dari-olah-raga.html.

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Tuesday, December 24, 2019

Maksiat Menggelapkan Hati

Maksiat Menggelapkan Hati
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Tidak bosan-bosannya maksiat terus diterjang, detik demi detik, di saat pergantian malam dan siang. Padahal pengaruh maksiat pada hati sungguh amat luar biasa. Bahkan bisa memadamkan cahaya hati. Inilah yang patut direnungkan saat ini.

Ayat yang patut jadi renungan di malam ini adalah firman Allah Ta’ala,

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14)

Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) »

Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.”[1]

Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah dosa di atas tumpukan dosa sehingga bisa membuat hati itu gelap dan lama kelamaan pun mati.” Demikian pula yang dikatakan oleh Mujahid, Qotadah, Ibnu Zaid dan selainnya.[2]

-------------------------

Artikel lengkap : https://rumaysho.com/1257-maksiat-menggelapkan-hati.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Sunday, December 22, 2019

Setelah Ramadhan, Apa Yang Akan Kita Lakukan?

Setelah Ramadhan, Apa Yang Akan Kita Lakukan?
Kaum muslimin yang merasakan manisnya iman dan nikmatnya ibadah serta melimpahnya berkah di bulan Ramadhan tentu akan bersedih berpisah dengan bulan Ramadhan. Bulan Ramadhan yang penuh berkah dan sangat dirindukan oleh orang yang beriman dan orang shalih. Para ulama dan orang shalih sangat merindukan Ramadhan, enam bulan sebelum Ramadhan mereka sudah berdoa kepada Allah agar dipertemukan dengan bulam Ramadhan.

👤Ibnu Rajab Al-Hambali berkata,

ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺴَّﻠَﻒُ : ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻳَﺪْﻋُﻮْﻥَ ﺍﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳُﺒَﻠِّﻐَﻬُﻢْ ﺷَﻬْﺮَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ، ﺛُﻢَّ ﻳَﺪْﻋُﻮْﻧَﺎﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَﻘَﺒَّﻠَﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ

Sebagian salaf berkata, “Dahulu mereka (para salaf) berdoa kepada Allah selama 6 bulan agar mereka disampaikan pada Bulan Ramadhan. Kemudian mereka juga berdoa berdoa selama 6 bulan agar Allah menerima (amalan mereka di bulan Ramadhan).”

📕Latha’if Al-Ma’arif hal. 232

Referensi: https://muslim.or.id/30564-bukan-pura-pura-bersedih-pada-perpisahan-dengan-ramadhan.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Wednesday, December 18, 2019

Adab-Adab Yang Berkaitan Dengan Suami Isteri

Adab-Adab Yang Berkaitan Dengan Suami Isteri
1. Masing-masing dari suami dan isteri hendaknya mempercantik diri (berhias) hanya untuk pasangannya.

2. Hendaknya suami melakukan sunnah-sunnah fithrah, yaitu; khitan, membersihkan bulu kemaluan, menggunting kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.[1]

Hal ini berlaku juga untuk seorang isteri, dan tidak membiarkannya lebih dari 40 hari.[2]

Hendaknya seorang isteri menjauhkan diri dari menyerupai wanita-wanita kafir dalam hal memanjangkan kuku dan mengecatnya.

3. Hendaknya seorang isteri menjauhkan diri dari melakukan tato, mencukur/mencabut alis seluruhnya atau sebagiannya atau dengan cara yang semisalnya. Begitu juga tidak boleh merenggangkan gigi, yaitu memisahkan gigi satu dengan yang lainnya sehingga jaraknya berjauhan satu dengan yang lainnya. Semua hal tersebut haram dan pelakunya dilaknat oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam hadits berikut:

“لَعَنَ اللهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِماَتِ وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَقَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللهِ.”

Allah melaknat wanita pembuat tato dan wanita yang meminta ditato, wanita yang mencabut alis atau wanita yang meminta dicabut alisnya dan wanita yang merenggangkan giginya untuk mempercantik dirinya dengan merubah ciptaan Allah.”[3]

4. Hendaknya pasangan suami isteri melakukan shalat berjama’ah dua raka’at bersama-sama (sebelum melakukan jima’/persetubuhan). Sebagaimana keterangan atsar dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu bahwa beliau memerintahkan Abu Huraiz, apabila isterinya mendatanginya agar shalat di belakangnya sebelum menggaulinya. [Riwayat Abu Bakar Abi Syaibah dan ath-Thabrani. Lihat Adaa-buz Zifaf hal. 95 oleh Syaikh al-Albani]

Hal tersebut merupakan peringatan bagi pasangan suami isteri, apabila hendak meraih kebahagiaan di dunia dan Akhirat maka selayaknya harus mendasari semua perilakunya dengan nilai taqwa.

5. Hendaknya sang suami, meletakkan tangannya di atas kepala isterinya (ubun-ubunnya) kemudian menyebut Nama Allah, lalu mendo’akan dengan keberkahan dan mengucapkan do’a:

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ.”

Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikan perempuan ini, juga kebaikan tabiat-nya (wataknya) dan aku mohon perlindungan kepada-Mu dari kejelekan tabiatnya.”[4]

6. Hendaknya sang suami tidak lupa untuk mengucapkan do’a sebelum menggauli isterinya dengan membaca:

بِسْمِ اللهِ، اَللّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا.

Dengan menyebut Nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari syaitan dan jauhkanlah syaitan agar tidak mengganggu apa yang Engkau rizkikan kepada kami.”[5]

Sedangkan lanjutan lafazh hadits tersebut adalah:

…فَقُضِيَ بَيْنَهُمَا لَمْ يَضُّرَهُ.

…Apabila ditakdirkan mendapatkan anak, maka syaitan tidak dapat mengganggu selama-lamanya.”

7. Diperbolehkan bagi pasangan suami isteri untuk saling melihat seluruh aurat pasangannya.

Sebagaimana hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma :

كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ بَيْنِيْ وَبَيْنَهُ وَاحِدٌ (تَخْتَلِفُ أَيْدِيْنَا فِيْهِ) فَيُبَادِرُنِيْ حَتَّى أَقُوْلَ: دَعْ لِيْ، دَعْ لِيْ، قَالَتْ: وَهُمَا جُنُبَانِ.

Aku pernah mandi berdua dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari satu wadah yang terletak antara aku dan beliau. Tangan kami berebutan menciduki air yang ada di dalamnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menang dalam perebutan itu, lalu aku katakan, ‘Sisakan untukku, sisakan untukku.’ Padahal pada saat itu kami sedang dalam keadaan junub.”

8. Lebih disukai bagi orang yang junub untuk berwudhu’ ketika hendak tidur, lebih utama lagi kalau mandi.

Hal tersebut berdasarkan hadits ‘Abdullah bin Qais, ia berkata, “Aku bertanya kepada ‘Aisyah, ‘Apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur atau tidur sebelum mandi?’ ‘Aisyah menjawab, ‘Semua pernah dilakukan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, terkadang beliau mandi sebelum tidur dan terkadang berwudhu’ saja lalu tidur.’ Aku berkata. ‘Segala puji bagi Allah Yang telah memberi keleluasaan dalam masalah ini.” [HR. Ahmad VI/73, 149. Lihat Adabuz Zifaaf hal. 118-119]

9. Tidak boleh berlebih-lebihan secara gegabah dengan banyak melakukan hubungan badan, karena di dalamnya banyak terkandung kerusakan dan mempersempit kebaikan di dunia maupun di akhirat.

Lihat kitab at-Taujiih al-Khaathibiin wa Hadiyyah al-Mutazawwijiin, oleh ‘Abdul Wahid al-Muhaidib

Oleh Syaikh ‘Abdul Hamid bin ‘Abdirrahman as-Suhaibani

[Disalin dari kitab Aadaab Islaamiyyah, Penulis ‘Abdul Hamid bin ‘Abdirrahman as-Suhaibani, Judul dalam Bahasa Indonesia Adab Harian Muslim Teladan, Penerjemah Zaki Rahmawan, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Kedua Shafar 1427H – Maret 2006M]
_______
Footnote
[1]. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

اَلْفِطْرَةُ خَمْسٌ: اَلْخِتَانُ وَاْلاِسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ، وَتَقْلِيْمُ اْلأَظْفَارِ.

Fithrah itu ada lima; Khitan, membersihkan bulu kemaluan, menggunting kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.” [Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5891), Muslim (no. 257 (50)), Ibnu Majah (no. 292), at-Tirmidzi (no. 2756), Abu Dawud (no. 4198) dan an-Nasa-i (no. 5043)]

[2]. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وُقِّتَ لَنَا فِيْ قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيْمِ اْلأَظْفَارِ وَنَتْفِ اْلإِبْطِ وَخَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً.

Telah ditetapkan (oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) kepada kami agar mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan serta tidak membiarkannya lebih dari 40 malam.” [Shahih: HR. Muslim no. 258 (51), at-Tirmidzi no. 2759, Abu Dawud no. 4200, an-Nasa-i I/15-16 no. 14]-penj.

[3]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 4886, 5939) dan Muslim (no. 2125 (120))
[4]. Hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2160) dan Ibnu Majah (no. 1918). Hadits ini dihasankan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 1892).
[5]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 141) dan Muslim (no. 1434), dari Sahabat Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma.
[6]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 261), Muslim no. 321 (46), Ahmad VI/ 37 (210), Abu Dawud (no. 77) dan an-Nasa-i (I/128).-penj.

Read more https://almanhaj.or.id/4004-adab-adab-yang-berkaitan-dengan-suami-isteri.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Tuesday, December 17, 2019

Ganti Ucapan Kita Dengan Doa

Ganti Ucapan Kita Dengan Doa
Jangan ucapkan '0k', ucapkan "In syaa  Allah"

‎اِنْ شَآ ءَ اللَّهُ 

Jangan ucapkan "wow", ucapkan "SubhaanAllah"

‎سُبْحَانَ اللهُ 

Jangan ucapkan "hebat", ucapkan "Maa syaa Allah"

مَاشَآءَاللّهُ. 

Jangan ucapkan "saya baik2 saja", ucapkan "Allhamdulillah"

الْحَمْدُ لِلَّهِ 

Jangan ucapkan "Terimakasih", ucapkan "Jazaka(ki,kumu)llahu Khairan"

‎ جَزَاك اللهُ خَيْرًا 

Jangan ucapkan "Hati2 ya...sampai jumpa", ucapkan "Fii Amanillah"

فِي أَمَانِ الله

Jangan ucapkan "Hello", ucapkan "Assalamu alaikkum Warahmatullah"

 السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ  

Doa yg indah untuk berterima kasih pada Allah, pada semua kesempatan.

"Allahumma a'inni 'ala dzikrika wa syukrika wa husni 'ibadatika"

عِبَادَتِكَ ‎اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ 

Mari kita sama-sama membetulkan  :
  • Aamiin,
  • In Syaa Allah
  • Menyingkat kata Assalamu'alaikum
Dalam bahasa Arab ada 4 kata amin yg berbeda makna :
  • Amin    = Aman
  • Aamin  = Meminta perlindungan
  • Amiin   = Jujur
  • Aamiin = Ya Allah, kabulkanlah do'a kami
Kita seharusnya tidak menulis : Insya Allah = Menciptakan Allah (naudzubillah ..)

Tapi pastikan kita menulis : In Syaa Allah =  dengan izin Allah

Assalamualaikum, jangan disingkat, karena ;
1. As = Orang bodoh ; keledai
2. Ass  = Pantat
3. Askum = Celakalah kamu
4. Assamu     = Racun
5. Samlekum = Matilah kamu
6. Mikum = dari bahasa Ibrani, Mari Bercinta.

- Salam pendek,
- Salam sedang dan
- Salam panjang telah  dicontohkan oleh Nabi dan tidak merubah makna aslinya :

1. Salam pendek : "Assalamualaikum". == Dengan 10 kebaikan.

2. Salam sedang : "Assalamualaikum warahmatullah". == Dengan 20 kebaikan.

3. Salam panjang : "Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh". == Dengan kebaikan sempurna.

Dengan penjelasan ini, mudah-mudahan tidak ada lagi yang menyingkat karena dapat merubah maksud.

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Monday, December 16, 2019

Sibuklah Beramal Sholeh, Bukan Sibuk Merasa Sholeh

Sibuklah Beramal Sholeh, Bukan Sibuk Merasa Sholeh
Allah ﷻ berfirman:

الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبٰٓئِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوٰحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ  ۚ إِنَّ رَبَّكَ وٰسِعُ الْمَغْفِرَةِ  ۚ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِّنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِى بُطُونِ أُمَّهٰتِكُمْ  ۖ فَلَا تُزَكُّوٓا أَنْفُسَكُمْ  ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقٰىٓ

"(Yaitu) mereka yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, kecuali kesalahan-kesalahan kecil. Sungguh, Tuhanmu Maha Luas ampunan-Nya. Dia mengetahui tentang kamu, sejak Dia menjadikan kamu dari tanah lalu ketika kamu masih janin dalam perut ibumu. Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci. Dia mengetahui tentang orang yang bertakwa."

Al-Qur‘an Surat An-Najm Ayat 32

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Sunday, December 15, 2019

Adab Terhadap Hewan

Adab Terhadap Hewan
Seorang muslim beranggapan bahwa kebanyakan hewan adalah makhluk mulia, maka dari itu ia menyayanginya karena Allah sayang kepada mereka dan ia selalu berpegang teguh kepada etika dan adab berikut ini.

1. Memberinya makan dan minum apabila hewan itu lapar dan haus, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :

Pada setiap yang mempunyai hati yang basah (hewan) itu terdapat pahala (dalam berbuat baik kepadaNya)” [HR Al-Bukhari : 2363]

Barangsiapa yang tidak belas kasih niscaya tidak dibelaskasihi” [HR Al-Bukhari ; 5997, Muslim : 2318]

ارحموا من فى الاض ير حمكم من فى السماء

Kasihanilah siapa yang ada di bumi ini, niscaya kalian dikasihani oleh yang ada di langit” [HR At-Tirmdzi : 1924]

2. Menyayangi dan kasih sayang kepadanya, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda ketika para sahabatnya menjadikan burung sebagai sasaran memanah.

لعن الله من اتخذ شيئا فيه روح غر ضا

Allah mengutuk orang yang menjadikan sesutu yang bernyawa sebagai sasaran” [HR Al-Bukhari : 5515, Muslim : 1958] [Redaksi ini riwayat Ahmad : 6223]

Beliau juga telah melarang mengurung atau mengikat binatang ternak untuk dibunuh dengan dipanah/ditombak dan sejenisnya [1], dan karena beliau juga telah bersabda. “Siapa gerangan yang telah menyakiti perasaan burung ini karena anaknya? Kembalikanlah kepadanya anak-anaknya”. Beliau mengatakan hal tersebut setelah beliau melihat seekor burung berputar-putar mencari anak-anaknya yang diambil dari sarangnya oleh salah seorang sahabat” [HR Abu Daud : 2675 dengan sanad shahih]

3. Menyenangkannya di saat menyembelih atau membunuhnya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ihsan (berbuat baik) atas segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh hendaklah berlaku ihsan di dalam pembunuhan, dan apabila kalian menyembelih hendaklah berlaku baik di dalam penyembelihan, dan hendaklah salah seorang kamu menyenangkan sembelihannya dan hendaklah ia mempertajam mata pisaunya” [HR Muslim : 1955]

4. Tidak menyiksanya dengan cara penyiksaan apapun, atau dengan membuatnya kelaparan, memukulinya, membebaninya dengan sesuatu yang ia tidak mampu, menyiksanya atau membakarnya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Seorang perempuan masuk neraka karena seekor kucing yang ia kurung hingga mati, maka dari itu ia masuk neraka karena kucing tersebut, disebabkan ia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum di saat ia mengurungnya, dan tidak pula ia membiarkannya memakan serangga di bumi” [HR Al-Bukhari : 3482]

Ketika beliau berjalan melintasi sarang semut yang telah dibakar, beliau bersabda.

انه لاينبغى أن يعذ ب بالنار الا رب النار

Sesungguhnya tidak ada yang berhak menyiksa dengan api selain Rabb (Tuhan) pemilik api” [HR Abu Daud : 2675, hadits shahih]

5. Boleh membunuh hewan yang mengganggu, seperti anjing buas, serigala, ular, kalajengking, tikus dan lain-lainnya, karena beliau telah bersabda, ”Ada lima macam hewan fasik yang boleh dibunuh di waktu halal (tidak ihram) dan di waktu ihram, yaitu ular, burung gagak yang putih punggung dan perutnya, tikus, anjing buas dan rajawali” [HR Muslim : 1198]. Juga ada hadits shahih yang membolehkan membunuh kalajengking dan mengutuknya.

6. Boleh memberi wasam (tanda/cap) dengan besi panas pada telinga binatang ternak yang tergolong na’am untuk maslahat, sebab telah diriwayatkan bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi wasam pada telinga unta shadaqah dengan tangan beliau yang mulia. Sedangkan hewan lain selain yang tergolong na’am (unta, kambing dan sapi) tidak boleh diberi wasam, sebab ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ada seekor keledai yang mukanya diberi wasam beliau bersabda, “Allah mengutuk orang yang memberi wasam pada muka keledai ini” [HR Muslim : 2117]

7. Mengenal hak Allah pada hewan, yaitu menunaikan zakatnya jika hewan itu tergolong yang wajib dizakati.

8. Tidak boleh sibuk mengurus hewan hingga lupa taat dan dzikir kepada Allah. Sebab Allah telah berfirman.

Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah” [Al-Munafiqun : 9]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah bersabda berkenaan dengan kuda : “Kuda itu ada tiga macam. Kuda bagi seseorang menjadi pahala, kuda bagi seseorang menjadi pelindung dan kuda bagi seseorang menjadi dosa. Adapun kuda yang mendatangkan pahala adalah kuda seseorang yang dipangkal untuk fisabilillah, ia banyak berdiam di padang rumput atau di taman. Maka apa saja yang dimakan oleh kuda itu selama dipangkal di padang rumput atau di taman itu, maka pemiliknya mendapat pahala-pahala kebajikan. Dan sekiranya ia meninggalkannya lalu mendaki satu atau dua tempat tinggi, maka jejak dan kotorannya menjadi pahala-pahala kebajikan baginya. Maka dari itu kuda seperti itu menjadi pahala bagi pemiliknya. Kuda yang diikat oleh seseorang karena ingin menjaga kehormatan diri (tidak minta-minta) dan ia tidak lupa akan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala pada leher ataupun punggung kuda itu, maka kuda itu menjadi pelindung baginya. Dan kuda yang diikat (dipangkal) oleh seseorang karena kebanggaan, riya dan memusuhi orang-orang Islam, maka kuda itu mendatangkan dosa baginya” [HR Al-Bukhari : 2371]

Itulah sederet adab atau etika yang selalu dipelihara oleh seorang muslim terhadap hewan karena taat kepada Allah dan Rasulnya, sebagai pengamalan terhadap ajaran yang diperintahkan oleh syari’at Islam, syari’at yang penuh rahmat, sayari’at yang serat dengan kebaikan bagi segenap makhluk, manusia ataupun hewan.

Oleh Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri

[Disalin dari kitab Minhajul Muslim, Edisi Indonesia Konsep Hidup Ideal Dalam Islam, Penulis Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri, Penerjemah Musthofa Aini, Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq]

Read more https://almanhaj.or.id/370-adab-terhadap-hewan.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Wednesday, November 20, 2019

Tadabur Al-Qur'an, Surah Al-Hijr (1-3)

Tadabur Al-Qur'an, Surah Al-Hijr (1-3)
Surah Al-Hijr, 1 :

الر تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ وَقُرْآنٍ مُّبِينٍ

Alif, laam, raa. (Surat) ini adalah (sebagian dari) ayat-ayat Al-Kitab (yang sempurna), yaitu (ayat-ayat) Al Quran yang memberi penjelasan.

Surah Al-Hijr, 2 :

رُّبَمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ كَانُوا مُسْلِمِينَ

Orang-orang yang kafir itu seringkali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim.

Surah Al-Hijr, 3 :

ذَرْهُمْ يَأْكُلُوا وَيَتَمَتَّعُوا وَيُلْهِهِمُ الْأَمَلُ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ

Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka).

===============================

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Hanya Boleh Hasad pada Dua Orang

Hanya Boleh Hasad pada Dua Orang
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Iri, dengki atau hasad –istilah yang hampir sama- berarti menginginkan hilangnya nikmat dari orang lain. Asal sekedar benci orang lain mendapatkan nikmat itu sudah dinamakan hasad, itulah iri. Kata Ibnu Taimiyah, “Hasad adalah sekedar benci dan tidak suka terhadap kebaikan yang ada pada orang lain yang ia lihat.”[1] Hasad seperti inilah yang tercela. Adapun ingin agar semisal dengan orang lain, namun tidak menginginkan nikmat orang lain hilang, maka ini tidak mengapa. Hasad model kedua ini disebut oleh para ulama dengan ghibthoh. Yang tercela adalah hasad model pertama tadi. Bagaimanakah bentuk ghibtoh atau iri yang dibolehkan? Simak dalam tulisan sederhana berikut ini.

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.”[2]

Tentang Ghibtoh

Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Hasad yang dimaksud di sini adalah hasad yang dibolehkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bukan hasad yang tercela.”[3] Ibnu Baththol mengatakan pula, “Inilah yang dimaksud dengan judul bab yang dibawakan oleh Imam Bukhari yaitu “Bab Ghibthoh dalam Ilmu dan Hikmah”. Karena siapa saja yang berada dalam kondisi seperti ini (memiliki harta lalu dimanfaatkan dalam jalan kebaikan dan ilmu yang dimanfaatkan pula, pen), maka seharusnya seseorang ghibthoh (berniat untuk mendapatkan nikmat seperti itu) dan berlomba-lomba dalam kebaikan tersebut.“[4]

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud hadits di atas adalah tidak ada keringanan pada hasad kecuali pada dua hal atau maksudnya pula adalah tidak ada hasad yang baik (jika memang benar ada hasad yang baik). Disebut hasad di sini dengan maksud hiperbolis, yaitu untuk memotivasi seseorang untuk meraih dua hal tersebut. Sebagaimana seseorang katakan bahwa hal ini tidak bisa digapai kecuali dengan jalan yang keliru sekali pun. Dimotivasi seperti ini karena adanya keutamaan jika seseorang menggapai dua hal tersebut. Jika jalan yang keliru saja ditempuh, bagaimana lagi jika jalan yang terpuji yang diambil dan mungkin tercapai. Intinya masalah ghibtoh ini sejenis dengan firman Allah,

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَات

Berlomba-lombalah dalam kebaikan.”[5] Karena musobaqoh yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah berlomba-lomba dalam kebaikan, siapakah nantinya yang terdepan.

An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Para ulama membagi hasad menjadi dua macam, yaitu hasad hakiki dan hasad majazi. Hasad hakiki adalah seseorang berharap nikmat orang lain hilang. Hasad seperti ini diharamkan berdasarkan kata sepakat para ulama (baca: ijma’) dan adanya dalil tegas yang menjelaskan hal ini. Adapun hasad majazi, yang dimaksudkan adalah ghibthoh. Ghibthoh adalah berangan-angan agar mendapatkan nikmat seperti yang ada pada orang lain tanpa mengharapkan nikmat tersebut hilang. Jika ghibthoh ini dalam hal dunia, maka itu dibolehkan. Jika ghibthoh ini dalam hal ketaatan, maka itu dianjurkan.

Sedangkan maksud dari hadits di atas adalah tidak ada ghibtoh (hasad yang disukai) kecuali pada dua hal atau yang semakna dengan itu.”[6]

Pengertian Hikmah

Yang dimaksud dengan hikmah (sebagaimana ada dalam lafazh hadits), ada beberapa pengertian:
  • Al Qur’an[7].
  • As Sunnah.
  • Al Qur’an dan As Sunnah. Sedangkan yang dimaksud “fiqh fid diin”, paham agama adalah memahami nasikh, mansukh, muhkam dan mutasyabih.
  • Lurus dalam perkataan dan perbuatan.
  • Peringatan (nasehat) dari Al Qur’an.
  • Memahami dan mengilmui.
  • Kenabian.
  • Segala hal yang menghalangi dari hal yang jelek.
  • Segala hal yang menghalangi dari kebodohan.[8]
  • Faedah Lain
Ada faedah lain dari hadits di atas:

Pertama: Mulianya mempelajari ilmu syar’i (ilmu agama), menempuh berbagai cara untuk memahaminya, juga keutamaan mengajarkannya pada orang lain dalam rangka mengharapkan wajah Allah. Inilah yang menyebabkan seseorang boleh iri (ghibtoh) padanya, artinya ingin seperti itu.

Kedua: Keutamaan berinfak dari usaha yang halal pada berbagai jalan kebaikan. Contohnya di sini adalah infak untuk pembangunan masjid, madrasah, pencetakan kitab ilmu (seperti kitab tauhid, fiqh, tafsir, dan bantahan untuk hali bid’ah, kitab bahasa Arab), dan jalan kebaikan lainnya.

Ketiga: Dalam lafazh hadits “آتاه الله مالاً”, seseorang yang Allah beri karunia harta, maka ini menunjukkan bahwa harta itu sebenarnya datang dari Allah. Allah mengkaruniakan harta tersebut pada siapa saja yang Allah kehendaki. Allah pun tidak memberikannya pada seseorang sesuai dengan kehendaknya. Barangsiapa yang Allah beri karunia harta, maka hendaklah ia bersyukur dengan menuniakan hak Allah. Janganlah ia gunakan nikmat harta tersebut untuk bermaksiat. Sedangkan orang yang disempitkan dalam masalah harta, hendaklah ia bersabar dan tetap menempuh jalan rizki yang Allah halalkan. Janganlah sampai  ia malah menempuh jalan yang Allah haramkan karena kesulitan finansial yang ia hadapi.

Keempat: Dalam lafazh hadits “ورجل آتاه الله الحكمة”, seseorang yang Allah beri karunia ilmu, ini menunjukkan bahwa ilmu adalah cahaya dari Allah yang Allah beri kepada siapa saja yang Allah kehendaki. Akan tetapi ilmu itu diperoleh dengan dicari, perlu ada kesungguhan dalam menghafal, memahami, mengulang dan menyampaikannya pada yang lain. Cahaya ilmu ini diperoleh dengan kesungguhan berharap dan meminta pada Allah sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

Katakanlah: Ya Rabbku, berikanlah padaku ilmu.”[9] Disebutkan dalam hadits,

إِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ

Ilmu itu diperoleh dengan belajar.”[10]

Kelima: Kenikmatan dunia yang begitu melimpah bukanlah hal yang patut seseorang ghibtoh (berlomba-lomba untuk memperolehnya) kecuali jika ada maksud untuk amal kebaikan. Namun hal ini berbalik dengan kelakuan kebanyakan orang, mereka malah senangnya berlomba-lomba untuk memperoleh dunia. Tidak ada rasa keinginan dari mereka untuk memperoleh ilmu dan iman dari para ulama (orang yang berilmu).

Keenam: Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang diamalkan dan diajarkan pada yang lain. Sedangkan ilmu yang hanya dipelajari saja tanpa diamalkan adalah ilmu yang hanya jadi petaka untuknya, wal ‘iyadzu billah.

Ketujuh: Harta yang bermanfaat bagi pemiliknya adalah harta yang diperoleh dengan jalan yang halal, lalu disalurkan pada nafkahh yang wajib untuk diri dan keluarga secara ma’ruf (wajar). Harta itu pun disalurkan untuk zakat yang wajib dan sedekah kepada fakir miskin, juga disalurkan untuk menyambung hubungan kerabat.[11]

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Riyadh-KSA, 21 Rabi’ul Awwal 1432 H (24/02/2011)

Artikel lengkap : http://rumaysho.com/1586-hanya-boleh-hasad-pada-dua-orang.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Doa Untuk Pemimpin Negeri

Doa Untuk Pemimpin Negeri
Bismillah...

Setelah kita melihat hasil Pemilu saat ini, tugas kita adalah terus berdoa, semoga Allah memberikan kepada kita pemimpin yang adil dan amanat.

Doa Mustajab untuk Pemimpin Negeri

Dari ‘Abdush Shomad bin Yazid Al Baghdadiy, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Fudhail bin ‘Iyadh berkata :

لو أن لي دعوة مستجابة ما صيرتها الا في الامام

Seandainya aku memiliki doa yang mustajab, aku akan tujukan doa tersebut pada pemimpinku.”

Ada yang bertanya pada Fudhail : “Kenapa bisa begitu?”,

Ia menjawab : “Jika aku tujukan doa tersebut pada diriku saja, maka itu hanya bermanfaat untukku. Namun jika aku tujukan untuk pemimpinku, maka rakyat dan negara akan menjadi baik.” [ Hilyatul Auliya’ karya Abu Nu’aim Al Ashfahaniy, 8: 77, Darul Ihya’ At Turots Al ‘Iroqiy ].

Tetap Taat pada Pemimpin

Apa pun hasil dalam Pemilu Caleg dan Presiden, maka tetaplah taat pada pemimpin tersebut.

الْمَصْلَحَةُ الْعَامَّةُ مُقَدَّمَةٌ عَلَى الْمَصْلَحَةِ الْخَاصَّةِ

Kemaslahatan umum lebih didahulukan daripada kemaslahatan pribadi.” [ Al-Muwafaqot 6: 123 karya Asy Syathibi ].

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan :

 عَلىَ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أَمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ 

Wajib bagi seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) dalam perkara yang ia senangi dan ia benci kecuali apabila diperintah kemaksiatan. Apabila diperintah kemaksiatan maka tidak perlu mendengar dan taat.” [ HR. Bukhari no. 7144  dan Muslim no. 1839 ].

Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ »

. قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ,

فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ 

Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian.

Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka.

Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.”

Kemudian ada yang berkata : ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian.

Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” [ HR. Muslim no. 1855 ].

Pemimpin adalah Cerminan dari Rakyat, Sadarlah !

كَمَا تَكُوْنُوْنَ يُوَلَّى عَلَيْكُمْ

Bagaimanapun keadaan kalian (rakyat), maka begitulah keadaan pemimpin kalian.”

Catatan: Ungkapan ini dijadikan sebagai judul sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhani al-Jazairi.

Alkisah ada seorang khawarij yang datang menemui Ali bin Abi Thalib seraya berkata : “Wahai khalifah Ali, mengapa pemerintahanmu banyak di kritik oleh orang tidak sebagaimana pemerintahannya Abu Bakar dan Umar?!”,

Sahabat Ali Menjawab : “Karena pada zaman Abu Bakar dan Umar yang menjadi rakyat adalah aku dan orang-orang yang semisalku,., Sedangkan rakyatku adalah kamu dan orang-orang yang semisalmu!!”. [ Syarh Riyadhus Shalihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin ].

Doa untuk Pemimpin Negeri

اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ،

اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ.

اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ,

اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ

Ya Allah, jadikanlah pemimpin kami orang yang baik.

Berikanlah taufik kepada mereka untuk melaksanakan perkara terbaik bagi diri mereka, bagi Islam, dan kaum muslimin.

Ya Allah, bantulah mereka untuk menunaikan tugasnya, sebagaimana yang Engkau perintahkan, wahai Rabb semesta alam.

Ya Allah, jauhkanlah mereka dari teman dekat yang jelek dan teman yang merusak. Juga dekatkanlah orang-orang yang baik dan pemberi nasihat yang baik kepada mereka, wahai Rabb semesta alam.

Ya Allah, jadikanlah pemimpin kaum muslimin sebagai orang yang baik, di mana pun mereka berada.”

آمين يامجيب السائلين

Artikel lengkap: https://rumaysho.com/7206-doa-untuk-pemimpin-negeri.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Sunday, November 10, 2019

Manfaatkan Waktu Sehat dan Waktu Luangmu

Manfaatkan Waktu Sehat dan Waktu Luangmu
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ.

Dua nikmat yang banyak manusia tertipu dengan keduanya, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 6412)

Banyak di antara manusia yang tidak menggunakan waktu sehat dan waktu luangnya dengan sebaik-baiknya. Ia tidak gunakan untuk belajar tentang Islam, tidak ia gunakan untuk menimba ilmu syar’i.

Padahal dengan menghadiri majelis taklim yang mengajarkan Al-Quran dan As-Sunnah menurut pemahaman para Shahabat, akan bertambah ilmu, keimanan, dan ketakwaannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Juga dapat menambah amal kebaikannya.

-------------------------

Referensi: https://almanhaj.or.id/2307-menuntut-ilmu-jalan-menuju-surga.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Pakailah Pakaian Yang Terbaik

Pakailah Pakaian Yang Terbaik
Masuk ke rumah Allah cuma pakai kaos aja..??

Allah ﷻ berfirman:

يٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوٓا  ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

"Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan."

📕 Al-Qur‘an Surat Al-A'raf Ayat 31

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Sunday, November 3, 2019

Mereka Adalah Tamu Allah

Mereka Adalah Tamu Allah
Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ

Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah.

Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan.

Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri

📙 HR. Ibnu Majah no 2893. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan

-------------------------

Referensi: https://rumaysho.com/2017-6-keutamaan-ibadah-haji.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Kota Yang Sangat Dicintai Oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Kota Yang Sangat Dicintai Oleh Rasulullah
Seandainya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak terusir dari kota itu, niscaya beliau tidak akan meninggalkannya.

Ini tercermin dari sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ

Demi Allah. Engkau adalah sebaik-baik bumi, dan bumi Allah yang paling dicintaiNya. Seandainya aku tidak terusir darimu, aku tidak akan keluar (meninggalkanmu)

📙(Hadits shahih riwayat at-Tirmidzi. Lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi, no. 3925.)

-------------------------

Referensi: https://almanhaj.or.id/2578-keutamaan-kota-suci-mekkah.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Thursday, October 31, 2019

Tadabur Al-Qur'an, Surah Al-Hujurat (15-18)

Tadabur Al-Qur'an, Surah Al-Hujurat (15-18)
Surah Al-Hujurat, 15:

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الصّٰدِقُوْنَ

Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.

Surah Al-Hujurat, 16:

قُلْ اَتُعَلِّمُوْنَ اللّٰهَ بِدِيْنِكُمْۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ

Katakanlah (kepada mereka), “Apakah kamu akan memberitahukan kepada Allah tentang agamamu (keyakinanmu), padahal Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Surah Al-Hujurat, 17:

يَمُنُّوْنَ عَلَيْكَ اَنْ اَسْلَمُوْا ۗ قُلْ لَّا تَمُنُّوْا عَلَيَّ اِسْلَامَكُمْ ۚبَلِ اللّٰهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ اَنْ هَدٰىكُمْ لِلْاِيْمَانِ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ

Mereka merasa berjasa kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah, “Janganlah kamu merasa berjasa kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjukkan kamu kepada keimanan, jika kamu orang yang benar.”

Surah Al-Hujurat, 18:

اِنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ غَيْبَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَاللّٰهُ بَصِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

Sungguh, Allah mengetahui apa yang gaib di langit dan di bumi. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

===============================

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Perintahkan Keluarga Kita Untuk Sholat!

Perintahkan Keluarga Kita Untuk Sholat!
Allah ﷻ berfirman,

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلٰوةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا  ۖ لَا نَسْئَلُكَ رِزْقًا  ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُكَ  ۗ وَالْعٰقِبَةُ لِلتَّقْوٰى

"Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan sholat dan sabar dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang yang bertakwa."

(Al-Quran Surat Ta-Ha Ayat 132)

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Monday, October 28, 2019

Hutang Uang Dibayar Emas

Utang Uang Dibayar Emas
Bolehkah berutang dengan uang rupiah lalu dibayar dengan emas?

Dalam hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa beliau menjual unta di Baqi’ dengan dinar, dan mengambil pembayarannya dengan dirham. Kemudian beliau mengatakan,

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ رُوَيْدَكَ أَسْأَلُكَ إِنِّي أَبِيعُ الْإِبِلَ بِالْبَقِيعِ بِالدَّنَانِيرِ وَآخُذُ الدَّرَاهِمَ قَالَ لَا بَأْسَ أَنْ تَأْخُذَ بِسِعْرِ يَوْمِهَا مَا لَمْ تَفْتَرِقَا وَبَيْنَكُمَا شَيْءٌ

Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kusampaikan, ”Saya menjual unta di Baqi’ dengan dinar secara kredit dan aku menerima pembayarannya dengan dirham. Beliau bersabda,

“Tidak masalah kamu mengambil dengan harga hari pembayaran, selama kalian tidak berpisah, sementara masih ada urusan jual beli yang belum selesai.” (HR. An-Nasa’i, no. 4586, Abu Daud, no. 3354. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Salah seorang kerabatku yang berada di Kairo pernah menagih dariku utang 2500 Junaih (mata uang Mesir). Ketika itu aku mengirimkan uang padanya 2000 dollar. Kalau uang tersebut dikonversi menjadi 2490 Junaih. Ia berharap pelunasan utang tersebut segera mungkin. Namun kita belum sepakat bentuk dan cara pelunasan.

Pertanyannya, apakah cukup saya melunasi 2490 Junaih dan itu sama dengan 1800 dollar Amerika untuk saat ini, jadinya lebih rendah dari dollar yang saya kirim. Ataukah aku harus mengirim 2000 dollar dengan berharap sewaktu-waktu dollar bisa naik sehingga nilainya bisa jadi sama dengan 2800 Junaih, artinya 300 Junaih lebih banyak dari utang yang harus dilunasi.

Syaikh rahimahullah menjawab, “Wajib bagi saudaramu mengembalikan sejumlah dollar yang sudah dikirim tadi. Karena itulah utang yang harus engkau lunasi padanya. Namun sebenarnya jika telah disepakati bahwa beberapa junaih yang akan diserahkan tidaklah masalah.

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah menjual unta di Baqi’ dengan beberapa dirham (tidak tunai). Ketika itu diambil untuk pelunasannya dengan uang dinar. Dinar itu dijual sehingga didapatkan beberapa dirham. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Tidak masalah kamu mengambil dengan harga hari pembayaran, selama kalian tidak berpisah, sementara masih ada urusan jual beli yang belum selesai.” Yang terjadi adalah jual beli tunai dengan mata uang yang tidak sejenis, maka ini sama dengan bahasan hukum menukar emas dan perak.

Jika telah terjadi kesepakatan antara engkau dengannya, bahwa utang junaih akan dilunasi dengan dollar asalkan junaih yang diperoleh nantinya tidak banyak dari asal utang, maka tidaklah masalah. Misalkan, 2000 dollar itu sama dengan 2800 Junaih saat ini, maka tidak boleh mengambil 3000 Junaih, cukup mengambil 2800 Junaih.

Intinya, yang jadi patokan adalah kurs saat ini atau lebih rendah dari itu. Karenanya jangan diambil lebih daripada itu karena itu termasuk keuntungan yang bukan termasuk jaminanmu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengambil keuntungan dari sesuatu yang bukan jaminan kita. Adapun mengambil lebih rendah dari itu, maka itu berarti mengambil sebagian hakmu dan berlepas dari yang sisa. Yang terakhir ini tidaklah masalah.” (Al-Mu’amalat Al-Maaliyah At-Tijariyah Sual wa Jawab, hlm. 177)

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa utang boleh dilunasi dengan mata uang berbeda dengan syarat:
  1. Menggunakan standar harga waktu pelunasan, dan bukan harga waktu utang.
  2. Nilai tukarnya dipakai standar waktu pelunasan dan tidak boleh lebih dari jumlah utang.
Berdasarkan penjelasan di atas, pada hakekatnya nilai uang itu sama sekali tidak berubah. Hanya saja, alat pembayarannnya yang berbeda.

Contoh: Kita mengutangi utang pada teman dekat kita sebesar Rp.40.000.000,- tahun 2010 dan akan dilunasi April 2017. Ada beberapa kasus pelunasan:
  • Dilunasi dengan uang yang sama pada April 2017, yaitu Rp.40.000.000,-, seperti ini masih boleh.
  • Dilunasi dengan emas pada April 2017, yaitu sebesar 80 gram emas (per gram Rp.500.000,-).
  • Dilunasi dengan nilai emas pada saat berutang misal per garam sama dengan Rp.300.000,. Berarti Rp.40.000.000,- sama dengan 133,33 gram. Akhirnya pada April 2017, nilai utang tersebut menjadi Rp.66.666.666,67. Jika terjadi seperti ini jumlah pembayaran utang berarti bertambah sehingga termasuk riba duyun. Juga terdapat barter mata uang yang tertunda, berarti masuk dalam riba nasi’ah (yang tertunda).
Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.

Sumber: https://rumaysho.com/15525-utang-uang-dibayar-emas.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive