Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Tuesday, September 19, 2023

Kapan Acara Maulid Nabi Pertamakali Diadakan?

Kapan Acara Maulid Nabi Pertamakali Diadakan?
Bismillah...

Para pendukung acara maulid lebih suka menyebutkan hasil penelitian Imam Suyuthi (w. 911 H) rahimahullah yang mengatakan dalam kitabnya "Husn al-Maqsud fî 'Amal al-Maulid" :

وأول من أحدث المولد صاحب إربل الملك المظفر أبو سعيد كوكبري بن زين الدين علي

"Yang pertama kali mengadakan maulid adalah penguasa Arbil -sekarang masuk wilayah Irak- yaitu Raja al-Mudhofir Abu Sa'id Kaukaburiy."

Raja ini wafat pada tahun 630 H, al-Imam adz-Dzahabi rahimahullah memberikan komentar terhadapnya dalam kitabnya "as-Siyar" (22/355) :

وكان متواضعا ، خيرا ، سنيا ، يحب الفقهاء والمحدثين

"Beliau ini seorang yang tawadhu, orang baik, SUNI dan menyukai ahli fiqih dan ahli hadis."

Barangkali penguasa Arbil ini mendapatkan masukan dari ulamanya pada waktu itu, sebagimana yang dikatakan oleh al-Imam Abu Syâmah rahimahullah dalam kitabnya "al-Bâits 'ala inkar al-Bida' Wa al-Hawâdits" yang mengatakan :

وأن أول من احتفل بذلك بالموصل ، والشيخ عمر بن محمد الملا  أحد الصالحين المشهورين وبه اقتدى في ذلك صاحب إربل

"Yang pertama kali mengadakan perayaan Maulid Nabi di Mosul -sebuah kota di Irak saat ini-, adalah asy-Syaikh Umar bin Muhammad al-Malâ, salah satu orang shalih yang terkenal dan kemudian dijadikan panutan oleh penguasa Arbil."

Asy-Syaikh al-Malâ wafat pada tahun 570 H, yang kemudian dikomentari oleh al-'Allâmah az-Zrekliy rahimahullah dalam kitabnya "al-A'lam (5/60-61) :

كان صالحا زاهدا عالما

"Beliau adalah orang yang shalih, zuhud dan orang yang alim."

Tentunya ini yang mereka masyhurkan agar mendapat kesan bahwa acara ini diinisiasi oleh tokoh-tokoh Sunni dan mendapatkan dukungan dari para ulama ahlus sunnah setelahnya. 

Akan tetapi jika kita membuka penelitian ulama, terutama yang membid'ahkan acara maulid Nabi, bahwa fakta sejarahnya tidak seperti itu. Acara ini bahkan telah diinisiasi oleh tokoh-tokoh syiah jauh sebelum itu. 

Para ulama kita menemukan bahwa al-Imam al-Maqriziy (w. 845 H) dalam kitabnya "al-Mawâ'idh Wa al-I'tibar" (2/436 cet. DKI) mengatakan :

وكان للخلفاء الفاطميين في طول السنة: أعياد ومواسم، وهي: موسم رأس السنة، وموسم أوّل العام، ويوم عاشوراء، ومولد النبيّ صلّى الله عليه وسلّم، ومولد عليّ بن أبي طالب رضي الله عنه، ومولد الحسن، ومولد الحسين عليهما السلام، ومولد فاطمة الزهراء عليها السلام، ومولد الخليفة الحاضر

"Para penguasa bani fatimiyyah dalam sepanjang tahun mereka punya agenda beberapa perayaan, yaitu : perayaan akhir tahun, awal tahun, hari Asyura, MAULID NABI ﷺ .....".

Al-Imam al-Maqrizi sebagaimana dikatakan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah :

وقال عنه أحد المؤرخين: (إن المقريزي كان متبحرا في التاريخ على اختلاف أنواعه، ومؤلفاته تشهد له بذلك)

"Salah satu ahli sejarah mengatakan, "al-Maqrizi ini adalah ulama yang merupakan lautan dalam ilmu sejarah dengan berbagai macam variasainya dan tulisan-tulisan beliau telah membuktikannya."

Para pakar sejarah mengatakan bahwa daulah Fatimiyyah mulai masuk ke Mesir dibawah pemerintahan al-Muiz Ma'ad bin Ismail pada tahun 362 H atau ada yang mengatakan juga tahun 363 H dan pemerintahan daulah Fatimiyyah baru berakhir kekuasaannya dengan meninggalnya raja terakhir mereka al-Mu'adhid pada tahun 567 H. 

Sedangkan penguasa Arbil di atas wafatnya pada tahun 630 H, sehingga kita dapat pastikan bahwa acara maulid ini dipelopori jauh sebelum penguasa Arbil ini, yaitu pada sekitar pertengahan abad keempat hijriyyah.

Daulah Fatimiyyah adalah pemerintahan Syiah bukan ahlus sunnah, mereka adalah pengikut sekte sesat Syiah Ismailiyyah yang lebih kepada kebatinan, ini adalah sekte sesat terbesar lainnya dalam Syiah, selain aliran Itsna Asyarah (Imam 12).

Namun apapun itu, sekalipun tetap ngotot bahwa amalan perayaan Maulid dipelopori oleh pemerintahan ahlus sunnah, tetap saja amalan ini tidak dikenal oleh 3 generasi terbaik umat ini. Oleh sebab itu, perayaan Maulid Nabi tidak hanya diingkari oleh ulama yang komitmen berpegang dengan sunnah pada hari ini, namun ulama ahlus sunnah pada zaman perayaan ini mulai merebak juga sudah mengingkarinya. Sebut saja semisal al-Imam Tajuddin al-Fâkihâniy rahimahullah yang dalam kitabnya "al-Maurid fî Hukm al-Maulid" memberikan fatwa dengan tegas seputar hukum perayaan Maulid Nabi :

لا أعلم لهذا المولد أصلا في كتاب ولا سنة، ولا ينقل عمله عن أحد من علماء الأمة، الذين هم القدوة في الدين، المتمسكون بآثار المتقدّمين، بل هو بِدعة أحدثها البطالون

"aku tidak tahu bahwa perayaan Maulid ini memiliki landasan dari al-Qur'an maupun hadis, tidak dinukil juga dari salah seorang ulama umat yang mereka adalah teladan dalam agama dan berkomitmen kuat berpegang kepada atsarnya para pendahulu, bahkan Maulid ini adalah BID'AH yang dibuat-buat oleh orang-orang yang batil...."

Al-Imam al-Fâkihâniy ini wafat pada tahun 734 H, al-'Allâmah az-Zrekliy dalam kitabnya "al-A'lam" memberikan komentar tentang beliau :

كان فقيها فاضلا متفنّنا في الحدث، والفقه، والعربية، والأدب، وكان على حظّ وافر من الدين المتين، والصلاح العظيم، واتّباع السّلف الصالح.

"(Al-Imam) adalah ahli fikih, kokoh dalam hadis, fiqih, bahasa Arab, syair dan beliau pakar dalam agama ini, kebaikannya sangat luar biasa dan senantiasa mengikuti Salafus Shalih."

Oleh sebab itu, tidak memperingati perayaan Maulid Nabi adalah perkara yang BENAR dalam agama ini, karena ini adalah kesepakatannya para sahabat yang mulia yang kecintaan mereka kepada Nabi lebih besar dari generasi siapapun. 

Asy-Syaikh 'Aqîl bin Muhammad al-Maqthiriy dalam khutbah Jum'atnya mengatakan :

 إجماع الصحابة منعقد إجماع التابعين منعقد إجماع تابع التابعين، منعقد إجماع الأئمة الأربعة، منعقد على أنهم ما كانوا يحتفلون بمولد النبي صلى الله عليه وآله وسلم

"Telah sah Ijma sahabat, ijma Tabi'in, ijma Tabi'it Tabi'in dan Ijmanya Imam Mazhab yang empat, bahwa mereka semuanya tidak pernah merayakan maulid Nabi ﷺ."


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid078GHsmMqH1NsuzhaLVGKgc2nmaHdBR5USpFKjdqh1JdVoit4LYehRCdQ66g3X8N6l&id=100034708846450


Abu Sa'id ath-Thighali

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Popular Posts

Blog Archive